Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: 8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Sosok Kandidat Bacawapres Anies

Reporter

image-gnews
8 Ketua Fraksi di DPR memberikan pernyataan pers tentang penolakan terhadap sistem proporsional tertutup dalam pemilu, di Gedung DPR, Selasa, 30 Mei 2023. Rosseno Aji
8 Ketua Fraksi di DPR memberikan pernyataan pers tentang penolakan terhadap sistem proporsional tertutup dalam pemilu, di Gedung DPR, Selasa, 30 Mei 2023. Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya delapan fraksi di DPR RI menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemiliu 2024. Kemudian, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut ada tiga sosok yang berpeluang besar menjadi pendamping bakal calon presiden (bacapres), Anies Baswedan. Berikut ringkasannya:

1. Polemik Sistem Proporsional Tertutup, 8 Fraksi DPR Desak MK Tak Kabulkan Gugatan Kader PDIP

Delapan Fraksi di DPR RI mendesak Mahkamah Konstitusi untuk tak mengabulkan uji materi soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang dalam waktu dekat akan segera diputuskan. Mereka menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemiliu 2024.

Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir menyatakan bahwa mereka tetap mendukung sistem proporsional terbuka seperti yang diberlakukan sejak Pemilu 2009. Dia menilai sistem ini adalah yang terbaik bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Sistem terbuka itu sudah berlaku semenjak lama dan barangkali tidak ada kelemahannya,” kata Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Golkar merupakan satu dari delapan fraksi di DPR yang menyatakan penolakan ini. Selain Golkar, 7 ketua fraksi lainnya juga menyatakan penolakan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR hari ini. Ketua fraksi itu di antaranya berasal dari PPP, PKB, Gerindra, Nasdem, PAN, PKS, Demokrat. Hanya PDIP yang tidak hadir dalam konferensi perse tersebut karena memang mendukung sistem proporsional tertutup.

Gugatan terhadap sistem pemilu diajukan oleh kader PDIP, Brian Demas Wicaksono dan sejumlah orang lainnya sejak tahun lalu. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan bahwa pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai.

Denny mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 hakim konstitusi yang menyetujui gugatan itu, sementara 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membantah pernyataan Denny bahwa pihaknya telah membuat keputusan soal uji materi UU Pemilu tersebut. Fajar menyatakan para hakim baru akan melakukan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sesudah para pihak yang berkepentingan menyerahkan rangkuman pendapat mereka hari ini. Meskipun demikian, Fajar menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan bocornya putusan MK tersebut.  

300 ribu caleg terancam kehilangan haknya

Kahar mengatakan bila Mahkamah Konstitusi mengubah sistem itu, maka akan merusak proses pemilu yang sedang berjalan. Dia mengatakan partai politik sudah mendaftarkan para calon legislatornya kepada Komisi Pemilihan Umum baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI. Jumlah pendaftar di masing-masing partai, kata dia, mencapai 20 ribu orang.

“Jadi kalau ada 15 partai politik, jumlah pendaftar mencapai 300 ribu orang,” kata dia.

“Kalau mereka memaksakan sistem proporsional tertutup, para caleg akan kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih dalam sistem proporsional yang terbuka,” kata dia.

MK diminta konsisten dengan putusan sebelumnya

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan MK seharusnya menolak gugatan sistem proporsional tertutup tersebut. Sebab, kata dia, sebelumnya MK juga sudah memutuskan bahwa Pemilu harus dilaksanakan secara terbuka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Katanya kan putusan MK final dan mengikat, kalaupaun ada orang yang menguji harusnya tidak diluluskan,” ujar dia.

Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap terkait isu putusan MK yang akan mengembalikan sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan Presiden harus menjaga agar Pemilu tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Kami minta Presiden juga harus mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata dia.


2, PKS Ungkap Tiga Kandidat Bacawapres Pendamping Anies, Tidak Ada Sandiaga uno

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut ada tiga sosok yang berpeluang besar menjadi pendamping bakal calon presiden (bacapres), Anies Baswedan, dalam Pemilihan Presiden 2024. 

Mereka adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta bekas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.

Selanjutnya: Ada peluang nama kejutan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

59 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

1 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?


Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

2 jam lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merespons soal permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

4 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali ditetapkan melanggar kode etik setelah dirinya dipecat dari jabatan Ketua MK.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

4 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

4 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Berikut hasil putusan MKMK kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait laporan dugaan pelanggaran etik.


300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

4 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

Sebanyak 300 orang mengirimkan amicus curiae ke MK atas permohonan sengketa hasil Pilpres. Berikut penjelasan soal amicus curiae.