TEMPO.CO, Batam - Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ditangkap saat hendak menyebrang secara ilegal di perairan Batam. Di atas kapal juga ditangkap tiga orang pelaku yang mengurus keberangkatan PMI tersebut.
Upaya penyeludupan itu digagalkan petugas Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV pada Sabru malam, 3 Juni 2023. Setidaknya terdapat dua titik lokasi penangkapan, yaitu Cipta Land, Tiban; dan Ocarina, Batam Center.
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani mengatakan, rombongan pertama yang terdiri dari sembilan orang ditangkap di perairan Pulau Bokor, Batam. Setelah dikembangkan, selang beberapa saat dua orang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal ini ditangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land.
Selanjutnya delapan orang PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya ditangkap di perairan Ocarina Bengkong di atas perahu pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia.
Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar Rp 6-12 juta. Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT.
"Kami menghimbau dan menekankan agar mereka tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal seperti ini karena akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat lainnya," kata Laksma TNI Kemas, Ahad, 4 Juni 2024.
Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.
Penyeludupan PMI masih masif terjadi di Kota Batam, meskipun tindakan kriminal ini sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Mulai dari kedatangan Mahfud Md ke Batam, hingga persoalan ini menjadi diskusi khusus Presiden Joko Widodo.
Penyeludupan PMI terus terjadi diduga karena adanya bekingan aparat penegak hukum. Hal itu diungkapkan langsung oleh Mahfud Md saat berkunjung ke Batam. Begitu juga yang disampaikan Kepala BP2MI.
Dalam liputan Koran Tempo edisi Jumat 2 Juni 2023 lalu, berjudul "Jalur Tikus Perdagangan Orang" disebutkan BP2MI sudah menyerahkan lima nama bandar pelaku penyeludupan PMI ilegal di Batam. Sampai saat ini ke lima pelaku masih berada di luar negeri.
Selain itu Presiden juga sudah melakukan restrukturisasi Gugus Tugas TPPO. Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Kepolisian RI sebagai ketua satgas harian. Perubahan ini diharapkan mampu menuntaskan permasalahan tindak pidana perdagangan orang, termasuk penyeludupan PMI non prosedural dari Batam ke Malaysia.
Pilihan Editor: Ganjar Optimistis PAN Segera Merapat Dukung Dirinya Capres 2024