Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G. Plate dan 4 Orang Lainnya dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa dua ajudan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas telekomunikasi dan Informasi (Bakti ) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Selain dua ajudan Johnny, penyidik juga memeriksa empat orang lain. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana menyatakan bahwa enam orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

“Penyidik Jampidsus memeriksa AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, Selasa, 30 Mei 2023, dalam keterangan resminya.

Adapun empat saksi lain yang diperiksa adalah Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza ;  Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta Edward Simon; Direktur PT JIG Nusantara Persada Irwan Anwar; Direktur PT Sarana Global Indonesia berinisial BAA.

“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama Tersangka Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Yohan Suryanto, Mukti Ali, Irwan Hermawan, dan Johnny G. Plate,” ujar Ketut.

Ketut tak menjelaskan secara detail materi yang akan digali oleh penyidik dari para saksi tersebut.

7 tersangka dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo 

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo ini. Mereka adalah:

1. Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif
2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak
3. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto
4. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali
5. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan
6. Menkominfo Johnny G Plate 
7. Windy Purnama, yang disebut orang kepercayaan Irwan Hermawan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula setelah proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo berantakan. Pembangunan rencananya dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 2021 sebanyak 4.200 unit dan sisanya pada 2022. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 11 triliun untuk tahap pertama.

Target tersebut tak tercapai sejak tahap pertama. Hingga Juni 2022, baru 46 persen atau 1.741 menara yang dibangun. Kementerian Kominfo kemudian memberikan perpanjangan waktu kepada Maret 2022 kepada tiga konsorsium pemenang tender untuk melanjutkan pekerjaan. Akan tetapi, hingga perpanjangan waktu itu juga tak memenuhi target. Hingga kuartal kedua 2022, total yang terealisasi hanya 2.070 tower.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan kerugian negara itu diantaranya berasal dari penggelembungan harga hingga pembayaran BTS yang belum dibangun.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," ungkap Yusuf saat Konferensi Pers soal penyerahan laporan perhitungan kerugian negara proyek itu ke Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Mei 2023.

Selain sebagai Menkominfo, Johhny G. Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mendesak Kejaksaan Agung transparan dalam pengusutan perkara ini. Surya juga meminta Kejaksaan Agung bersikap profesional dan mengusut kasus ini secara tuntas. 

M ROSSENO AJI | EKA YUDHA SAPUTRA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Pemilu 2024, Cak Imin Minta TNI Netral dari Petinggi sampai Prajurit

22 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (kedua kiri), Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kedua kanan) saat melakukan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Pertemuan antara Partai Koalisi Perubahan pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu membahas berbagai hal strategis terkait jelang Pilpres 2024 seperti membahas tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu 2024, Cak Imin Minta TNI Netral dari Petinggi sampai Prajurit

Muhaimin Iskandar meminta agar netralitas TNI betul-betul terjaga pada Pemilu 2024.


MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

23 jam lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.


Jokowi Pamer Pegang Data Intelijen Arah Parpol, Begini Bunyi Pasal 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Jokowi Pamer Pegang Data Intelijen Arah Parpol, Begini Bunyi Pasal 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

Pernyataan Jokowi pamer kantongi data parpol mengundang berbagai tanggapan. Perhatikan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.


Datangi Kejagung, Korban KSP Indosurya Minta Kerugiannya Segera Dikembalikan

1 hari lalu

Tersangka Henry Surya dihadirkan saat konferensi pers pengembangan kasus Indosurya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam keterangannya, Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akte pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dan menahan di rutan Mabes Polri selama 20 hari ke depan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Datangi Kejagung, Korban KSP Indosurya Minta Kerugiannya Segera Dikembalikan

Sejak putusan pidana berkekuatan hukum tetap atau inkracht pada Mei 2023, belum ada eksekusi terhadap aset-aset bos KSP Indosurya, Henry Surya.


Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

1 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi (kedua dari kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua dari kiri) dan penyidik Kejaksaan Agung memberikan keterangan terkait kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol MBZ.


Bacapres Bicara Gagasan Di UGM, Anies Baswedan : Semua Berasal dari Satu Impian Sederhana

1 hari lalu

Bacapres Anies Baswedan sesuai acara di UGM, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Bacapres Bicara Gagasan Di UGM, Anies Baswedan : Semua Berasal dari Satu Impian Sederhana

Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan gembira bisa secara langsung menyampaikan gagasan-gagasannya di depan alamaternya.


Pendaftaran Capres Oktober, Anies Baswedan: Begitu Buka Langsung Daftar

1 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai Nasional Demokrat Anies Baswedan menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa 19 September 2023. Acara Bicara Gagasan menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto untuk memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Pendaftaran Capres Oktober, Anies Baswedan: Begitu Buka Langsung Daftar

Menurut Anies, Koalisi Perubahan berfokus agar saat pendaftaran dibuka segala persyaratan administrasi sudah beres.


Jokowi Tanggapi Soal Protes Data Intelijen Parpol: Makanan Sehari-hari

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyapa pedagang saat kunjungan ke Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 19 September 2023. Kunjungan tersebut guna meninjau harga dan pasokan bahan pokok. Foto : Biro Setpres
Jokowi Tanggapi Soal Protes Data Intelijen Parpol: Makanan Sehari-hari

Jokowi menyatakan data intelijen soal politik, keamanan, sosial dan lain sebagainya merupakan menu sehari-harinya.


Respons PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar Soal Jokowi Akui Kantongi Data Arah Parpol di Pemilu 2024 dari Intelijen

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar Soal Jokowi Akui Kantongi Data Arah Parpol di Pemilu 2024 dari Intelijen

Sejumlah partai politik menanggapi pernyataan Jokowi ihwal data intelijen berisi arah atau tujuan parpol. Apa respons PDIP, NasDem, Gerindra, Golkar?


Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.