Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

Editor

Febriyan

image-gnews
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi dalam kasus suap pengurusan perkada di Mahkamah Agung pada Rabu kemarin, 31 Mei 2023. Harta kekayaan Prim naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun terakhir. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Prim diperiksa sebagai saksi. Namun Ali tak menjelaskan Prim menjadi saksi untuk siapa dan dalam kasus yang mana. 

"Benar hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, atas nama Prim Haryadi selaku Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata Ali di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Saat ini KPK menangani dua perkara kasus suap di Mahkamah Agung. Pertama, adalah kasus yang berhubungan dengan kasasi dan peninjauan kembali Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kedua, suap dalam pengurusan kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM). 

Dalam kasus pertama, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk dua hakim agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Sementara dalam kasus kedua, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, termasuk panitera pengganti Eddy Wibowo. 

Harta Prim sebesar Rp 10,9 miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Prim Haryadi pada 7 Maret 2023, dia mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,926 miliar. Hakim Agung pada Kamar Pidana tersebut melaporkan kepemilikan dua aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4.738.000.000. Aset tanah dan bangunan pertama seluas 200 meter persegi/131.22 meter persegi yang berlokasi di Bogor senilai Rp 2,8 miliar. Tanah dan bangunan ini diperoleh atas hasil sendiri

Kemudian, kedua adalah bidang tanah berlokasi di Tangerang. Tanah ini memiliki luas 323 meter persegi dengan nilai Rp Rp. 1.938.000.000. Tanah ini juga ia peroleh dengan hasil sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk data harta kategori alat transportasi dan mesin, Prim melaporkan memiliki dua kendaraan dengan total Rp 306 juta. Pertama adalah sepeda motor Honda Genio keluaran 2019 senilai Rp 6 juga. Ia mencatatkannya sebagai hadiah. Kemudian, ia memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2020 yang diperoleh dengan hasil sendiri senilai Rp 300 juta. 

Selain itu, Prim Haryadi juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 515 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 5.367.937.025.

Harta Prim naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun

Dalam LHKPN yang Prim Haryadi sebelumnya atau pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021, tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp 8.971.783.546. Rincian kekayaan ini terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 4.938.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 356 juta, harta bergerak lain sebesar Rp 415 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3.262.783.546.

Pada Rabu kemarin, Prim Haryadi diperiksa KPK bersama empat saksi lain. Mereka adalah Kolonel Hanifan Hidayatullah selaku Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta dan Jaksa Dody W Leonard Silalahi, serta dua personal TNI yang ditugaskan di Mahkamah Agung, yakni Bagus Dwi Cahya dan Danil Afrianto.

EKA YUDHA SAPUTRA | JULI HANTORO | ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Prancis Tolak Banding Soal Larangan Abaya Muslim di Sekolah

4 jam lalu

Seorang wanita Muslim mengenakan gaya berpakaian abaya, berjalan di sebuah jalan di Nantes, Prancis, 29 Agustus 2023. REUTERS/Stephane Mahe
MA Prancis Tolak Banding Soal Larangan Abaya Muslim di Sekolah

Mahkamah Agung (MA) Prancis menolak banding yang diajukan tiga organisasi terkait larangan abaya yang dipakai oleh sejumlah siswa Muslim di sekolah.


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

22 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


Reny Halida Ilham Malik 3 Kali Gagal di Seleksi Hakim MA, Habiburokhman Kutip Pernyataan Prabowo

1 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Reny Halida Ilham Malik 3 Kali Gagal di Seleksi Hakim MA, Habiburokhman Kutip Pernyataan Prabowo

Habiburokhman mengutip pernyataan Prabowo Subianto dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK Reny Halida Ilham Malik.


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Profil Saipul Mbuinga Benarkah Kepala Daerah Termiskin di Gorontalo?

2 hari lalu

Saipul Mbuinga Bupati Pohuwato Gorontalo. wikipedia.org
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Profil Saipul Mbuinga Benarkah Kepala Daerah Termiskin di Gorontalo?

Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo dibakar massa pada 21 September 2023. Ini profil Saipul Mbuinga, benarkah kepala daerah termiskin?


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

3 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

3 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi