TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemimpin redaksi media massa bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat Senin sore ini, 29 Mei 2023. Dalam persamuhan yang berlangsung selama dua jam lebih itu, Jokowi membahas soal aksi cawe-cawenya dalam politik.
Karni Ilyas, salah satu jurnalis senior yang mengikuti pertemuan tersebut, menceritakan Jokowi menyatakan cawe-cawe politik merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan. "Ya, dia bilang cawe-cawe enggak melanggar undang-undang," ujar Karni usai pertemuan tersebut di kawasan Istana, Senin, 29 Mei 2023.
Presenter acara televisi itu menyebut Jokowi menyatakan cawe-cawe dibolehkan selama demi negara, bukan demi pribadi. "Lebih banyak ngobrol segala macam, hilir mudik. Silaturahmi," kata Karni.
Selain Karni, turut hadir pegiat media sosial Helmy Yahya. Kepada wartawan, Helmy membenarkan pernyataan Karni soal Jokowi yang tidak mempermasalahkan cawe-cawe jelang Pemilu 2024. "Boleh cawe-cawe," kata Helmy.
Wakil Pemred Kompas, Yogi Nugraha, menjelaskan Jokowi sampai menyebut kata cawe-cawe hingga lebih dari tujuh kali. Jokowi, kata Yogi, juga membenarkan soal sikap cawe-cawenya dalam politik. "Jadi presiden mengatakan cawe-cawe, tidak netral, itu lebih kepada bahwa untuk urusan kepentingan nasional, untuk menjaga momentum 13 tahun, menjaga bonus demografi saya harus cawe-cawe," kata Yogi.
Dia menjelaskan dalam pertemuan itu Jokowi sekaligus menjamu para Pemred. Mereka dihidangkan makanan berat seperti sate Padang hingga makanan ringan seperti siomay dan pempek. Ia mengatakan suasana pertemuan berlangsung santai.
"Pak Jokowi mengatakan, bahwa bacaan beliau, ya bahwa negara-negara yang punya momentum 13 tahun itu yang akan naik, setelah itu lepas. Kemudian dikaitkanlah dengan soal capres. Tadi mengatakan begini 'pemimpin pada tahun 2024, 2029, dan 2034 itu sangat krusial. Untuk mewujudkan 13 tahun'," kata Yogi menirukan ucapan Jokowi. Namun saat para pemred menanyakan arah pasti dukungan kepada salah satu tokoh capres dan cawapres, Jokowi menyatakan hal itu masih jauh dan menjadi urusan partai politik.
Pilihan Editor: Pemilu 2024, Mahfud Md Pastikan Putusan MK Tak Akan Banyak Mengubah Teknis Administratif
Artikel ini telah mengalami perbaikan pada bagian judul dan paragraf pertama pada Senin 29 Mei 2023 pukul 22.59. Sebelumnya tertulis Forum Pemred yang benar sejumlah pemimpin redaksi media massa. Atas kekeliruan di atas, Redaksi memohon maaf.