Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Daftar Hakim MK Periode 2023-2028, Anwar Usman Kembali Terpilih

Reporter

image-gnews
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersiap memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersiap memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Saldi Isra secara resmi terpilih sebagai ketua dan wakil ketua untuk masa jabatan 2023-2028. Adik ipar Presiden Joko Widodo itu telah mendulang suara terbanyak dalam pemilihan yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK pada Rabu (15/03/2023). 

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup mulai pukul 11:00-14:00 WIB. RPH tersebut dilaksanakan untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK. Karena tidak menemui kesepakatan, maka digelar pemungutan suara. 

Dikutip dari laman mkri.id, Anwar menjelaskan bahwa sembilan hakim MK memiliki hak sama untuk dipilih dan memilih. Pemungutan suara dilakukan sebanyak tiga putaran lantaran berbagai kondisi, mulai dari jumlah suara sama hingga abstain. 

Daftar Hakim MK Periode 2023-2028

Berikut profil Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Hakim MK untuk periode 20 Maret 2023 sampai 20 Maret 2028. 

1.    Anwar Usman

Dalam sesi pertama pemilihan, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara. Pada putaran ketiga, Ketua MK berhasil ditentukan dengan jumlah suara sebanyak lima, sedangkan Arief tetap mendapatkan empat suara.

Anwar Usman mengawali kariernya sebagai guru honorer pada 1975 di SD Kalibaru. Pria kelahiran 31 Desember 1956 di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut memilih melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 setelah lulus dari Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN). Bukannya mengambil jurusan yang sejalan, ia justru masuk Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. 

2.    Saldi Isra

Saldi Isra merupakan anak dari pasangan Ismail dan Ratina. Pria yang memiliki tanggal lahir 20 Agustus 1968 tersebut mengambil jurusan fisika ketika duduk di bangku SMA. Tak terbayang sebelumnya, ketika kuliah ia malah belajar di jurusan ilmu hukum Universitas Andalas. Pertamakalinya, ia ditunjuk sebagai hakim konstitusi periode 2017-2022 oleh Presiden Jokowi. 

3.    Arief Hidayat

Arief Hidayat mengaku sangat mencintai pelajaran ilmu pengetahuan sosial sejak berstatus pelajar SMU. Tak mengherankan, ia mulai mendalami ilmu hukum saat kuliah. Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) kelahiran 3 Februari 1956 tersebut, dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013. 

4.    Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams menghabiskan masa kecilnya di Sakatiga, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Pria yang akrab disapa Wahid tersebut memulai profesinya di dunia birokrasi. Ia mengenyam pendidikan di jurusan Ilmu Peradilan Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Jakarta. Meski dikenal pendiam, ia pernah menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

5.    Suhartoyo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai anggota dalam jajaran Hakim MK periode 2023-2028, sebelumnya Suhartoyo pernah menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi pada 17 Januari 2015. Perjalanan kariernya sebagai hakim bermula ketika ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986. Kemudian, ia cepat beradaptasi dan berpindah tempat kedinasan di berbagai wilayah di Indonesia. 

6.    Manahan M. P. Sitompul

Pemilik nama lengkap Manahan Malontige Pardamean Sitompul itu dibesarkan oleh ayah yang menjadi seorang pendeta. Sejak kecil, ia dididik dengan ketat untuk menuntut ilmu dan mengikuti kegiatan kerohanian di gereja. Dengan berbekal kemampuan bahasa Inggris dari kursus selama tiga bulan, ia diterima di Jurusan Flight Service Officer (FSO) Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara. Karier hakimnya sendiri dimulai pada 1986 di Kabanjahe. 

7.    Enny Nurbaningsih

Sebagai satu-satunya hakim konstitusi wanita, tak menyurutkan langkah Enny Nurbaningsih untuk aktif di dunia hukum. Wanita kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 itu sempat menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Istri dari R. Sumendro tersebut memberanikan diri untuk mendaftar calon hakim konstitusi setelah mendapat dukungan dari rekan-rekannya. 

