Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Yakin Tidak Ada Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Proporsional Tertutup

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi meyakini tidak ada kebocoran terkait putusan gugatan sistem proporsional tertutup Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, MK menyatakan belum mengambil langkah apa pun untuk menyelidiki kebocoran itu.

“Sampai sejauh ini kami tidak mengambil langkah apa-apa,” kata Juru bicara MK Fajar Laksono di kantornya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Fajar mengatakan MK memiliki keyakinan tidak ada kebocoran karena putusan memang belum diambil. Dia mengatakan saat ini tahapan pemeriksaan gugatan itu baru sampai pada tahapan penyerahan kesimpulan dari pihak terkait. Setelah kesimpulan itu dikumpulkan, barulah majelis hakim akan melakukan Rapat Permusyawarahan Hakim untuk mengambil keputusan. “Memang tidak ada yang bocor, dibahas saja belum,” kata Fajar.

Fajar mengatakan keputusan MK untuk tidak melakukan penyelidikan juga didasarkan atas keterangan Denny Indrayana. Denny adalah pakar hukum yang pertama kali mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan MK. Dia mengatakan MK akan memutuskan bahwa pemilu akan kembali ke proporsional tertutup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Denny mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 hakim yang mengabulkan gugatan terkait sistem pemilu itu. sementara 3 hakim lainnya menyatakan dissenting opinion. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan mendapatkan informasi dari orang yang dia percaya kredibilitasnya. Dia mengatakan orang tersebut bukanlah dari pihak MK. 

Dari pernyataan Denny itu, Fajar mengatakan MK juga meyakini bahwa tidak ada orang dalam MK yang melakukan pembocoran informasi. “Kalau dilihat perkembangannya yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ya, artinya tidak ada orang dalam terlibat,” kata dia.

Pilihan Editor: Polemik Sistem Proporsional Tertutup, 8 Fraksi DPR Desak MK Tak Kabulkan Gugatan Kader PDIP

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Warga Pulau Rempang Batal Pindah ke Pulau Galang, Perintah Jokowi untuk Impor Beras dari China

4 jam lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini Bisnis: Warga Pulau Rempang Batal Pindah ke Pulau Galang, Perintah Jokowi untuk Impor Beras dari China

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Rabu siang, 27 September 2023 yakni wacana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang batal.


Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

5 jam lalu

Meme Nurhadi, calon presiden fiktif bersama tiga penyanyi Korea. Pasangan capres dan cawapres fiktif, Nurhadi - Aldo yang disingkat sebagai Dildo sepertinya sangat menarik hati para pengguna media sosial. Twitter/@Nurhadi_aldo
Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

Pemilu 2019 boleh dibilang menjadi kontestasi Pilpres paling panas di Indonesia. Muncul capres-cawapres fiktif Nurhadi - Aldo dengan jargon satir-nya.


Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

6 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Arsul Sani terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai calon Hakim MK. Ini profilnya.


IHSG Ditutup Positif di 4 Pemilu Terakhir, Begini Kata Analis Soal Pemilihan Tahun Depan

7 jam lalu

Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Positif di 4 Pemilu Terakhir, Begini Kata Analis Soal Pemilihan Tahun Depan

Bagaimana tren IHSG pada Pemilu 2024?


3 Poin Arsul Sani PPP Usai Terpilih Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

7 jam lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
3 Poin Arsul Sani PPP Usai Terpilih Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Politikus PPP Arsul Sani terpilih secara aklamasi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut pernyataan Arsul usai terpilih oleh Komisi III DPR.


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

8 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.


Semarak Pemilu, Lesu Ekonomi

8 jam lalu

Semarak Pemilu, Lesu Ekonomi

Analis menilai belanja politik saat pemilu tak cukup untuk menopang pertumbuhan ekonomi.


Resmi, Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Wahiduddin Adams

22 jam lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi, Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Wahiduddin Adams

Arsul Sani terpilih secara aklamasi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams.


Setara Institute Sebut Banyak Salah Kaprah di Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Setara Institute Sebut Banyak Salah Kaprah di Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK

Hendardi mengatakan, MK bukanlah Mahkamah Keranjang (sampah) yang bisa memeriksa semua perkara atau tempat semua curahan warga mencari keadilan.


Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

MK belum memutus perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Padahal, masa pendaftaran pasangan calon di KPU tinggal beberapa minggu lagi.