Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Solo

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan salah satu barang bukti berupa sofa, dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan salah satu barang bukti berupa sofa, dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Rohmadi, 51, korban dengan jasad terpotong-potong yang ditemukan di beberapa lokasi di area aliran Sungai Bengawan Solo, perbatasan Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, Jawa Tengah, belum lama ini, bermotif dendam dan ingin menguasai harta korban. Diduga antara pelaku pembunuhan, yaitu Suyono alias Yono alias Bang Yos dengan korban, juga terlibat cinta segi tiga. 

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengemukakan kasus pembunuhan terhadap Rohmadi, korban yang tubuhnya termutilasi, dilatarbelakangi rasa dendam pelaku, Suyono, yang merupakan rekan kerja korban di sebuah toko mebel. 

"Pelaku merasa jengkel atau dendam sejak lama terhadap korban, sehingga muncul niat untuk menghabisi nyawa korban dan keinginan menguasai barang milik korban, yaitu sepeda motor, karena pelaku ini diketahui memiliki utang," ujar Ahmad Luthfi saat digelar konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023. 

Saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan ihwal dugaan pelaku dan korban yang terlibat cinta segi tiga, Ahmad Luthfi tidak menampik hal itu.

"Diketahui bahwa korban ini punya pacar. Lalu pelaku melamar pacar korban hingga sebanyak dua kali namun ditolak," ungkap Ahmad Luthfi.

Namun demikian, terkait dugaan masalah asmara itu Ahmad Luthfi enggan menjelaskan lebih lanjut lantaran itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Sukoharjo, Ajun Komisaris Teguh Prasetyo menambahkan, dugaan dendam pelaku lantaran Rohmadi sering memarahi pelaku yang sering tidak mau mengisi bahan bakar minyak setelah meminjam sepeda motor miliknya. 

"Pelaku merasa sakit hati karena korban sering memarahi pelaku karena tidak pernah mengisi bensin (BBM) saat meminjam motor korban," imbuhnya. Adapun tersangka saat diwawancarai juga mengakui ia merasa sakit hati dengan perlakuan korban sehingga ia pun membunuh korban. Tersangka juga mengaku awalnya hanya berencana membunuh Rohmadi tanpa niat memutilasi korban.

"Saya sebenarnya cuma ingin membunuh korban. Tapi karena saya tidak bisa membawa mayatnya akhirnya saya putuskan untuk memotong-motongnya agar mudah dibawa dan juga untuk menghilangkan jejak, karena saya juga takut ketahuan," ujar Suyono. 

Atas perbuatannya itu, tersangka mengaku sangat menyesal dan meminta maaf khususnya kepada keluarga korban dan polisi. 

Pilihan Editor: Misteri Potongan Tubuh Manusia di Bengawan Solo Terungkap, Polisi: Korban Pembunuhan Berencana

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Imam Masykur Berharap Pasal yang Menjerat Kakak Ipar Riswandi Manik Diganti

7 jam lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Keluarga Imam Masykur Berharap Pasal yang Menjerat Kakak Ipar Riswandi Manik Diganti

Keluarga Imam Masykur berharap pelaku penculikan dikenakan pasal pembunuhan berencana


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

7 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

8 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta Digelar, Polisi: Ada 22 Adegan

9 hari lalu

Dwi Feriyanto (tengah), tersangka pembunuh dosen UIN RM Said Surakarta Wahyu Dian menjalani proses reka ulang pembunuhan di salah satu rumah di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta Digelar, Polisi: Ada 22 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan Wahyu Dian Silviani, dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said Surakarta digelar di tiga titik.


Wanita Tewas Dibunuh Teman Anaknya, Motif Pembunuhan Sakit Hati Ditagih Utang

10 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Wanita Tewas Dibunuh Teman Anaknya, Motif Pembunuhan Sakit Hati Ditagih Utang

Menurut Kapolsek Kelapa Dua, tersangka pembunuhan sakit hati karena dicaci maki dan ditagih utang dengan bunga 100 persen.


Kasus Imam Masykur Diculik Paspampres, Hotman Paris bakal Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana

16 hari lalu

Ibunda Imam Masykur, Fauziyah, menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus penculikan oleh anggota Paspampres yang menimpa anaknya. Pertemuan berlangsung di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Kasus Imam Masykur Diculik Paspampres, Hotman Paris bakal Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana

Hotman Paris menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur, korban penculikan oleh anggota Paspampres. Pelaku bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.


Deretan Alasan Unik Ringankan Hukuman Pidana dari Ferdy Sambo, Juliari Batubara, hingga Rachel Vennya

22 hari lalu

Juliari Batubara dilantik oleh Jokowi sebagai Menteri Sosial pada 23 Oktober 2019. Pada 6 Desember 2020, Juliari menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W; ANTARA
Deretan Alasan Unik Ringankan Hukuman Pidana dari Ferdy Sambo, Juliari Batubara, hingga Rachel Vennya

Berikut beberapa alasan putusan hukum 'unik'. Alasan tidak jadi hukuman mati Ferdy Sambo sampai vonis ringan Juliari Batubara karena dihujat warganet.


Mentan Sebut Indonesia Jangan Berlebihan karena El Nino: Bengawan Solo Gak Surut Airnya..

23 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meninjau lahan pertanian yang akan ditanami padi saat penanaman padi perdana Gerakan Nasional El Nino di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Senin, 7 Agustus 2023. Mentan memastikan kebutuhan beras dalam menghadapi cuaca buruk el nino dalam kondisi aman. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mentan Sebut Indonesia Jangan Berlebihan karena El Nino: Bengawan Solo Gak Surut Airnya..

Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo mengingatkan agar Indonesia tidak resah berlebihan karena fenomena El Nino.


Setahun Lalu Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

24 hari lalu

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Setahun Lalu Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Setahun lalu atau 28 Agustus 2022, Polri menolak pengunduran diri Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Apa alasannya saat itu?


Di Sini Ferdy Sambo Cs Jalani Masa Tahanan, Ini Sejarah Rutan Salemba

25 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Di Sini Ferdy Sambo Cs Jalani Masa Tahanan, Ini Sejarah Rutan Salemba

Kejari Jakarta Selatan mengeksekusi Ferdy Sambo Cs, terpidana pembunuhan Brigadir Yosua ke Rutan Salemba. Ini riwayat Lapas Kelas II A Salemba.