Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan sejumlah dampak negatif dari pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden 2024. Menurut dia, sedianya pernyataan ini tidak lazim dilontarkan dalam negara demokratis, kendati dibungkus alasan ‘demi bangsa dan negara’.

Pangi menjelaskan, campur tangan Jokowi dalam menentukan penerusnya berdampak pada netralitas institusi. Dia menyebut cawe-cawe Jokowi ini membuat garis pemisah antara kekuasaan eksekutif dan lembaga negara lainnya menjadi kabur.

“Pemerintahan yang seharusnya netral dalam memfasilitasi pemilihan dan menjamin proses demokratis menjadi terlihat tidak objektif. Hal ini dapat merusak integritas lembaga negara, menciptakan kesan bahwa keputusan politik dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau partisan,” kata Pangi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.

Selain itu, Pangi menyebut campur tangan Jokowi mengurangi pluraritas dan partisipasi warga negara. Sebab, kata dia, demokrasi yang sehat meminta masyarakat menentukan sendiri calon presiden sesuai preferensi mereka. Jika Presiden punya pengaruh besar dalam menentukan calon, maka pilihan politik warga negara seakan dirampas.

Ciptakan preseden yang buruk

Cawe-cawe Jokowi disebut Pangi turut berdampak terhadap munculnya kekhawatiran atas kekuasaan yang berlebihan. Pangi menyebut campur tangan Jokowi menciptakan preseden yang berbahaya karena Presiden nampak punya kendali penuh terhadap proses politik dan pemilihan.

Pangi turut menyoroti rusaknya kepercayaan publik terhadap proses pemilihan serta integritas lembaga negara. Tak hanya itu, menurut Pangi, campur tangan Presiden dalam menentukan capres memunculkan risiko terjadinya stagnasi politik.

Pasalnya, sejumlah calon yang punya visi baru, gagasan inovatif, atau perspektif yang berbeda bakal terhalang oleh pengaruh Presiden saat ini. “Hal ini dapat menghambat perkembangan demokrasi dan mencegah perubahan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan dinamis,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Potensi abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan disebut Pangi tak luput dari potensi masalah yang ditimbulkan akibat cawe-cawe Jokowi. Cara menghentikan hal tersebut adalah Presiden Jokowi mesti netral dan cuti.

“Indonesia masih membutuhkan kekuasaan Presiden dan negara yang netral, sebab sistem Pemilu kita masih lemah, yang bisa berpotensi tergelincir pada Pemilu partisan. Terus terang kita ingin trayek pemilu yang adil, terbuka dan demokratis,” ujar Pangi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan bersikap netral dalam Pilpres 2024. Dia mengklaim langkah itu dilakukan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. 

“Saya harus cawe-cawe,” kata Presiden ketika berbincang-bincang dengan para pemimpin media massa di Istana Merdeka, Senin 29 Mei 2023.

Presiden menyatakan, keputusan ikut campur dalam urusan Pilpres dilakukan untuk negara dan bukan kepentingan praktis. Ia pun menyebut aparatnya tidak akan salah menafsirkan pernyataannya untuk bertindak mendukung salah satu calon.

Pilihan Editor: Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan Bertemu SBY, Bahas Demokrasi hingga Cawapres

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mundur dari Jadwal Semula, Kapan Pengosongan Pulau Rempang Dilakukan?

18 menit lalu

Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Mundur dari Jadwal Semula, Kapan Pengosongan Pulau Rempang Dilakukan?

Menteri Bahlil menyatakan relokasi warga Rempang mundur dari jadwal semula. Lalu kapan batas waktu terakhir relokasi terlaksana?


Relokasi Dipindah ke Tanjung Banon, Ini Tuntutan Lengkap Warga Rempang ke Pemerintah Jokowi

50 menit lalu

Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Relokasi Dipindah ke Tanjung Banon, Ini Tuntutan Lengkap Warga Rempang ke Pemerintah Jokowi

Meski pemerintah sudah menjanjikan sejumlah kompensasi, warga Pulau Rempang, tetap menolak untuk direlokasi. Ini tuntutan lengkap mereka.


Setara Institute Sebut Banyak Salah Kaprah di Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK

58 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Setara Institute Sebut Banyak Salah Kaprah di Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK

Hendardi mengatakan, MK bukanlah Mahkamah Keranjang (sampah) yang bisa memeriksa semua perkara atau tempat semua curahan warga mencari keadilan.


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

1 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

Pengamat menyatakan bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI bisa berpotensi menggerus suara PDIP.


Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

1 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

MK belum memutus perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Padahal, masa pendaftaran pasangan calon di KPU tinggal beberapa minggu lagi.


Ganjar Ucapkan Selamat Buat Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

1 jam lalu

Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ganjar Ucapkan Selamat Buat Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang sebelumnya masih enggan menyampaikan arah politik partainya untuk Pilpres 2024.


Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI, NasDem: Semoga Beri Warna Baru

2 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI, NasDem: Semoga Beri Warna Baru

NasDem berharap Kaesang Pangarep bisa memberikan warna baru dalam dunia politik Indonesia.


Setara Institute Minta MK Segera Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

2 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materiil aturan ambang batas (presidential threshold) pencalonan presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Buruh. ANTARA/Galih Pradipta
Setara Institute Minta MK Segera Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

"MK harus tahan ujian di tahun politik," kata Hendardi.


Soal Gugatan Batas Usia Capres, Pengamat Sebut MK Tak Pernah Konsisten Soal Open Legal Policy

2 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Soal Gugatan Batas Usia Capres, Pengamat Sebut MK Tak Pernah Konsisten Soal Open Legal Policy

MK diminta menggunakan cara pandang kenegaraan untuk memutuskan gugatan batas usia capres dan cawapres.


Koalisi Perubahan Matangkan Rencana Pengerahan 9 Juta Saksi di Pilpres 2024

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (kedua kanan dan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) disambut Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) saat tiba di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Koalisi Perubahan Matangkan Rencana Pengerahan 9 Juta Saksi di Pilpres 2024

Koalisi Perubahan sedang merumuskan strategi pemenangan, termasuk mempersiapkan mempersiapkan tim nasional pemenangan pasangan Anies-Cak Imin.