Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen HAM: Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Dikategorikan Pemerkosaan di UU TPKS

image-gnews
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra menyebutkan bahwa kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur yang terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara, merupakan pemerkosaan. Dia mengatakan definisi tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Jelas bahwa Pasal 4 Ayat (2) UU 12 Tahun 2022 tentang TPKS disebutkan perkosaan atau persetubuhan terhadap anak dikategorikan sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Dhanana lewat keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juni 2023. Karena itu, Dhanana meminta aparat penegak hukum tidak ragu menggunakan sejumlah undang-undang yang mengatur tentang pemerkosaan, seperti UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, maupun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Sebelumnya, definisi perkosaan dalam kasus ini mencuat setelah Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) Inspektur Jenderal Agus Nugroho menyebut bahwa kasus ini bukanlah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak. Dia mengatakan penggunaan istilah pemerkosaan tidak tepat karena tidak menemukan unsur pemaksaan dalam peristiwa ini. Hal itu, kata dia, sesuai dengan definisi pemerkosaan seperti tercantum dalam Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Kami tidak menggunakan istilah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak,” kata dia Kamis, 1 Juni 2023.

Kasus pemerkosaan di Parigi Moutong melibat remaja berusia 15 tahun sebagai korban. Dia mengaku disetubuhi oleh 11 laki laki dewasa. Para pelaku memiliki latar belakang pekerjaan beragam, mulai dari kepala desa, mahasiswa, guru, hingga anggota Polri. Beberapa orang tersebut sudah ditangkap, sementara lainnya masih buron. Untuk anggota Polri berinisial NPS masih dalam pemeriksaan dan belum dijadikan tersangka.

Dhahana mengatakan telah memerintahkan bawahannya, Direktur Yankomas, untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendorong upaya pemenuhan hak bagi korban. “Untuk menjamin mekanisme pemulihan yang komprehensif bagi anak perempuan yang menjadi korban, utamanya hak atas kesehatan fisik dan psikis,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dhahana menilai kasus tersebut memilukan. Dia meminta para tersangka dapat dihukum. Dia meyakini aparat penegak hukum akan mengusut kasus secara transaparan. “Dengan mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak korban sehingga para pelaku perbuatan keji itu akan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dhahana.

Menurut dia, Dirjen HAM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tengah menggodok peraturan pelaksana UU TPKS. Peraturan tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual. “Segala upaya untuk menangani tindak pidana kekerasan seksual harus menjunjung tinggi prinsip HAM dengan kerangka yang komprehensif untuk mencegah kekerasan seksual, melindungi korban dan penyintas sekaligus mempromosikan perubahan sosial,” kata dia.

Rekomendasi Editor: Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

13 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

Pemerkosaan itu terjadi siang hari saat orang tua korban bekerja.


Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

2 hari lalu

Aktor dan komedian Russell Brand menjadi salah satu seleb yang menyatakan
Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

Russell Brand dituduh memperkosa, melakukan pelecehan seksual, dan melecehkan banyak wanita. Namun dia dengan tegas membantahnya


Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

3 hari lalu

Russell Brand. Vera Anderson/WireImage
Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

Russell Brand bantah tuduhan melakukan pelecehan seksual, kekerasan seksual, pelecehan fisik, dan emosional


Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

9 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

Rumah Anwar yang juga dipakai pondok berada di bawah kediaman Yanti, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.


Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

9 hari lalu

Christina Ricci. Instagram.com/@riccigrams
Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

Christina Ricci juga mengungkapkan pengalaman pribadi dengan kekerasan seksual


Tulis Surat Dukungan untuk Danny Masterson, Ashton Kutcher dan Mila Kunis Minta Maaf

11 hari lalu

Ashton Kutcher dan Mila Kunis meminta maaf usai memberikan surat dukungan untuk Danny Masterson. Instagram.com/@aplusk
Tulis Surat Dukungan untuk Danny Masterson, Ashton Kutcher dan Mila Kunis Minta Maaf

Ashton Kutcher dan Mila Kunis termasuk di antara 50 orang yang mengirimkan surat kepada hakim untuk mempertimbangkan hukuman Danny Masterson


Tersangka Pemerkosaan Santri Iming-imingi Korbannya Bakal Dicarikan Beasiswa Kuliah

12 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tersangka Pemerkosaan Santri Iming-imingi Korbannya Bakal Dicarikan Beasiswa Kuliah

Tersangka pemerkosaan santri dan pimpinan Ponpes Hidayatul Himah Alkahfi, Muh Anwar menjanjikan mencarikan beasiswa kepada korbannya


Kasus Pemerkosaan 3 Santri di Semarang, Polisi: Ditangkap Saat Kabur ke Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kasus Pemerkosaan 3 Santri di Semarang, Polisi: Ditangkap Saat Kabur ke Bekasi

Polrestabes Semarang menangkap seorang pimpinan pondok yang melakukan pemerkosaan terhadap tiga santri. Ditangkap saat mau kabur ke Bekasi.


Perkosa 2 Perempuan, Aktor Danny Masterson Divonis 30 Tahun Penjara

13 hari lalu

Aktor, Danny Masterson (Instagram/@dannymasterson)
Perkosa 2 Perempuan, Aktor Danny Masterson Divonis 30 Tahun Penjara

Danny Masterson dinyatakan bersalah atas 2 kasus pemerkosaan yang dilakukannya 20 tahun lalu, dan masing-masing divonis 15 tahun penjara.


Pemerkosaan Anak, Kepala Sekolah asal Israel Dihukum 15 Tahun Penjara di Australia

27 hari lalu

Malka Leifer, warga Australia kelahiran Israel, kanan, dibawa ke ruang sidang di Yerusalem pada 27 Februari 2018. (Foto file: Reuters)
Pemerkosaan Anak, Kepala Sekolah asal Israel Dihukum 15 Tahun Penjara di Australia

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang perempuan mantan kepala sekolah Yahudi ultra-Ortodoks karena pemerkosaan anak