Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Editor

Febriyan

image-gnews
Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengatakan promotor konser musik band Coldplay, PK Entertainment dan Third Eye Management tidak terlibat dalam kasus penipuan penjualan tiket. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyebut isu yang beredar di tengah masyarakat tidaklah benar.

"Jadi terkait dengan Coldplay itu ada yg memberitakan bahwa pihak promotor dipanggil terkait dengan keterlibatan penipuan online itu keliru ya. Jadi, kalau bahasanya begitu sehingga menyudut pihak promotor," kata Ramadhan pada Senin 29 Mei 2023.

Ramadhan mengatakan kesimpulan itu diraih pasca penyidik melakukan sejumlah pemeriksaan saksi-saksi. Sehingga, ia menyebut penggalian informasi itu menunjukkan promotor tidak terlibat kasus penipuan penjualan tiket.

"Maka tentu akan saya luruskan bahwa telah dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi kepada pihak promotor. Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket," ujar dia.

"Hari ini ada pemeriksaan yang diperiksa masih pihak promotor. Ulangi Bukan pemeriksaan, permintaan keterangan dan klarifikasi. Kalau pemeriksaan itu sudah masuk ke penyidikan," kata Ramadhan.

Promotor konser kembali diperiksa

Ramadhan juga mengatakan hari ini tim penyidik juga memanggil promotor konser Coldplay. Ia menjelaskan pemanggilan itu dilakukan untuk klarifikasi sejumlah hal. Meskipun demikian, Ramadhan tak menjelaskan apakah yang dipanggil dari pihak PK Entertainment atau Third Eye Management atau keduanya.

Terkait kasus penipuannya, kata Ramadhan, masih terus mendalami kasus tersebut. Ia menyebut Bareskrim Polri masih mendalami mekanisme penjualan tiket yang dilakukan oleh para penipu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dan akan mengundang atau meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yg ditunjuk oleh pihak promotor yakni loket.com," kata Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri sudah banyak menerima aduan masyarakat perihal penipuan penjualan tiket Coldplay. Ia menyebut total kerugian masyarakat yang diadukan mencapai ratusan juta.

"Kalau di Bareskrim sekitar seratusan juta, kalau di Polda Metro Rp 265 juta," ujar dia.

Modus penipuan tiket konser Coldplay

Kasus penipuan penjualan tiket tersebut mencuat setelah sejumlah korban melapor ke kepolisian. Kuasa hukum para korban, Muhammad Zainul Arifin, menyatakan kliennya menjadi korban dengan modus jasa titip atau jastip. Para penipu, menurut Zainul, menjebak korban dengan mengiming-imingi bisa mendapatkan tiket konser tersebut dengan imbalan sejumlah uang.

Para pelaku disebut menebar tawaran di media sosial. Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dengan tak membalas pesan yang dikirimkan korban hingga memblokir korban. 

Tak hanya di Bareskrim, sejumlah korban juga melapor ke Polda Metro Jaya.Penyidik Polda Metro Jaya bahkan sudah menangkap pasangan suami istri dalam kasus ini. Keduanya disebut mengeruk keuntungan sekitar dua ratus juta rupiah dari aksi ini. Sementara Bareskrim belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Mereka masih membuka peluang adanya pelaku lain penipuan penjualan tiket konser Coldplay. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

37 menit lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

7 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

9 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

22 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.