Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Namanya Mencuat Sebagai Cawapres, Ridwan Kamil Serahkan Keputusan ke Golkar

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Ridwan Kamil usai mengikuti Rakernas di DPP Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Ridwan Kamil usai mengikuti Rakernas di DPP Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan akan mengikuti keputusan Partai Golkar soal Pemilu 2024. Hal tersebut menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menempatkannya sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk posisi tiga besar.

"Mengikuti arahan partai," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Juni 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan bahwa hasil survei atas dirinya tidak lepas dari kerja yang selama ini di pemerintahan. ”Saya sudah sering bilang, saya tidak menghalangi disurvei. Mungkin buah dari kerja saya, karena survei juga kepercayaan publik," ucapnya.

Kang Emil menyebut sebagai kader partai akan menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk turut serta dalam kontestasi pemilu kepada Partai Golkar. "Kami sudah sepakat dalam rakernas, kami tetap mengusung Pak Airlangga," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan hasil survei nasional ini pada tanggal 26—30 Mei 2023 yang menyebutkan lima nama teratas, yakni Erick Thohir dengan 15,5 persen, Ridwan Kamil 15,4 persen, Mahfud MD 13,4 persen, Sandiaga Uno 13,1 persen, dan AHY 5,6 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Responden survei merupakan WNI berusia 17 tahun ke atas yang memiliki hak pilih pada pemilu. Penarikan sampel menggunakan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui pembangkitan nomor telepon secara acak. Dalam survei ini, jumlah sampel sebanyak 1.230 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Ukuran sampel 1.230 responden itu, kata dia, memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Pilihan Editor: Golkar-PAN Sepakat Masih Buka Peluang Pasangkan Airlangga-Zulhas pada Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

12 jam lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

13 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

TPN Ganjar-Mahfud mengatakan baru menerima undangan dari KPU mengenai penetapan Prabowo-Gibran pagi ini. KPU mengklaim telah mengirimkan sejak kemarin


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

14 jam lalu

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

14 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya