Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa dari Berbagai Organisasi Profesi Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi  dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. TEMPO/ HANIFAH DWIJAYANTI
Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. TEMPO/ HANIFAH DWIJAYANTI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan terus terjadi. Hari ini, massa dari berbagai organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Juni 2023.

Massa berunjuk rasa untuk menolak pembahasan RUU Kesehatan di DPR. Menurut para pengunjuk rasa, RUU ini hanya akan membuat tenaga kesehatan di Republik Indonesia bersedih.

"RUU Kesehatan ini hanya membuat nakes di Indonesia menangis. Meneteskan air mata, Kami tidak pernah melakukan aksi tapi kali ini kami turun menuntut berhentikan RUU Kesehatan," kata seorang pengunjuk rasa yang berorasi.

Massa pun terlihat kompak mengenakan seragam putih bertuliskan Stop Pembahasan RUU Kesehatan.

Seorang orator lainnya mengatakan bahwa keberadaan RUU Kesehatan membuktikan ada sesuatu yang terjadi di negeri ini.

Pasalnya, tenaga kesehatan atau nakes merupakan kelompok profesi yang tidak pernah turun ke jalan, mereka sibuk mengurusi pasien yang lebih membutuhkan. Tapi, kata orator itu, karena RUU ini mereka terpaksa harus turun ke jalan. 

"Ada hal yang krusial terjadi di UU Ombimbus Law, Seumur hidup kami tidak pernah melakukan aksi. Kita baru tiga kali melakukan aksi. Dan ini yang terbesar. Kami tidak akan pulang sebelum akhirnya diberhentikan pembahasan RUU Kesehatan," ujar sang orator.

Ia pun meminta agar pimpinan DPR menemui para peserta aksi yang juga merupakan bagian dari rakyat Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. RUU ini menuai polemik dan penentangan dari tenaga kesehatan. Musababnya, RUU Kesehatan ini dinilai tidak adil bagi nakes.

IDI adalah salah satu organisasi profesi yang menentang pembahasan RUU Kesehatan ini. Eva Kurniati, dari IDI yang ikut berorasi di demo hari ini mengatakan RUU Kesehatan ini merupakan RUU gaib. Ia menyayangkan pembahasan RUU ini yang dianggap tergesa-gesa dan tidak transparan.

"Bagaimana bisa berkhianat terhadap kami. Bagaimana bisa kalian melupakan kami. Dunia kesehatan, tanggung jawab kami. Kenapa kami tidak dilibatkan dalam RUU Kesehatan ini? Kenapa kami tidak dilibatkan? Ada apa?," katanya. 

Menurut Eva, RUU Kesehatan ini dibuat untuk kepentingan segelintir orang, bukan kepentingan yang pro rakyat, tapi kepentingan oligarki. "Karena semua ini dibuat tidak pro rakyat, dibuat untuk kepentingan sekelompok orang," ujarnya. 

Ia pun menyerukan kepada massa aksi untuk terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan ini.

Pilihan Editor:  Ribuan Nakes Gelar Aksi di Patung Kuda: RUU Kesehatan Dianggap Berpotensi Memecah Belah Profesi Kesehatan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

5 jam lalu

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

Kemenkop UKM memastikan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan dimulai Oktober.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

6 hari lalu

Ribuan masa dari kelompok buruh melakukan aksi dikawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan kelompok buruh lainya itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

Keberadaan TKA di Indonesia diatur dalam UU Ketenagakerjaan sebelum akhirnya diubah menjadi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Bedanya?


Begini Aturan Tenaga Kerja Asing atau TKA di Indonesia dalam UU Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
Begini Aturan Tenaga Kerja Asing atau TKA di Indonesia dalam UU Ketenagakerjaan

Aturan adanya Tenaga Kerja Asing disingkat TKA di Indonesia telah tercantum dalam UU No. Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

7 hari lalu

Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

DPRD DKI mengungkap saat ini ada 14 ribu nakes honorer yang ikut berperan dalam melawan pandemi Covid-19. Diprioritaskan jadi ASN dan PPPK.


Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

19 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 13 September mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

Menurut Haris, laporan terhadap Rocky Gerung berdampak positif karena membuat kebijakan itu terdokumentasi dalam lembar-lembar yang sah di polisi.


Faisal Basri Ungkap UU Cipta Kerja Tidak Tingkatkan Pertumbuhan Investasi, Ini Datanya

37 hari lalu

Faisal Basri Ungkap UU Cipta Kerja Tidak Tingkatkan Pertumbuhan Investasi, Ini Datanya

Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengungkap bahwa UU Cipta Kerja tidak meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia.


Kasus Perundungan, RSHS Bandung Tindak Lanjuti Sanksi Teguran Kemenkes

39 hari lalu

Gedung Kemuning  yang menjadi ruang rawat inap khusus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, Jawa Barat. (Dok RSHS Bandung)
Kasus Perundungan, RSHS Bandung Tindak Lanjuti Sanksi Teguran Kemenkes

RSHS Bandung, menurut Yana, telah membentuk tim, pedoman, dan standar prosedur operasional untuk menangani kasus perundungan.


GEBRAK Bakal Gelar Aksi di Jalan Hari ini, Desak Pembatalan UU Cipta Kerja

47 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
GEBRAK Bakal Gelar Aksi di Jalan Hari ini, Desak Pembatalan UU Cipta Kerja

GEBRAK akan menggelar aksi turun ke jalan hari ini Kamis 10 Agustus 2023. Mereka mendesak pembatalan dan pencabutan UU Cipta Kerja


Massa Nakes dan Non Nakes Demo di Gedung DPR, Tuntut Diangkat Jadi ASN

50 hari lalu

Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa Nakes dan Non Nakes Demo di Gedung DPR, Tuntut Diangkat Jadi ASN

Massa tenaga kesehatan atau nakes dan non nakes menggelar unjuk rasa di Gedung DPR. Mereka menuntut segera diangkat jadi ASN.