TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyakini Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tak akan melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam cawe-cawe di Pemilu 2024.
"Saya meyakini Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan abuse of power atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik. Saya meyakini hal itu tidak akan dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujar Viva dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.
Viva menyebut tidak ada aturan dan Undang-undang yang melarang sikap Presiden Jokowi yang mengikuti cawe-cawe Pemilu. Hal ini juga terutama yang ada pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Viva, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah sangat jelas mengatur mekanisme, prosedur dan proses pilpres. Sehingga, presiden tidak memiliki kewenangan untuk mencalonkan figur, tetapi itu menjadi hak konstitusional partai politik yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebanyak 4 persen di DPR RI.
"Semua bebas merdeka untuk maju dan dipilih di pilpres. Tidak ada restriksi, penekanan atau intervensi penjegalan," jelas dia.
Viva justru mengatakan tidak ada larangan bagi Presiden Jokowi dalam mengundang partai koalisi pemerintah untuk berdiskusi dan tukar pikiran di Istana Negara. Untuk itu, ia meminta agar pihak lain tidak terbawa perasaan melihat kejadian itu.
Kekhawatiran Koalisi Perubahan
Sebelumnya, Koalisi Perubahan membahas pernyataan Jokowi soal cawe-cawe pada Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkapkan koalisinya sama-sama melihat adanya indikasi dari penguasa yang berupaya melakukan segala cara agar Anies Baswedan tidak maju sebagai calon presiden.
“Adanya indikasi, upaya penguasa akan melakukan segala cara untuk membuat bacapres Anies tidak berlayar,” kata Riefky saat dihubungi, Rabu, 31 Mei 2023.
Upaya menghambat Anies ini, kata Riefky, dilakukan dengan cara dan sumber daya apa pun. Termasuk dengan mengganggu tiga parpol anggota Koalisi Perubahan.
Selain itu, Riefky mengatakan pertemuan di Kepulauan Seribu itu turut menghasilkan kesepakatan bahwa Koalisi Perubahan akan tetap solid dan guyub. Menurut dia, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ingin perubahan, maka koalisi ini harus bisa berlayar. “Tentunya dengan cara-cara yang kami tempuh adalah secara konstitusional, sesuai hukum, dan berlandaskan pada ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI,” kata dia.
Pilihan Editor: Soal Jokowi Cawe-cawe, Partai NasDem: Gambaran Pemilu 2024 Tidak Akan Netral