8.    Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh digadang-gadang sebagai hakim konstitusi pertama asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak lembaga MK berdiri. Walaupun dibesarkan di daerah yang jauh dari ibu kota, tidak membuat pria kelahiran 15 Desember 1964 tersebut berhenti mengejar cita-cita. Pilihannya untuk menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (UNDANA) sempat ditentang, lantaran sang ayah menginginkannya menjadi guru. 

9.    M. Guntur Hamzah

Guntur Hamzah merupakan pria yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) tersebut berhasil masuk dalam jajaran Hakim MK periode 2023-2028. Berbagai penghargaan dari negara telah ia koleksi, salah satunya adalah Satyalancana Karya Satya. 

Pilihan editor: Profil 4 Hakim MK Penolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Respons MK atas Pengajuan Banding Anwar Usman

13 hari lalu

Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait pembentukan Majelis Kehormatan MK atau MKMK secara permanen di Gedung MK, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. Ketiganya telah melalui proses seleksi yang dilakukan lembaga peradilan konstitusional itu. TEMPO/Subekti.
Begini Respons MK atas Pengajuan Banding Anwar Usman

MK menunggu berkas memori banding yang diajukan Anwar Usman karena sudah terlebih dahulu diajukan ke PTUN.


Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta yang Tolak Ia Diangkat Menjadi Ketua MK Lagi

13 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta yang Tolak Ia Diangkat Menjadi Ketua MK Lagi

Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal jabatan Ketua MK


Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

19 hari lalu

Wanda Hamidah bersama pegiat demokrasi serta Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung MK, 22 Agustus 2024. Foto: Bismo Agung
Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

Aksi kawal Putusan MK yang diduga hendak dianulir DPR RI, para aktivis dan akademisi mengunjungi Gedung MK, termasuk politisi Wanda Hamidah.


Anwar Usman hingga Bahlil, Ini Daftar Pejabat yang Hadir Upacara 17 Agustus di IKN

25 hari lalu

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman, menghadiri perayaan HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024/TEMPO/Daniel A. Fajri
Anwar Usman hingga Bahlil, Ini Daftar Pejabat yang Hadir Upacara 17 Agustus di IKN

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terpantau hadir di IKN.


Respons Mahfud MD soal PTUN yang Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman

27 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Respons Mahfud MD soal PTUN yang Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman

Anwar Usman sebelumnya menggugat MK ke PTUN perihal pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang menggantikan dirinya.


PTUN Jakarta Menolak Anwar Usman Diangkat Kembali Jadi Ketua MK, Begini Bunyi Putusannya

28 hari lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PTUN Jakarta Menolak Anwar Usman Diangkat Kembali Jadi Ketua MK, Begini Bunyi Putusannya

PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman. Menolak permohonan Paman Gibran itu untuk diangkat kembali menjadi Ketua MK.


Permohonan Gugatan Anwar Usman yang Diterima dan Ditolak PTUN

28 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Permohonan Gugatan Anwar Usman yang Diterima dan Ditolak PTUN

Gugatan Anwar Usman dikabulkan sebagian oleh PTUN. MK diperintahkan untuk memulihkan harkat dan martabat Anwar Usman sebagai hakim konstitusi.


PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman Sebagian, Bagian Mana dan Bagaimana Bunyi Putusannya?

28 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman Sebagian, Bagian Mana dan Bagaimana Bunyi Putusannya?

PTUN Jakarta kabulkan sebagian gugatan Anwar Usman, utamanya soal Keputusan MK tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dinyatakan tidak sah.


MK Ajukan Banding Atas Putusan PTUN soal Gugatan Anwar Usman

28 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Ajukan Banding Atas Putusan PTUN soal Gugatan Anwar Usman

MK memastikan mengajukan banding atas putusan PTUN yang menerima sebagian gugatan Anwar Usman.


PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo Dianggap Batal

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) memimpin sidang permohonan uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang  batas usia minimal Capres-Cawapres di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut dengan dua hakim yang berbeda pendapat atau
PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo Dianggap Batal

Gugatan Anwar Usman dikabulkan sebagian oleh PTUN. Majelis hakim menyatakan pengangkatan Ketua MK Suhartoyo tidak sah.