Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Proporsional Tertutup, Habiburokhman Gerindra Ingatkan Anggaran MK Ditentukan DPR

Reporter

image-gnews
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman menghadiri acara Seminar MKD DPR RI "Menyongsong Kontestasi Demokrasi: Mencari Wakil Rakyat yang Bervisi Bernurani dan Berparadigme Etis" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Maret 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman berharap Mahkamah Konstitusi tidak berkeras memutuskan sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan DPR memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi anggaran untuk Mahkamah Konstitusi.

Habiburokhman awalnya menyebut DPR tidak ingin memamerkan atau unjuk kekuasaan. Namun, dia mengingatkan semua pihak bahwa DPR memiliki kewenangan sebagai lembaga legislatif.

“Kami tidak ingin saling memamerkan kekuasaan, tapi kami akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras,” kata Habiburokhman di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu melanjutkan: “Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya, begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan,” ujar dia.

Habiburokhman menyampakan hal tersebut dalam konferensi pers yang diadakan 8 ketua fraksi di DPR. Delapan fraksi menyatakan menolak apabila MK akan memutuskan untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup di Pemilu. Delapan fraksi itu di antaranya berasal dari Golkar, PPP, PKB, Gerindra, Nasdem, PAN, PKS, Demokrat. Hanya PDIP yang tidak hadir dalam konferensi pers tersebut.

Gugatan terhadap sistem proporsional tertutup saat ini tengah bergulir di MK sejak November 2022. Adalah kader PDIP Demas Brian Wicaksono dan lima koleganya yang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu itu. Salah satu pasal yang digugat adalah tentang pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses persidangan tinggal menunggu penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak terkait pada 31 Mei 2023. Tahapan itu akan dilanjutkan dengan Rapat Pemusyaratan Hakim untuk memutuskan diterima atau tidaknya gugatan tersebut. Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan belum mengetahui kapan sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan.

Menjelang tahap akhir gugatan ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapatkan kabar bahwa MK akan memutuskan mengembalikan sistem proporsional tertutup. Dia mengaku mendapatkan kabar itu dari sumber yang dapat dipercaya. Dia menyebut bahwa 6 hakim menyatakan setuju, sementara 3 lainnya menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Isu kembalinya sistem proporsional tertutup inilah yang direspons oleh 8 fraksi di DPR, termasuk fraksi Partai Gerindra tempat Habiburokhman bernaung. Delapan ketua fraksi di DPR satu suara menolak kembalinya sistem proporsional terbuka.

Pilihan Editor: Polemik Sistem Proporsional Tertutup, 8 Fraksi DPR Desak MK Tak Kabulkan Gugatan Kader PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Tunjuk Ketua DPC Semarang Pengganti Terlapor Dugaan Pemukulan terhadap Kader PDIP

13 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Gerindra Tunjuk Ketua DPC Semarang Pengganti Terlapor Dugaan Pemukulan terhadap Kader PDIP

Gerindra menunjuk Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Heri Pudyatmoko sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Kota Semarang menggantikan Joko Santoso.


Nilai Putusan MK Inkonsisten, Partai Buruh Ancam Unjuk Rasa di 300 Kota

18 jam lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Nilai Putusan MK Inkonsisten, Partai Buruh Ancam Unjuk Rasa di 300 Kota

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan akan terus menyuarakan penolakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan uji formil Perpu Cipta Kerja tetap berlaku. Demo di 300 kota.


Isu Reshuffle Kabinet usai Pertemuan SBY, Ini Kata Menteri-menteri Jokowi

1 hari lalu

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Isu Reshuffle Kabinet usai Pertemuan SBY, Ini Kata Menteri-menteri Jokowi

Isu kocok ulang komposisi menteri mencuat usai pertemuan Jokowi dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin.


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

1 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Pemilih PKB dukung Prabowo Subianto, Gerindra: Alhamdulilah

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bicara ihwal dukungan parpol lain ke Gerindra saat agenda Jalan Sehat Satuan Relawan Indonesia Raya ke 15 di Plaza Parkir Timur GBK Senayan, Ahad, 13 Agustus 2023. TEMPO/Tika Ayu Tempo
Pemilih PKB dukung Prabowo Subianto, Gerindra: Alhamdulilah

Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan adanya pemilih PKB mendukung Prabowo. Gerindra merasa bersyukur.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

1 hari lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bicara ihwal dukungan parpol lain ke Gerindra saat agenda Jalan Sehat Satuan Relawan Indonesia Raya ke 15 di Plaza Parkir Timur GBK Senayan, Ahad, 13 Agustus 2023. TEMPO/Tika Ayu Tempo
Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

Koalisi Indonesia Maju dikabarkan akan bertemu dalam waktu dekat. Gerindra mengatakan salah satu pembahasannya adalah tim pemenangan.


Kunjungi Pesantren di Jatim dan Jateng, Gerindra Sebut Kiai Berharap Prabowo Tidak Jauh dari Santri

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan arahan dalam konsolidasi akbar kader se-Jakarta Selatan di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Juli 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungi Pesantren di Jatim dan Jateng, Gerindra Sebut Kiai Berharap Prabowo Tidak Jauh dari Santri

Prabowo telah mengunjungi para pimpinan pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Para kiai titip harapan agar Prabowo tidak jauh dari kaum santri.


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

1 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

1 hari lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

Menpan RB berterima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II, yang banyak memberi masukan dalam penyusunan RUU ASN.