TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan dirinya telah berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono soal adanya aduan terhadap pakar hukum Denny Indrayana. Denny dilaporkan Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) karena dinilai telah membocorkan rahasia negara soal putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materi sistem pemilu.
"Itu memang ditanyakan (ke Kapolri), 'Pak, itu orang mau lapor soal itu kebocoran rahasia, mau lapor bagaimana, Pak?' Kapolri bilang, 'Kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa.'," ujar Mahfud di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2023.
Mahfud menjelaskan pihak Mahkamah Konstitusi pun kini tengah melakukan investigasi untuk mencari pihak yang diduga membocorkan putusan tersebut. Bahkan, Mahfud menyebut Denny Indrayana juga harus memberikan klarifikasi atas pernyataan itu.
"Denny (harus) klarifikasi melalui hukum, itu diskusi tadi. Tapi mudah-mudahan tidak sampai panas, lah," kata Mahfud.
Denny dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, 29 Mei 2023. Dia melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu karena dianggap telah membocorkan rahasia negara berupa putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materi sistem pemilu. Musa menyatakan pernyataan Denny tersetbu membuat resah para bakal calon legislatif yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.
“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa. “Jadi atas dasar itu kami melaporkan."
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memiliki keputusan dalam uji materi sistem Pemilu. Menurut Denny, MK akan memutuskan mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam media sosial Instagram, Ahad, 28 Mei 2023.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
Denny enggan menyebutkan dari mana mendapatkan informasi itu. Namun, dia mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” kata Denny.
MK bantah pernyataan Denny, tapi akan usut dugaan adanya kebocoran informasi
Juru bicara MK Fajar Laksono membantah pernyataan bahwa MK telah mengeluarkan putusan dalam uji materi sistem pemilu. Dia menyatakan para hakim baru akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dia menyatakan rapat tersebut akan digelar setelah mereka mendapatkan kesimpulan para pihak yang berkepentingan.
"Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin dalam perkara tersebut, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak" kata Fajar. "Selanjutnya, kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan, begitu alurnya."
Meskipun demikian, dia menyatakan akan mengusut dugaan kebocoran putusan tersebut. Fajar menyatakan MK akan melakukan rapat internal membahas bocornya informasi putusan uji materi sistem pemilu seperti yang dungkapkan Denny Indrayana. Saat ditanya apakah MK telah memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup, dia menolak menjawabnya.
"Kami akan bahas dulu secara internal. Silakan tanya mendalam kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana)," kata dia.