Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Daftar Hakim MK Periode 2023-2028, Anwar Usman Kembali Terpilih

Reporter

image-gnews
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersiap memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersiap memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Saldi Isra secara resmi terpilih sebagai ketua dan wakil ketua untuk masa jabatan 2023-2028. Adik ipar Presiden Joko Widodo itu telah mendulang suara terbanyak dalam pemilihan yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK pada Rabu (15/03/2023). 

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup mulai pukul 11:00-14:00 WIB. RPH tersebut dilaksanakan untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK. Karena tidak menemui kesepakatan, maka digelar pemungutan suara. 

Dikutip dari laman mkri.id, Anwar menjelaskan bahwa sembilan hakim MK memiliki hak sama untuk dipilih dan memilih. Pemungutan suara dilakukan sebanyak tiga putaran lantaran berbagai kondisi, mulai dari jumlah suara sama hingga abstain. 

Daftar Hakim MK Periode 2023-2028

Berikut profil Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Hakim MK untuk periode 20 Maret 2023 sampai 20 Maret 2028. 

1.    Anwar Usman

Dalam sesi pertama pemilihan, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara. Pada putaran ketiga, Ketua MK berhasil ditentukan dengan jumlah suara sebanyak lima, sedangkan Arief tetap mendapatkan empat suara.

Anwar Usman mengawali kariernya sebagai guru honorer pada 1975 di SD Kalibaru. Pria kelahiran 31 Desember 1956 di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut memilih melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 setelah lulus dari Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN). Bukannya mengambil jurusan yang sejalan, ia justru masuk Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. 

2.    Saldi Isra

Saldi Isra merupakan anak dari pasangan Ismail dan Ratina. Pria yang memiliki tanggal lahir 20 Agustus 1968 tersebut mengambil jurusan fisika ketika duduk di bangku SMA. Tak terbayang sebelumnya, ketika kuliah ia malah belajar di jurusan ilmu hukum Universitas Andalas. Pertamakalinya, ia ditunjuk sebagai hakim konstitusi periode 2017-2022 oleh Presiden Jokowi. 

3.    Arief Hidayat

Arief Hidayat mengaku sangat mencintai pelajaran ilmu pengetahuan sosial sejak berstatus pelajar SMU. Tak mengherankan, ia mulai mendalami ilmu hukum saat kuliah. Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) kelahiran 3 Februari 1956 tersebut, dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013. 

4.    Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams menghabiskan masa kecilnya di Sakatiga, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Pria yang akrab disapa Wahid tersebut memulai profesinya di dunia birokrasi. Ia mengenyam pendidikan di jurusan Ilmu Peradilan Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Jakarta. Meski dikenal pendiam, ia pernah menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

5.    Suhartoyo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai anggota dalam jajaran Hakim MK periode 2023-2028, sebelumnya Suhartoyo pernah menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi pada 17 Januari 2015. Perjalanan kariernya sebagai hakim bermula ketika ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986. Kemudian, ia cepat beradaptasi dan berpindah tempat kedinasan di berbagai wilayah di Indonesia. 

6.    Manahan M. P. Sitompul

Pemilik nama lengkap Manahan Malontige Pardamean Sitompul itu dibesarkan oleh ayah yang menjadi seorang pendeta. Sejak kecil, ia dididik dengan ketat untuk menuntut ilmu dan mengikuti kegiatan kerohanian di gereja. Dengan berbekal kemampuan bahasa Inggris dari kursus selama tiga bulan, ia diterima di Jurusan Flight Service Officer (FSO) Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara. Karier hakimnya sendiri dimulai pada 1986 di Kabanjahe. 

7.    Enny Nurbaningsih

Sebagai satu-satunya hakim konstitusi wanita, tak menyurutkan langkah Enny Nurbaningsih untuk aktif di dunia hukum. Wanita kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 itu sempat menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Istri dari R. Sumendro tersebut memberanikan diri untuk mendaftar calon hakim konstitusi setelah mendapat dukungan dari rekan-rekannya. 

8.    Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh digadang-gadang sebagai hakim konstitusi pertama asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak lembaga MK berdiri. Walaupun dibesarkan di daerah yang jauh dari ibu kota, tidak membuat pria kelahiran 15 Desember 1964 tersebut berhenti mengejar cita-cita. Pilihannya untuk menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (UNDANA) sempat ditentang, lantaran sang ayah menginginkannya menjadi guru. 

9.    M. Guntur Hamzah

Guntur Hamzah merupakan pria yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) tersebut berhasil masuk dalam jajaran Hakim MK periode 2023-2028. Berbagai penghargaan dari negara telah ia koleksi, salah satunya adalah Satyalancana Karya Satya. 

Pilihan editor: Profil 4 Hakim MK Penolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Pilpres, Pengamat Yakin MK Buat Putusan Adil

20 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Pilpres, Pengamat Yakin MK Buat Putusan Adil

Ujang Komarudin mengatakan keyakinannya atas putusan MK yang adil dalam sengketa PHPU Pilpres 2024, karena Anwar Usman tak ikut sidang itu.


8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Begini Putusannya Jika Suaranya Imbang

23 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Begini Putusannya Jika Suaranya Imbang

Ini penjelasan juru bicara MK Fajar Laksono jika hasil putusan sengketa Pilpres imbang.


Kontroversi Hakim MK Guntur Hamzah yang Ikut Tangani Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
Kontroversi Hakim MK Guntur Hamzah yang Ikut Tangani Sengketa Pilpres

Selama menjadi hakim, Guntur sempat dijatuhkan sanksi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berkaitan dengan kasus pengubahan putusan MK.


Profil 3 Hakim MK yang Persoalkan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Profil 3 Hakim MK yang Persoalkan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

TIga hakim MK INI menyampaikan dissenting opinion dalam gugatan batas usia capres-cawapres. Mereka mempersoalkan putusan itu.


MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

Sebelum membacakan putusan sidang perkara PHPU, MK akan gelar rapat permusyawaratan hakim. Begini tata cara pelaksanaan RPH sengketa Pilpres 2024?


Tim Anies Sebut Hakim MK Hanya Perlu Hati Nurani untuk Putuskan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo (tengah) didampingi hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan), M Guntur Hamzah (kedua dari kanan), Saldi Isra (kedua dari kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kiri) memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Anies Sebut Hakim MK Hanya Perlu Hati Nurani untuk Putuskan Sengketa Pilpres

Tim Anies-Muhaimin menilai hakim MK merupakan orang yang berintegritas dan memiliki pengalaman serta pengetahuan yang mumpuni.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK akan Buat Putusan Progresif pada 22 April

2 hari lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memberikan pose empat jari ketika ditanya soal konferensi pers bersama Tim Hukum Anies-Muhaimin usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Maret 2024. (Ist.)
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK akan Buat Putusan Progresif pada 22 April

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif terkait sengketa hasil pilpres 2024.


Jelang Putusan MK, Tim Hukum Anies Sebut Hasil Bergantung Keberanian Hakim

2 hari lalu

Anggota THN AMIN, Heru Widodo saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jelang Putusan MK, Tim Hukum Anies Sebut Hasil Bergantung Keberanian Hakim

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, optimistis MK akan mengabulkan gugatan yang diajukan timnya terkait sengketa hasil pilpres 2024.


Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

8 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.


Airlangga Klaim 3 Hakim MK Akui Suara Golkar Melesat di Pemilu 2024

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Klaim 3 Hakim MK Akui Suara Golkar Melesat di Pemilu 2024

Airlangga mengklaim, terdapat tiga hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengakui kemenangan Partai Golkar di Pemilihan Legislatif.