TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka kasus tindak pidana suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya akan segera menyita aset Rafael yang baru ditemukan tersebut.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.
Ali mengatakan penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan TPPU terhadap Rafael. Akan tetapi, Ali tak menjelaskan aset apa yang baru ditemukan oleh tim penyidik.
TPPU Rafael bernilai hampir Rp 100 miliar
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyatakan hingga saat ini pihaknya memperkirakan TPPU yang dilakukan oleh Rafael bernilai nyaris Rp 100 miliar.
"Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai asset propertinya," kata Asep saat dihubungi secara terpisah, Jumat, 2 Juni 2023.
Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
Daftar aset Rafael yang disita KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Pada tahap awal, KPK menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing yang disimpan Rafael di safe deposit box senilai Rp 32 milar. Selain itu ada juga sejumlah tas bermerk internasional seperti Louis Vuitton, Hermes, Dior, dan sebagainya yang disita penyidik.
Tim penyidik juga telah menyita rumah Rafael di kawasan elit Permata Hijau, Jakarta Selatan. Ada juga bangunan berupa kos-kosan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan rumah kontrakan di kawasan Meruya, Jakarta Barat yang ikut disita KPK.
Tak hanya di Jakarta, tim penyidik KPK pun melakukan penelusuran terhadap aset ayah dari Mario Dandy Satriyo tersebut di Solo dan Yogyakarta. Dari kedua tempat itu, tim penyidik menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry. Ada juga motor gede merek Triumph.
Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dan TPPU Rafael Alun.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.
Kasus suap Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah Mario Dandy Satriyo terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang remaja pada Februari lalu. Mario pun menjadi sorotan karena kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya di media sosial.