Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai NasDem Siapkan Upaya Praperadilan untuk Johnny G. Plate

image-gnews
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Partai NasDem menyiapkan upaya praperadilan dalam kasus yang menjerat mantan sekjennya, Johnny G. Plate. Plate tersandung kasus dugaan suap proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Willy Aditya mengatakan pihaknya sedang menyiapkan praperadilan, alih-alih menjadi justice collaborator.  "Kami akan praperadilan bukan justice collaborator," kata Willy ditemui di NasDem Tower, Jumat 2 Jumi 2023. 

Namun, Willy belum bisa menyampaikan kapan praperadilan tersebut akan diajukan "Nanti kita akan sampaikan di hal yang berbeda," kata Willy. 

Lebih jauh Willy mengatakan, selama proses praperadilan berjalan, maka Jhonny masih diberikan kesempatan untuk maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024. "Praperadilan asumsinya kan masih (pencalonan) tetap berjalan, artinya asumsi beliau tidak bersalah," kata Willy. 

Johnny G Plate ditetapkan tersangka saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena disebut sempat meminta dana sebesar Rp 500 juta per bulan kepada anak buahnya, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Plate dan Anang, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan juga turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Akibat tuduhan korupsi tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memperkirakan kerugian negara dalam kasus BTS ini mencapai angka hingga Rp 8,32 triliun. Hasil hitung BPKP dilakukan berdasarkan hasil audit, verifikasi dan observasi fisik di tempat kejadian dan meminta pendapat dari para ahli. 

Pilihan Editor: Ini Profil Proyek BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate jadi Tersangka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI, NasDem: Semoga Beri Warna Baru

1 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI, NasDem: Semoga Beri Warna Baru

NasDem berharap Kaesang Pangarep bisa memberikan warna baru dalam dunia politik Indonesia.


Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, NasDem DKI: Biasa-biasa Saja

4 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, NasDem DKI: Biasa-biasa Saja

Partai NasDem DKI Jakarta merespons penunjukan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.


Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

6 jam lalu

Suasana sidang perdana pembacaan dakwaan kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, didakwa korupsi dengan menyelewengkan uang Rp 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo dalam sidang perdana Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

Sidang dugaan korupsi BTS Kominfo masih berlanjut. Sekitar 9 saksi yang diperiksa hari ini.


Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi (ketiga kiri) dan jajarannya menyambut kedatangan bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) serta bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) dalam Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut digelar untuk menentukan sikap dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

Koalisi Semut Merah sempat gagal karena PKB bergabung dengan Gerindra, kini PKB kembali bersama PKS di Koalisi Perubahan


Suga BTS Mulai Wajib Militer sebagai Agen Layanan Sosial sampai 2 Tahun ke Depan

7 jam lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@bts.bighitofficial.
Suga BTS Mulai Wajib Militer sebagai Agen Layanan Sosial sampai 2 Tahun ke Depan

Suga BTS menjalani masa wajib militer sebagai agen layanan sosial, sejak 22 September 2023 hingga 21 bulan ke depan. "Sampai bertemu 2025," katanya.


Profil BAJA AMIN, Badan Pekerja Perintis TPN Anies-Cak Imin

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan dan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat menggelar pertemuan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin, 11 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil BAJA AMIN, Badan Pekerja Perintis TPN Anies-Cak Imin

Anies-Cak Imin membentuk badan pekerja yang dinamakan BAJA AMIN. Berikut profilnya.


Suga BTS Mulai Wajib Militer: Mari Kita Bertemu Lagi di Tahun 2025

1 hari lalu

Suga BTS alias Agust D (Soompi)
Suga BTS Mulai Wajib Militer: Mari Kita Bertemu Lagi di Tahun 2025

Menyusul dua member lainnya, Suga BTS telah mulai mengikuti wajib militer pada Jumat , 22 September 2023. Ini pesannya.


Respons 2 Paslon, Koalisi Perubahan: Head to Head Kami Menang

1 hari lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan bertumpu tangan dengan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Dadang Dirgantara (kiri), Al Muzzammil Yusuf (kedua kiri), Sugeng Suparwoto (ketiga kiri), M. Iftitah Sulaiman (ketiga kanan), dan Teuku Riefky Harsya (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pertemuan Anies Baswedan bersama Surya Paloh dan Tim 8 Koalisi Perubahan itu membahas laporan perkembangan koalisi dari semua pergerakan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons 2 Paslon, Koalisi Perubahan: Head to Head Kami Menang

Koalisi Perubahan optimis menang meski kemungkinan hanya dua pasangan calon presiden bertarung di Pilpres 2024 nanti.


Jungkook BTS Bakal Rilis Single Kedua Berjudul 3D Minggu Depan

2 hari lalu

Konsep foto single solo kedua Jungkook BTS, 3D feat. Jack Harlow. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS Bakal Rilis Single Kedua Berjudul 3D Minggu Depan

Jungkook BTS berkolaborasi dengan Jack Harlow dalam single solo kedua ini


PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

3 hari lalu

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video prank di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Menurut kuasa hukumnya pasangan tersebut mendapat 70 pertanyaan, selebihnya akan menunggu dan menjalani proses hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan atas diterbitkannya SP3 kasus prank KDRT Baim Wong dan istrinya.