Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

image-gnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyoroti dibukanya celah bagi bekas terpidana korupsi untuk bebas mencalonkan diri sebagai anggota legislatif kembali. Hal itu tertuang di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pemilu Legislatif 2024. 

Ketua Presidium PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra mengatakan, pasal 11 ayat 6 PKPU 10/2023 disebutkan bahwa mantan terpidana korupsi dapat mencalonkan kembali sebagai angota legislatif tanpa harus melewati masa jeda lima tahun sesuai dengan perintah putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022. "Dengan adanya celah tersebut yang diakomodir dalam PKPU 10/2023 adalah kemunduran demokrasi dan menganggap kasus korupsi sebagai hal yang biasa," kata Yoga dalam keterangannya, Kamis 1 Juni 2023. 

Yoga menilai jika para terpidana korupsi diperbolehkan untuk mencalonkan diri tanpa harus melewati masa jeda lima tahun, justru akan membahayakan lembaga DPR.  "Lembaga ini kemudian akan dicitrakan oleh masyarakat sebagai lembaga yang tidak bersih, sarang para koruptor sehingga berimplikasi pada citra DPR yang sebetulnya sudah turun akan makin turun,” terangnya. 

Yoga mengatakan seharusnya KPU menyadari keinginan masyarakat Indonesia yang ingin melihat lembaga DPR diisi oleh orang-orang yang bersih dari korupsi sehingga bisa menghasilkan produk-produk legislasi yang terbebas dari praktik-praktik korup. Untuk itu KMHDI mendesak para pihak untuk merevisi PKPU 10/2023.  “Masa jeda lima tahun bagi para terpidana korupsi yang sudah diputuskan oleh MK memberi pesan bahwa korupsi bukan hanya bicara soal masa hukuman, tetapi juga bicara soal mental. Sehingga masa jeda menjadi penting untuk membina mental pelaku korupsi yang telah menjalani masa hukuman. Jangan kemudian KPU memberikan karpet merah,” ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) meragukan kemandirian KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini terlihat dari tak konsistenannya KPU dalam bersikap. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu disepakati bahwa PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota tidak diubah. Padahal sebelumnya, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersepakat untuk merevisi terhadap PKPU 10/2023. Namun berubah pada saat RDP dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri. “Tentu sikap yang ditunjukkan oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP sangat membingungkan dan menjadi pertanyaan oleh seluruh pihak. Lewat peristiwa ini kita dapat mempertanyakan kemandirian dari KPU dalam menyelenggarakan Pemilu mendatang,” kata Yoga.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Tokoh dalam Kisah Mahabharata

1 jam lalu

Mahabharata
7 Tokoh dalam Kisah Mahabharata

Mahabharata memiliki beberapa tokoh yang populer. Berikut 5 karakter utama dalam epos yang ditulis sejak 200-400 SM.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

8 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.


DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

15 jam lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

Usul untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari KPU disetujui oleh DPR pada hari ini. Pendaftaran jadi 19-25 Oktober.


Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

15 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

KPU telah melakukan satu kali simulasi untuk pendistribusian logistik Pemilu 2024.


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

15 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Jokowi: Jangan Sampai saat Ganti Pemimpin Ganti Visi

18 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Jokowi: Jangan Sampai saat Ganti Pemimpin Ganti Visi

Presiden Jokowi menyebut Indonesia dapat maju asalkan ada konsistensi dan keberlanjutan.


Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

Jokowi menegaskan, masyarakat tidak boleh terbelah karena Pemilu dan lompatan bangsa Indonesia tak boleh terhalang karena perebutan kekuasaan.


Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

21 jam lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

Pendukung Prabowo Subianto meminta Kementerian Kominfo menertibkan platform yang menyebarkan konten hoaks menjelang Pemilu 2024.


Gerindra Ungkap Nama Cawapres Prabowo Bakal Diumumkan Jelang Pendaftaran di KPU

21 jam lalu

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (kiri) berfoto bersama saat melakukan pertemuan Partai Politik Koalisi Indonesia Maju di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Ungkap Nama Cawapres Prabowo Bakal Diumumkan Jelang Pendaftaran di KPU

Nama cawapres sebagai pendamping Prabowo Subianto bakal diumumkan menjelang pendaftaran pasangan calon di KPU.


Pemilu 2024 Kemungkinan Digelar Saat Musim Hujan, KPU Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Bencana Alam

21 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024 Kemungkinan Digelar Saat Musim Hujan, KPU Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Bencana Alam

Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan pihaknya telah menyusun langkah antisipasi jika Pemilu 2024 digelar saat musim hujan.