Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup, Luqman Hakim PKB: Di Luar Kewenangannya

image-gnews
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim saat mengikuti Rapat Kerja dengan Kapolri dan Kapolda di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. (dok PKB)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim saat mengikuti Rapat Kerja dengan Kapolri dan Kapolda di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. (dok PKB)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup. Bocoran itu diungkapkan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana. Hal itu pun menggiring banyak opini yang menyasar kepada lembaga peradilan konstitusional tersebut, salah satunya anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. 

Luqman mengatakan jika MK mengabulkan permohonan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Mahkamah telah bertindak di luar wewenangnya dan mengambil alih kekuasaan DPR dan Presiden. "Membentuk atau mengubah norma undang-undang adalah kewenangan DPR dan Presiden, bukan MK," kata Luqman melalui keterangannya, Jumat 2 Juni 2023. 

Luqman mengatakan dalam Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45), MK tidak berwenang menguji dan memutus sistem pemilu. Sebab, UUD 45 tidak mengatur sistem pemilu. Sistem pemilu merupakan Open Legal Policy lembaga pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Presiden. "MK tidak berwenang membuat norma undang-undang, karena MK tidak mendapat mandat Konstitusi untuk menjadi lembaga pembentuk undang-undang," kata Luqman. 

Selain itu, kata Luqman, MK juga tidak berwenang mengabulkan permohonan yang berdampak terbentuknya norma baru sebuah undang-undang. "UUD memberi kuasa kepada DPR untuk memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Kewenangan MK menguji undang-undang terhadap UUD, bukan membentuk undang-undang," kata Luqman. 

Dengan begitu, kata Luqman, seharusnya MK tidak mengabulkan gugatan terkait sistem pemilu yang ingin mengubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Kalau pun diterima, putusan MK tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan karenanya wajib diabaikan. "Karena putusan dibuat di luar kewenangan yang dimiliki, maka DPR, Presiden, KPU, Bawaslu, DKPP, dan semuah pihak tidak boleh mengikuti putusan yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," kata Luqman. Dia menyatakan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang harus tetap didasarkan pada ketentuan Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perppu 1 tahun 2022 tentang Perubahan UU Pemilu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Denny Indrayana melalui akun twitternya @dennyindrayana memposting mengenai putusan MK terkait gugatan sistem proporsional tertutup di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin, 29 Mei 2023. Dalam unggahan tersebut, Denny Indrayana mengatakan mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup atau sistem coblos partai. Dalam unggahannya, Denny menyebut bahwa akan ada 6 hakim yang mengabulkan gugatan itu dan 3 hakim menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion. 

Denny meyakini tidak melakukan pembocoran rahasia negara. Dia mengatakan mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang sangat bisa dipercaya, bukan sumber dari lingkungan MK. “Karena itu saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan ke publik,” kata Denny lewat keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M ROSSENO AJI

Rekomendasi Editor: Ramai Para Penolak Sistem Proporsional Tertutup: 8 Fraksi DPR, SBY hingga PSI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Generasi Milenial dan Z Bermedia Sosial 6 Jam Per Hari, Budi Arie: Upayakan Pemilu Damai

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Generasi Milenial dan Z Bermedia Sosial 6 Jam Per Hari, Budi Arie: Upayakan Pemilu Damai

Budi Arie Setiadi mengungkapkan tahun 2024 akan menjadi tahun demokrasi besar bagi tanah air.


Gus Imin Apresiasi Komitmen TNI Jaga Netralitas Pemilu 2024

19 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Ist/Man
Gus Imin Apresiasi Komitmen TNI Jaga Netralitas Pemilu 2024

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mengapresiasi komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024


Kementerian Keuangan Antisipasi Anggaran Pilpres Dua Putaran

20 jam lalu

Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Wahyu Utomo saat ditemui usai mini talkshow bedah RAPBN 2024 di Jakarta pada Rabu, 20 September 2024. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani.
Kementerian Keuangan Antisipasi Anggaran Pilpres Dua Putaran

Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan telah mengantisipasi anggaran pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dua putaran.


Jelang Pemilu 2024, Cak Imin Minta TNI Netral dari Petinggi sampai Prajurit

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (kedua kiri), Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kedua kanan) saat melakukan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Pertemuan antara Partai Koalisi Perubahan pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu membahas berbagai hal strategis terkait jelang Pilpres 2024 seperti membahas tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu 2024, Cak Imin Minta TNI Netral dari Petinggi sampai Prajurit

Muhaimin Iskandar meminta agar netralitas TNI betul-betul terjaga pada Pemilu 2024.


Google: Kolaborasi Lintas Pihak Kunci Ekosistem Informasi yang Kuat dalam Pemilu 2024

1 hari lalu

Google dan YouTube menggelar acara bertajuk #YukPahamiPemilu di Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Foto: Tempo/Annisa Febiola
Google: Kolaborasi Lintas Pihak Kunci Ekosistem Informasi yang Kuat dalam Pemilu 2024

Kolaborasi terkait pemilu telah dijalankan oleh Google dan YouTube bersama para mitra.


Sri Mulyani Proyeksikan Permintaan Dalam Negeri Terus Menguat Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sri Mulyani Proyeksikan Permintaan Dalam Negeri Terus Menguat Menjelang Pemilu 2024

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan permintaan dalam negeri terus menguat menjelang Pemilu 2024.


KPU Bantah Usul Pemajuan Pendaftaran Capres-Cawapres karena Pertimbangan Politis

1 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Bantah Usul Pemajuan Pendaftaran Capres-Cawapres karena Pertimbangan Politis

Kata Idham, KPU hanya menjalankan konsekuensi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilu yang diterbitkan pada Desember 2022.


Bacapres Bicara Gagasan Di UGM, Anies Baswedan : Semua Berasal dari Satu Impian Sederhana

1 hari lalu

Bacapres Anies Baswedan sesuai acara di UGM, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Bacapres Bicara Gagasan Di UGM, Anies Baswedan : Semua Berasal dari Satu Impian Sederhana

Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan gembira bisa secara langsung menyampaikan gagasan-gagasannya di depan alamaternya.


Pendaftaran Capres Oktober, Anies Baswedan: Begitu Buka Langsung Daftar

1 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai Nasional Demokrat Anies Baswedan menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa 19 September 2023. Acara Bicara Gagasan menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto untuk memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Pendaftaran Capres Oktober, Anies Baswedan: Begitu Buka Langsung Daftar

Menurut Anies, Koalisi Perubahan berfokus agar saat pendaftaran dibuka segala persyaratan administrasi sudah beres.


DPR Setujui Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.090 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Pemilu, PSN, hingga Gaji ASN

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
DPR Setujui Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.090 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Pemilu, PSN, hingga Gaji ASN

Menteri Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa DPR setuju anggaran belanja pemerintah pusat Rp 1.090 triliun. Untuk Pemilu, PSN, hingga gaji ASN.