TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md menjelaskan alasan pemerintah menolak bantuan internasional untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens, yang sedang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Menurut Mahfud, pelibatan lembaga Internasional dalam penyanderaan ini hanya akan membuat kasusnya semakin runyam.
"Itu ya kita tangani sendiri secara internal. Kita kebijakannya enggak boleh melibatkan negara lain dan ini internal kita. Dan kita bisa lakukan itu apa pun taruhannya, tidak boleh masuk dunia internasional di situ," ujar Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.
Mahfud mencontohkan jika pemerintah menerima bantuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Internasional, maka selanjutnya lembaga Internasional lainnya bakal turut ikut campur. Bahkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menurut Mahfud, juga akan ikut dalam persoalan ini.
"Karena kalau diiyakan, nanti akan merembet tuh ke PBB, ke mana-mana, ternyata ada ini, ada itu. Sehingga, kita tolak setiap upaya campur tangan internasional yang disodorkan oleh LSM, oleh LSM internasional," kata Mahfud. .
OPM ancam tembak Pilot Susi Air dua bulan lagi
Sebelumnya, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengirimkan sebuah video yang berisikan ancaman penempakan terhadap Philips Max Mehrtens. Video tersebut dikirimkan pada Jumat, 27 Mei 2023.
Dalam video tersebut, tampak Philips diapit oleh Egianus Kogoya dan pasukannya. Philips menyatakan dirinya terancam ditembak jika negara lain tak mau mendesak Indonesia mengakui kemerdekaan Papua.
Hal serupa diucapkan oleh TPNPB KODAP III Derakma Ndugama Panglima Egianus Kogoya. Dalam video yang sama, dia mengancam akan menembak pria berkewarganegaraan Selandia Baru itu jika dalam dua bulan Indonesia tak mengakui kemerdekaan Papua.
TPNPB-OPM telah menyandera Philips Max Mehrtens sejak 7 Februari 2023, nyaris empat bulan. Penyanderaan itu terjadi setelah Philips mendaratkan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Kelompok Egianus Kogoya langsung menyergap pesawat tersebut dan membakarnya. Setelah melepaskan para penumpang, mereka pun menyandera Philips.
Pemerintah telah memerintahkasn Satgas Damai Cartenz untuk menggelar operasi penyelamatan pilot Susi Air tersebut. Akan tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil. Pada April lalu, Mahfud menyatakan operasi penyelamatan terkendala karena TPNPB-OPM menjadikan Philips serta perempuan dan anak-anak sebagai tameng hidup.
M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA