TEMPO.CO, Wonogiri - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Wonogiri menerima aduan dan laporan kasus pencabulan yang diduga dialami 12 siswa di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pencabulan anak itu diduga dilakukan MY, yang menjabat sebagai kepala MI, dan YS yang merupakan salah seorang guru di sekolah yang sama.
Saat ini kasus itu dalam penyelidikan dan tahap penyidikan oleh pihak berwajib, namun belum ada penetapan status tersangka. Kepala Kepolisian Resor Wonogiri Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengemukakan terungkapnya kasus dugaan pencabulan oleh kepala dan salah seorang guru madrasah itu berawal dari salah seorang korban yang menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya kepada orang tuanya.
Korban mengalami pelecehan itu pada awal 2023, namun baru berani mengungkapkannya pada Kamis, 25 Mei 2023. Pada Kamis itu sekitar pukul 19.30 WIB, ternyata ada lima anak mengalami kejadian serupa. Akhirnya para orang tua korban memutuskan untuk melapor ke kepala desa setempat. "Dari lima siswa, ada empat wali murid yang melaporkan kasus itu. Pada saat itu para korban dalam keadaan takut sehingga melalui orang tua mereka memberikan keterangan bahwa korban mendapat pelecehan yang terjadi di ruang kelas sekolah yang dilakukan oleh pelaku," ujar Andi, didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Polisi Untung Setiyahadi saat konferensi pers pada Kamis, 1 Juni 2023.
Pada Jumat, 26 Mei 2023 pukul 08.00 WIB, kepala desa bersama para orang tua korban menghadap MY selaku Kepala MI dan juga guru YS itu. Namun dari pertemuan itu tidak mendapatkan titik terang. "Setelah itu kepala desa menghadap Camat Baturetno untuk menyampaikan aduan pencabulan ini. Kepala desa bersama Camat Baturetno dan dinas terkait melakukan rapat kecil untuk mediasi, namun tidak berhasil. Adapun hasil dari rapat tersebut akan menggali lebih dalam kasus pelecehan itu," kata Untung menambahkan.
Pada hari yang sama pukul 12.15 WIB, kepala desa bersama Dinas Sosial Kecamatan Baturetno mendatangi wali murid dan diduga korban lainnya untuk menggali keterangan lebih dalam atas kasus itu. Pada pukul 14.00 WIB terkumpul informasi berdasarkan keterangan korban-korban yang jumlahnya kemudian bertambah tujuh anak, sehingga total ada 12 anak yang diduga menjadi korban dalam kasus pencabulan itu.
Terkuaknya kasus itu kemudian ditindaklanjuti oleh orang tua korban dengan melaporkan kasus dugaan pencabulan itu kepada Kepolisian Resor Wonogiri, melalui Satuan Reserse dan Kriminal dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), pada Sabtu, 27 Mei 2023. "Kami menerima dua pengaduan atas dugaan tindak pidana pencabulan dengan korban masing-masing berinisial AA dan AC. Dalam perkembangan penanganan kami di hari Sabtu ternyata terungkap bahwa korban ada lebih dari dua anak. Atas perintah Bapak Kapolres kami melakukan jemput bola dan mendalami kasus itu. Pada Senin (29 Mei 2023) kami berhasil bertemu korban lainnya," tutur Untung.
Dia mengaku proses pemeriksaan terhadap sebagian dari korban itu terkendala karena saat ini anak-anak sedang mengikuti penilaian akhir semester (PAS) di sekolah. Sehingga penyelesaian pemeriksaan itu masih menunggu berakhirnya masa PAS.
Untung mengatakan dari 12 korban, ada enam anak yang diduga merupakan korban dari MY. Saat ini, laporan dari enam korban MY itu telah ditingkatkan melalui gelar perkara ke tingkat penyidikan. "Insya Allah dalam minggu ini akan kami tetapkan tersangka," katanya.
Adapun untuk enam korban lainnya, lanjut Untung, saat ini masih dalam proses penyelidikan. "Kami akan menunggu kesiapan dari para korban itu untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Rekomendasi Editor: Polisi Buru Pengasuh Pesantren yang Diduga Mencabuli Puluhan Santri