Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G. Plate dan 4 Orang Lainnya dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa dua ajudan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas telekomunikasi dan Informasi (Bakti ) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Selain dua ajudan Johnny, penyidik juga memeriksa empat orang lain. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana menyatakan bahwa enam orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

“Penyidik Jampidsus memeriksa AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, Selasa, 30 Mei 2023, dalam keterangan resminya.

Adapun empat saksi lain yang diperiksa adalah Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza ;  Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta Edward Simon; Direktur PT JIG Nusantara Persada Irwan Anwar; Direktur PT Sarana Global Indonesia berinisial BAA.

“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama Tersangka Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Yohan Suryanto, Mukti Ali, Irwan Hermawan, dan Johnny G. Plate,” ujar Ketut.

Ketut tak menjelaskan secara detail materi yang akan digali oleh penyidik dari para saksi tersebut.

7 tersangka dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo 

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo ini. Mereka adalah:

1. Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif
2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak
3. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto
4. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali
5. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan
6. Menkominfo Johnny G Plate 
7. Windy Purnama, yang disebut orang kepercayaan Irwan Hermawan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula setelah proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo berantakan. Pembangunan rencananya dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 2021 sebanyak 4.200 unit dan sisanya pada 2022. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 11 triliun untuk tahap pertama.

Target tersebut tak tercapai sejak tahap pertama. Hingga Juni 2022, baru 46 persen atau 1.741 menara yang dibangun. Kementerian Kominfo kemudian memberikan perpanjangan waktu kepada Maret 2022 kepada tiga konsorsium pemenang tender untuk melanjutkan pekerjaan. Akan tetapi, hingga perpanjangan waktu itu juga tak memenuhi target. Hingga kuartal kedua 2022, total yang terealisasi hanya 2.070 tower.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan kerugian negara itu diantaranya berasal dari penggelembungan harga hingga pembayaran BTS yang belum dibangun.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," ungkap Yusuf saat Konferensi Pers soal penyerahan laporan perhitungan kerugian negara proyek itu ke Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Mei 2023.

Selain sebagai Menkominfo, Johhny G. Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mendesak Kejaksaan Agung transparan dalam pengusutan perkara ini. Surya juga meminta Kejaksaan Agung bersikap profesional dan mengusut kasus ini secara tuntas. 

M ROSSENO AJI | EKA YUDHA SAPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

22 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

32 menit lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, DIketahui Membawa Satu Keluarga di Pemerintahan

3 jam lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, DIketahui Membawa Satu Keluarga di Pemerintahan

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

9 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

16 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

17 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

17 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

18 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

19 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.