Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anis Hidayah menilai praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang di Nusa Tenggara Timur sudah dalam keadaan darurat dan dilakukan secara vulgar. Menurut dia, tidak sulit menemukan para calo yang bertugas merekrut para korban. Anis bahkan mengaku sempat bertemu dengan seorang residivis pelaku TPPO yang sedang melakukan perekrutan terhadap calon korbannya. 

“Jelas pelaku lapangan, calo-calo yang menjadi perekrut orang,” kata dia saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Pertemuan tersebut terjadi ketika Anis dan anggota Komnas HAM lainnya sedang melakukan pemantauan kasus TPPO di NTT. Pada akhir Mei 2023, selama satu pekan Komisioner Komnas HAM dan timnya turun melakukan kunjungan dan pemantauan terhadap aktivitas TPPO di provinsi tersebut. 

Menurut Anis, pertemuan terjadi saat dirinya sedang melakukan kunjungan ke kantor Layanan Terpadu Satu Atap Provinsi NTT di Kota Kupang. Di dalam kantor itu pula loket imigrasi NTT berada. Anis bercerita saat itu dirinya ditemani oleh pegawai pemerintah daerah setempat. Si pegawai itu, kata Anis, memberitahu dan menunjukkan bahwa salah satu pengunjung LTSA adalah calo yang telah menjadi residivis kasu TPPO. Si calo, kata Anis, sudah dua kali masuk penjara karena kasus serupa.

“Dua kali dia dipenjara dengan UU TPPO dan saat kami memergoki itu benar-benar sedang membawa 3 orang untuk diberangkatkan,” kata Anis.

Mantan koordiantor Migrant Care itu mengatakan sempat menghampiri si calo tersebut. Dia juga sempat bertanya tentang perusahaan yang mempekerjakannya. Si calo, kata Anis, menceritakan bahwa dirinya bekerja untuk perusahaan penempatan pekerja migran. “Saya tanya dia dari mana, dia bilang calo dari perusahaan ini, vulgar sekali bahkan pegawai pemerintahan yang menemani saya tahu dia calo,” kata Anis.

Beking Aparat Pemerintahan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anis menilai praktik perdagangan orang di NTT dilakukan secara terang-terangan, namun minim penindakan. Dia mengatakan menjadi tidak aneh apabila kuat dugaan terjadi pembiaran dan kerja sama antara pelaku TPPO dengan aparat pemerintahan. Menurut dia, TPPO merupakan bisnis besar yang menghasilkan banyak duit. Dia menduga ada aparat pemerintahan yang membekingi kegiatan tersebut. “Ini bisnis besar yang menghasilkan uang secara instan,” kata dia.

Dari hasi pemantauan itu, Komnas HAM menyimpulkan bahwa permasalahan TPPO di NTT masuk dalam kategori darurat. Indikatornya terlihat dari makin rentannya masyarakat menjadi korban, terutama di daerah perbatasan. “Terlebih, mayoritas pekerja migran Indonesia yang bekerja melalui jalur unprocedural,” kata dia.

Pada 2022, data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat terdapat 120 pemulangan jenazah asal NTT. Hingga 25 Mei 2023, tercatat 56 jenazah PMI asal NTT dipulangkan melalui Bandara El Tari, Kupang. “Permasalahan TPPO di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat,” kata Anis.

Maraknya kasus TPPO di NTT mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Mahfud mengatakan pemerintah telah menganggap kasus TPPO di NTT dalam kondisi darurat. Dia mengatakan pemerintah telah mempersiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang ini. “Sangat darurat,” kata Mahfud, kemarin.

Mahfud berkata dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk mempersiapkan rencana jangka pendek dan menengah untuk menangani kasus perdagangan orang. Rencana jangka pendek, kata Mahfud, adalah Presiden memerintahkan untuk pelaku TPPO segera ditangkap. Sementara langkah jangka menengah yakni perombakan struktur Satgas TPPO.

Pilihan Editor: JK Ungkap Deklarasi Anies Baswedan oleh Demokrat Sudah Direncanakan SBY Sejak Bulan Lalu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pekerja Migran Meninggal di Korea Selatan, Butuh Ratusan Juta untuk RS dan Pulangkan Jenazah

8 jam lalu

Kota Seoul, Korea Selatan, 19 April 2022. REUTERS/Kim Hong-Ji
Pekerja Migran Meninggal di Korea Selatan, Butuh Ratusan Juta untuk RS dan Pulangkan Jenazah

Pekerja migran Indonesia meninggal di Korea Selatan dan butuh ratusan juta rupiah untuk biaya rumah sakit dan memulangkan jenazahnya ke Tanah Air.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Konflik Pulau Rempang, YLBHI Desak Polri Tindak Aparatnya yang Tembakkan Gas Air Mata ke Sekolah

2 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Konflik Pulau Rempang, YLBHI Desak Polri Tindak Aparatnya yang Tembakkan Gas Air Mata ke Sekolah

Hasil investigasi YLBHI memastikan aparat kepolisian melepaskan gas air mata ke arah sekolah dasar saat bentrokan di Pulau Rempang.


Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

2 hari lalu

Aktivis dan dan tokoh masyarakat Air Bangis menggelar aksi usai melakukan audiensi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Audiensi tersebut membahas dugaan pelanggaran HAM dan intimidasi kepada warga Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat yang menentang proyek strategis nasional (PSN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan ketidakadilan yang mereka alami dari negara.


Sosok Bang Long atau Iswandi bin M. Yakub, Ikon Perlawanan Warga Pulau Rempang Alumnus UMY

3 hari lalu

Iswandi alias Abang Long. Istimewa
Sosok Bang Long atau Iswandi bin M. Yakub, Ikon Perlawanan Warga Pulau Rempang Alumnus UMY

Warga Pulau Rempang unjuk rasa karena rencana penggusuran oleh pemerintah untuk investasi Rempang Eco City. Bang Long salah seorang ikon pendemo.


Konflik Pulau Rempang Terus Memanas, Komisi III DPR RI Akan Panggil Pengusaha

3 hari lalu

Dua warga memperbaiki jaring ikan di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Konflik Pulau Rempang Terus Memanas, Komisi III DPR RI Akan Panggil Pengusaha

Wakil Ketua Komisi III menduga banyak permainan mafia di Pulau Rempang.


Rempang Eco-City Dikebut, Bahlil Ungkap Alasan Ini

3 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Rempang Eco-City Dikebut, Bahlil Ungkap Alasan Ini

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan proyek Rempang Eco-City harus segera dijalankan karena investor.


Kunjungi Rempang, Ini Sejumlah Temuan dan Permintaan Komnas HAM

4 hari lalu

Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Kunjungi Rempang, Ini Sejumlah Temuan dan Permintaan Komnas HAM

Tim Komnas HAM menemukan selongsong peluru gas air mata di atap sekolah dan meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proyek Rempang Eco-city.


Ganjar Bicara soal Konflik Pulau Rempang: Pemerintah Harus Segera Turun Tangan, Jangan Lama-lama

4 hari lalu

Ganjar Bicara soal Konflik Pulau Rempang: Pemerintah Harus Segera Turun Tangan, Jangan Lama-lama

Bacapres PDIP Ganjar Pranowo turut menanggapi ihwal desakan pemberhentian proyek ecowisata di Pulau Rempang.


Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

4 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata.