Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tata Kelola Sedimentasi di Laut Dipastikan untuk Kepentingan Nasional

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

INFO NASIONAL – Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dipastikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk kepentingan nasional. Tata kelola sedimentasi mengutamakan kesehatan ekologi, serta kepentingan dan kedaulatan negara. 

Pemanfaatan hasil sedimentasi khususnya pasir laut menurut Menteri Trenggono diutamakan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan di berbagai wilayah Indonesia, bukan untuk komoditas ekspor. Penggunaan pasir laut untuk reklamasi juga menjadi lebih terukur karena harus berasal dari hasil sedimentasi, bukan yang dikeruk di sembarang lokasi. 

"Kebutuhan reklamasi dalam negeri besar sekali, seperti pembangunan di Bintan, pesisir Pulau Jawa dan di tempat-tempat lain. Kalau ini tidak diatur dengan baik, bisa-bisa pasirnya diambil dari sembarang lokasi yang akhirnya merusak lingkungan laut," kata Menteri Trenggono di Jakarta, 31 Mei 2023.

Menteri Trenggono turut meluruskan kekhawatiran banyak pihak mengenai ancaman kerusakan ekologi dari aktivitas pemanfaatan pasir laut. PP tersebut menurutnya justru sarat akan kepentingan ekologi, karena hasil sedimentasi yang tidak dikelola dengan baik malah dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut. Lebih dari dari itu, hasil sedimentasi juga dapat mengganggu alur pelayaran kapal yang akhirnya menghambat aktivitas ekonomi di laut.

"Komitmen kami ekologi sebagai panglima itu tidak berubah. Bisa dilihat bagaimana kami menindak kegiatan-kegiatan di ruang laut yang mengancam keberlanjutan ekologi. Sudah berapa banyak kegiatan reklamasi yang kami hentikan, termasuk operasional kapal pengeruk pasir di Pulau Rupat beberapa waktu lalu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PP 26 tahun 2023 menurut dia juga mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Hal itu ditujukkan dengan pembentukan Tim Kajian yang terdiri dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, hingga aktivis lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Bab Perencanaan.

Tim Kajian bertugas menyusun dokumen perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang berisi sebaran lokasi prioritas, jenis mineral, dan volume hasil sedimentasi di laut, prakiraan dampak sedimentasi terhadap lingkungan, upaya untuk pengendalian hasil sedimentasi di laut, rencana pemanfaatan hasil sedimentasi di laut, dan rencana rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

"Ada Tim Kajian yang menentukan yang diisi berbagai unsur, dari pemerintah, para pakar dan juga lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada lingkungan. Jadi kalau tim ini tidak mengizinkan untuk dilakukan pemanfaatan hasil sediementasi ya tidak bisa, termasuk untuk ekspor itu," ujar Menteri Trenggono.

Pihaknya saat ini tengah menyusun aturan dari peraturan pemerintah yang terbit pada 15 Mei tersebut. "Aturan turunannya sedang kita kerjakan, sehingga nanti teman-teman bisa lebih detail melihat tata kelola sedimentasi ini," ujar dia. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Berikan Kuliah Umum Tentang Tantangan Masa Depan Umat Manusia di Yeungnam University

4 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Umum Tentang Tantangan Masa Depan Umat Manusia di Yeungnam University

Ketua MPR RI Bamsoet Berikan Kuliah Umum Tentang Tantangan Masa Depan Umat Manusia di Yeungnam University, Korea Selatan


Bamsoet Saksikan Penandatanganan Nota Kerjasama antara UNPERBA dengan Yeungnam University

5 jam lalu

Bamsoet Saksikan Penandatanganan Nota Kerjasama antara UNPERBA dengan Yeungnam University

Ketua MPR RI Bamsoet Saksikan Penandatanganan Nota Kerjasama antara UNPERBA dengan Yeungnam University


Majelis Taklim Ikut Mencerdaskan Dan Menjaga Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang

5 jam lalu

Majelis Taklim Ikut Mencerdaskan Dan Menjaga Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang

Terima Delegasi FKMT, HNW: Majlis Taklim Ikut Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dan Menjaga Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang


HNW Dukung Usulan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

5 jam lalu

HNW Dukung Usulan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Untuk Makin Memajukan Pesantren, HNW Dukung Usulan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag


Ketua MPR RI Ajak Tingkatkan Kerjasama Ekonomi dan Investasi Penguasa Korsel di Indonesia

5 jam lalu

Ketua MPR RI Ajak Tingkatkan Kerjasama Ekonomi dan Investasi Penguasa Korsel di Indonesia

Bertemu Walikota Gyeongsan dan Pengusaha KADIN Korea Selatan, Ketua MPR RI Ajak Tingkatkan Kerjasama Ekonomi dan Investasi Penguasa Korsel di Indonesia


Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

5 jam lalu

Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal


Mendag Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup

6 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Wakerow Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 19 September 2023.
Mendag Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup

Tinjau Pasar Weekarou di Sumba Barat, Mendag Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup


Kedepankan Kearifan Lokal dalam Branding Daerah Tujuan Wisata

6 jam lalu

Kedepankan Kearifan Lokal dalam Branding Daerah Tujuan Wisata

Optimalisasi teknologi digital dalam penguatan branding sejumlah daerah tujuan wisata, harus tetap mengedepankan kearifan lokal.


Bamsoet Apresiasi Gerakan Desa Membangun di Korsel

6 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gerakan Desa Membangun di Korsel

Bertemu Wakil Gubernur Gyeongsangbuk-do Korea Selatan, Ketua MPR RI Bamsoet Puji Gerakan Desa Membangun yang Membuat Ekonomi Korea Selatan Meroket


HNW Minta Pemerintah Berikan Kesejahteraan kepada Guru Raudhatul Afthal

6 jam lalu

HNW Minta Pemerintah Berikan Kesejahteraan kepada Guru Raudhatul Afthal

HNW Minta Pemerintah Perhatikan Nasib dan Kesejahteraan Para Guru Raudhatul Athfal