TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berharap masyarakat tetap fokus pada isu mengawal putusan sistem Pemilu di Mahkamah Konstitusi kendati dirinya dilaporkan ke polisi. Pengacara Denny, Muhamad Raziv Barokah, berharap adanya laporan tersebut tidak menggeser fokus publik dari isu advokasi menjadi isu hukum. “Pada dasarnya kami tidak menginginkan adanya pergeseran fokus isu advokasi yang diperjuangkan, yakni menjaga sistem pemilu Indonesia agar tetap demokratis sesuai rakyat,” kata Raziv lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Juni 2023.
Raziv mengatakan kliennya menginginkan publik untuk terus mengawal MK dalam mengadili dan memutus permohonan terkait sistem Pemilu di Indonesia. Dia mengatakan putusan MK terkait sistem Pemilu merupakan prioritas utama yang harus dikedepankan. “Kami berharap seluruh pihak untuk turut serta mengawal isu konstitusional tersebut demi menjaga keutuhan demokrasi,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan telah menerima laporan mengenai dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem proporsional tertutup di Undang-Undang Pemilu. Pelapor dalam kasus ini adalah seseorang berinisial AWW yang membuat laporan pada 31 Mei 2023.
AWW melaporkan pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik akun Instagram @dennyindrayana99 dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian, berita bohong dan penghinaan terhadap penguasa, serta pembocoran rahasia negara melalui unggahannya. Adapun unggahan yang dimaksud oleh pelapor adalah postingan Denny mengenai putusan MK terkait gugatan sistem proporsional tertutup di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin, 29 Mei 2023.
Dalam unggahan tersebut, Denny Indrayana mengatakan mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup atau sistem coblos partai. Dalam unggahannya, Denny menyebut bahwa akan ada 6 hakim yang mengabulkan gugatan itu dan 3 hakim menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
Denny sebelumnya meyakini tidak melakukan pembocoran rahasia negara. Dia mengatakan mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang sangat bisa dipercaya, bukan sumber dari lingkungan MK. “Karena itu saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan ke publik,” kata Denny lewat keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
Raziv Barokah menegaskan bahwa yang disampaikan oleh Denny Indrayana merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Dia mengatakan kliennya mengunggah hal tersebut untuk mengawal demokrasi Indonesia agar tetap berjalan dengan jujur dan adil. Menurut dia, publik memberikan respons positif terhadap unggahan Denny, mengingat belakangan MK mendapatkan sorotan lantara mengeluarkan putusan yang tidak sejalan dengan kepentingan demokrasi. “Oleh karenanya, negara didorong untuk menyikapi kontrol publik tersebut dengan bijak, bukan dengan upaya kriminalisasi,” kata dia.
Raziv mengatakan kliennya mendapatkan berbagai dukungan dari banyak pihak mulai dari masyarakat umum, praktisi hukum, partai politik, aktivis dan akademisi. Denny dalam waktu dekat akan didampingi oleh tim kuasa hukum yang lengkap untuk mengadvokasi kriminalisasi yang terjadi terhadap dirinya. “Insyaallah dalam waktu dekat, akan ada tim kuasa hukum yang jauh lebih komprehensif dari berbagai pihak untuk mengadvokasi kriminalisasi hukum yang beliau hadapi,” kata dia.
Rekomendasi Editor: Denny Indrayana Layangkan Surat Terbuka ke Megawati, Sebut Siasat Penundaan Pemilu Masih Berjalan