Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Kembali Dibuka Setelah 20 Tahun, Ini Kilas Balik Pelarangan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid tersebut telah diundangkan pada 15 Mei 2023. 

Padahal, pemerintah sebelumnya telah menghentikan ekspor pasir laut lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil di Tanah Air.

Saat itu, banyak pulau kecil di Indonesia khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau yang tenggelam akibat penambangan pasir. Selain itu, pelarangan ekspor dilakukan karena belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau pun dikhawatirkan mempengaruhi batas wilayah antara kedua negara.

Lantas, bagaimana kilas balik pencabutan izin ekspor pasir laut di Indonesia?

Dilansir dari Reuters, Indonesia pertama kali mencabut larangan ekspor pasir laut pada 2003. Pemerintah kemudian mengkonfirmasikan kembali larangan tersebut pada 2007 sebagai upaya untuk melawan pengiriman ilegal. Sebelum larangan tersebut diberlakukan, Indonesia menjadi pemasok utama pasir laut untuk proyek perluasan lahan di Singapura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Antara1997-2002, Indonesia rata-rata mengirimkan lebih dari 53 juta ton pasir laut per tahun ke Singapura. Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2019, Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia. Selama dua dekade sebelumnya, negara tersebut telah mengimpor sekitar 517 juta ton pasir dari negara-negara tetangganya.

Larangan ekspor pasir laut yang diberlakukan oleh Indonesia telah menjadi sumber perselisihan antara Indonesia dan Singapura. Pada 2007, Singapura menuduh Jakarta menggunakan larangan tersebut sebagai tekanan terhadap pemerintah Singapura dalam negosiasi perjanjian ekstradisi dan penentuan batas wilayah. Perjanjian ekstradisi tersebut baru saja ditandatangani pada tahun lalu.

Pada 2019, Malaysia melarang ekspor pasir laut, padahal sebelumnya merupakan pemasok terbesar pasir laut bagi Singapura. Saat ini, Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura sedang merencanakan dan merancang fase ketiga proyek mega Pelabuhan Tuas. Pekerjaan reklamasi dalam proyek ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan 2030-an.

Pilihan Editor: Diduga Ada Perusahaan di Balik Pembukaan Ekspor Pasir Laut, Pengamat: KKP Harus Transparan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

3 jam lalu

Palm Spring Golf salah satu lokasi favorit tujuan turis masuk ke Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

Tidak hanya meningkatkan kunjungan wisman, perpres bebas visa kunjungan ini dinilai menggairahkan iklim investasi di daerah.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

3 jam lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

5 jam lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.


Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

6 jam lalu

Rombongan Paus Fransiskus di Changi International Airport, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

Paus Fransiskus mengakhiri perjalanan apostoliknya di Singapura setelah sebelumnya mengunjungi Indonesia, Papua Nugini, dan Timor Leste.


Top 3 Dunia: Pelapor Khusus PBB, Misa Paus Fransiskus di Singapura

9 jam lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Top 3 Dunia: Pelapor Khusus PBB, Misa Paus Fransiskus di Singapura

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 12 September 2024 diawali oleh kemarahan Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki Francesca Albanese


Paus Fransiskus Gelar Misa di Singapura, 50.000 Umat Katolik Padati Stadion Nasional

22 jam lalu

Paus Fransiskus tiba di Singapura, 11 September 2024. Singapura merupakan negara terakhir dalam perjalanan apostolik Paus di ASEAN. Cindy Wooden/Vatican Press Pool
Paus Fransiskus Gelar Misa di Singapura, 50.000 Umat Katolik Padati Stadion Nasional

Sekitar 50.000 umat Katolik berkumpul di Stadion Nasional Singapura pada Kamis 12 September 2024 untuk menghadiri misa Paus Fransiskus


Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

23 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.


Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

1 hari lalu

Warga beraktivitas dengan menggunakan masker di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.
Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

Hasil simulasi penerapan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi Euro 4 disebut mampu menurunkan polusi udara secara signifikan.


Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

1 hari lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

Pemilik tempat diskusi Kala di Kalijaga Blok M mendadak membatalkan Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa yang digelar ICW.


KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba