Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi Ajak Perhatikan Aturan Turunan dari PP Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Pembentukan Tim Kajian yang integratif dinilai memiliki peranan penting dalam menjamin pengelolaan hasil sedimentasi yang tidak mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil. Pembentukan Tim Kajian itu tertuang dalam Pasal 5 Bab Perencanaan PP Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Tim ini terdiri dari institusi pemerintah, perguruan tinggi, hingga pegiat lingkungan.

Menurut Guru Besar bidang Ilmu Ekologi Pesisir IPB University Prof. Dietriech G. Bengen, tim kajian melibatkan berbagai unsur, selain pakar ada berbagai institusi terkait misalnya Perhubungan karena terkait dengan alur pelayaran dan sebagainya. “Jadi ini betul-betul tim kajian yang integratif, dan itu penting harus terintegrasi karena itulah esensinya dari pengelolaan sedimentasi," ujar dia.

Yang harus menjadi perhatian, kata akademisi yang pernah mengeyam pendidikan di Prancis tersebut, adalah aturan turunan dari PP 26 tahun 2023 berupa peraturan menteri yang saat ini tengah disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.  Permen menjadi penentu apakah regulasi tata kelola hasil sedimentasi di laut benar-benar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sebagaimana yang disebutkan dalam PP, atau justru mengeksploitasi hasil sedimentasi utamanya pasir laut untuk kepentingan ekonomi semata.

"PP ada mandat bahwa dia bisa jalan kalau ada Permen. Supaya Permen tadi memenuhi kaidah-kaidah yang kaitannya dengan keberlanjutan ekosistem serta keberlanjutan penghidupan dan kehidupan masyarakat, maka di situ perlu ada tim kajian integratif yang mantap. Jadi itu tidak sembarang, misal ada sedimen, sedimennya itu dimana lokasinya, kandungannya apa saja, kalau mau diambil maka ambilnya bagaimana, semua harus dilihat secara holistik dan terpadu. Maka itu penentunya di Permen," tutur dia.

Hasil sedimentasi, kata Prof. Dietriech, memang perlu dikelola agar tidak mengancam keberlanjutan ekosistem dan tidak mengganggu berbagai aktivitas di laut. Pendangkalan alur akibat sedimentasi misalnya, dapat menghambat produktivitas pelayaran dan nelayan. Di sisi lain, hasil sedimentasi yang masuk ke ekosistem terumbu karang bisa menyebabkan kerusakan.

Penggunaan teknologi serta sistem pengawasan diakuinya juga sangat diperlukan untuk mendukung tata kelola hasil sedimentasi di laut. Hal ini untuk memastikan pengambilan hasil sedimentasi tidak berdampak buruk pada kelangsungan ekosistem laut di sekitarnya.

"Hasil sedimentasi memang perlu dikelola. Jadi kita anggap bahwa ini suatu pengelolaan yang harapannya bisa menjadi lebih baik ya dalam pemanfaatannya itu. Maka terlepas dari PPnya, hal yang menentukan ini menjadi baik adalah permennya," ujar Prof. Dietriech. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional

2 menit lalu

Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional

Dukung Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional Tanki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

5 menit lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan


Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

1 jam lalu

Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

Upaya promotif preventif terus digalakkan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis.


Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

2 jam lalu

Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

Salah satu ketentuan yang harus dipahami masyarakat ialah prosedur pemeriksaan barang kiriman oleh Bea Cukai.


TNI AL Terus Meningkatkan Hubungan Diplomasi dengan Pimpinan Angkatan Laut Dunia

2 jam lalu

TNI AL Terus Meningkatkan Hubungan Diplomasi dengan Pimpinan Angkatan Laut Dunia

TNI AL Terus Meningkatkan Hubungan Diplomasi dengan Pimpinan Angkatan Laut Dunia


KKP Tegaskan Pentingnya Penataan Ruang yang Berwawasan Nusantara

2 jam lalu

Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto pada Seminar Nasional Penerapan Konsep Kawasan Nusantara dalam Integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Darat dan Laut pada Marine Spatial Planning & Services Expo 2023.
KKP Tegaskan Pentingnya Penataan Ruang yang Berwawasan Nusantara

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya pengintegrasian perencanaan ruang laut wilayah nasional yang berwawasan Nusantara.


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

2 jam lalu

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun


Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

3 jam lalu

Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

Pemprov DKI tidak mengenakan biaya sewa unit di Rusun Nagrak kepada warga eks Kampung Bayam. Mereka diimbau segera pindah agar tidak menggagalkan Piala Dunia U-17.


Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Di Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Pimpinan Komisi IX DPR Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia Akhiri TBC


Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

3 jam lalu

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus
Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

Anggota DPR Dorong Pemerintah Contoh Keberhasilan Food Estate di Humbahas ke Wilayah Lain