Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G. Plate dan 4 Orang Lainnya dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa dua ajudan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas telekomunikasi dan Informasi (Bakti ) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Selain dua ajudan Johnny, penyidik juga memeriksa empat orang lain. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana menyatakan bahwa enam orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

“Penyidik Jampidsus memeriksa AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, Selasa, 30 Mei 2023, dalam keterangan resminya.

Adapun empat saksi lain yang diperiksa adalah Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza ;  Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta Edward Simon; Direktur PT JIG Nusantara Persada Irwan Anwar; Direktur PT Sarana Global Indonesia berinisial BAA.

“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama Tersangka Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Yohan Suryanto, Mukti Ali, Irwan Hermawan, dan Johnny G. Plate,” ujar Ketut.

Ketut tak menjelaskan secara detail materi yang akan digali oleh penyidik dari para saksi tersebut.

7 tersangka dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo 

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo ini. Mereka adalah:

1. Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif
2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak
3. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto
4. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali
5. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan
6. Menkominfo Johnny G Plate 
7. Windy Purnama, yang disebut orang kepercayaan Irwan Hermawan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula setelah proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo berantakan. Pembangunan rencananya dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 2021 sebanyak 4.200 unit dan sisanya pada 2022. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 11 triliun untuk tahap pertama.

Target tersebut tak tercapai sejak tahap pertama. Hingga Juni 2022, baru 46 persen atau 1.741 menara yang dibangun. Kementerian Kominfo kemudian memberikan perpanjangan waktu kepada Maret 2022 kepada tiga konsorsium pemenang tender untuk melanjutkan pekerjaan. Akan tetapi, hingga perpanjangan waktu itu juga tak memenuhi target. Hingga kuartal kedua 2022, total yang terealisasi hanya 2.070 tower.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan kerugian negara itu diantaranya berasal dari penggelembungan harga hingga pembayaran BTS yang belum dibangun.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," ungkap Yusuf saat Konferensi Pers soal penyerahan laporan perhitungan kerugian negara proyek itu ke Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Mei 2023.

Selain sebagai Menkominfo, Johhny G. Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mendesak Kejaksaan Agung transparan dalam pengusutan perkara ini. Surya juga meminta Kejaksaan Agung bersikap profesional dan mengusut kasus ini secara tuntas. 

M ROSSENO AJI | EKA YUDHA SAPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkominfo Sebut Pembangunan PDN Cikarang Sudah 90 Persen

38 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkominfo Sebut Pembangunan PDN Cikarang Sudah 90 Persen

PDN di Cikarang merupakan satu dari tiga PDN terbaru yang tengah dibangun pemerintah. Dua lainnya berlokasi di Batam, Kepulauan Riau dan di IKN.


Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

17 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.


Minta X Buka Kantor di Indonesia, Menkominfo: Meta, Google dan Lainnya Sudah Punya Perwakilan

21 jam lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Minta X Buka Kantor di Indonesia, Menkominfo: Meta, Google dan Lainnya Sudah Punya Perwakilan

Menkominfo minta aplikasi X membuka kantor perwakilan di Indonesia seperti Meta, Google dan lainnya.


Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

1 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

Dari penggeledahan di KLHK, tim penyidik Kejagung membawa dokumen sebanyak 4 boks dan barang bukti lain yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan.


Kejaksaan Agung Periksa Direktur PT Asset Pacific di Kasus Duta Palma

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Periksa Direktur PT Asset Pacific di Kasus Duta Palma

Harli Siregar mengatakan, keempat saksi diperiksa kasus Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama 7 korporasi.


Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

2 hari lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

Irma Chaniago sepakat fasilitas rumah dinas DPR diganti dengan tunjangan perumahan. Menurut Irma, kebijakan itu lebih efektif.


Politikus NasDem Setuju Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan: Selama Ini Mubazir

2 hari lalu

Irma Suryani. antaranews.com
Politikus NasDem Setuju Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan: Selama Ini Mubazir

Selama ini banyak anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas dan tinggal di apartemen.


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

3 hari lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

4 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almashyari saat memimpin rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

Meutya Hafid tidak ingin berkomentar lebih banyak terkait pembahasan soal usulan dirinya menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

5 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

Lestari Moerdijat resmi dilantik menjadi Pimpinan MPR RI periode 2024-2029. Simak harta kekayaan kader NasDem ini.