TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem Pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai menuai respons dari sejumlah kalangan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons penyataan Denny itu bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara dan meminta kepolisian memeriksa Denny.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” cuit Mahfud di akun Twitternya yang Tempo kutip pada Senin, 29 Mei 2023.
Respons lainnya datang dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus Presiden RI ke-6 mengatakan, jika yang disampaikan Denny benar, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia.
SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023, mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.
Denny lantas buka suara terkait respons yang beredar. Berikut pernyataan terbaru dari Denny Indrayana yang dirangkum Tempo.
Tidak bocorkan rahasia negara
Denny meyakini bahwa dirinya tidak membocorkan rahasia negara. Dia mengatakan mendapatkan informasi tersebut bukan dari lingkungan MK. “Karena itu saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan ke publik,” kata Denny seperti dikutip Tempo, Selasa, 30 Mei 2023.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana atau pelanggaran etika ketika memberikan pernyataan itu. Denny mengatakan tidak mendapatkan informasi itu dari lingkungan MK, bukan pula dari hakim konstitusi ataupun elemen lain di MK.
“Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK,” kata dia.
Selanjutnya: Yakin kredibilitas informasi