Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu? Begini Dampaknya

Reporter

image-gnews
Suasana rapat kerja Komisi II DPR RI membahas Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat kerja Komisi II DPR RI membahas Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSistem proporsional tertutup diusulkan akan diterapkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Wacana tersebut diusulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan uji materi (judicial review) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum hingga partai politik (parpol) ikut bersuara. Lantas, sebenarnya apa itu sistem proporsional tertutup? 

Apa itu Sistem Proporsional Tertutup?

Berdasarkan publikasi electoral-reform.org, sistem proporsional tertutup adalah penentuan seorang kandidat yang sesuai dengan posisi tertentu bukan dari jumlah suara masing-masing individu, tetapi dari perolehan suara terhadap partai politik. Dengan kata lain, suara yang diberikan untuk suatu partai bukan langsung ke calon legislatif (caleg). Sehingga, ketika parpol mengusung enam nama dan memperoleh dua suara, maka dua orang di urutan atas akan mengambil kursi. 

Nantinya, surat suara sistem proporsional tertutup dalam Pemilu hanya berisi logo parpol tanpa daftar nama caleg. Sebelumnya, kandidat-kandidat tersebut ditentukan oleh partai dan disusun berdasarkan nomor urut. Jika ada sepuluh orang yang mendaftar dan hanya mendapatkan tiga suara, maka urutan 1-3 yang akan terpilih. 

Kelebihan Sistem Proporsional Tertutup

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati berpendapat bahwa penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif memiliki lebih banyak kelebihan. Ia menyebut bahwa banyak ahli yang menyarankan jika negara menyelenggarakan Pemilu serentak, maka sistem paling cocok dan sederhana adalah sistem tertutup.

Meski begitu, menurutnya, sistem proporsional tertutup perlu diawali dengan proses kandidasi internal di partai politik yang memenuhi prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, juga diperlukan edukasi untuk para pemilih supaya mengenal nama-nama bakal calon dari parpol. 

“Jadi, proses pencalonan di internal partai harus didorong dengan tiga prinsip (partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas) meskipun dilaksanakan secara tertutup. Ketika memilih tidak ada gambar tidak apa-apa, karena sudah ada proses pendahuluan yang bisa menjamin”, kata Mada yang dikutip dari situs ugm.ac.id pada Senin (29/05/2023). 

Lebih lanjut, Mada menjelaskan sejumlah kelebihan sistem proporsional dalam Pemilu, diantaranya meringankan tugas panitia pelaksana pemilu dalam hal rekapitulasi atau penghitungan suara. Hal itu dianggap wajib menjadi salah satu pertimbangan mengingat Pemilu 2019 merenggut banyak korban meninggal dunia. 

Dampak Sistem Proporsional Tertutup

Dilansir dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW), ada beberapa hal yang menjadi kelemahan sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain:

-   Menjauhkan partisipasi masyarakat dalam memilih calon wakil rakyat di lembaga legislatif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Meningkatkan peluang tren politik uang karena kandidat terpilih bergantung pada nomor urut yang ditentukan oleh parpol.

-   Membuka ruang nepotisme di internal partai lantaran kesempatan calon yang mempunyai relasi dan struktural tinggi untuk menang sangatlah besar,

-   Berpotensi menghilangkan tanggung jawab dan hubungan anggota legislatif kepada rakyat.

-   Berpeluang untuk menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan partai politik. 

Dalam hal legitimasi demokrasi, sistem proporsional terbuka jelas lebih unggul. Pasalnya, masyarakat dapat memilih masing-masing individu caleg yang akan masuk ke anggota parlemen. Sementara sistem proporsional tertutup dinilai sering menimbulkan kekhawatiran akan kesenjangan sosial, terlepas dari popularitasnya. 

Misalnya, si A lebih dikenal oleh masyarakat karena sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota lembaga legislatif. Namun, si B yang memiliki jabatan penting dalam sebuah partai politik lebih diprioritaskan. Sehingga A hanya berada di urutan 6, sedangkan B meraih urutan pertama dalam daftar nama yang diusulkan dalam Pemilu sistem proporsional tertutup. 

Pilihan editor: Mengenal Sistem Proporsional Tertutup yang Diusulkan Kembali di Pemilu 2024

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

21 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

1 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

2 hari lalu

Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kremlin via RUETERS
24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

24 tahun, Vladimir Putin berhasil mempertahankan tahta politiknya. Bagaimana rekam jejaknya berkuasa sebagai Presiden Rusia terlama?


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

3 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

3 hari lalu

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih melalui kudeta pada 1 Februari 2021, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. REUTERS/Stringer
Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

Junta Myanmar mengumumkan bahwa pemilu Myanmar berikutnya berpotensi tak diselenggarakan secara nasional.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

7 hari lalu

Logo PPP
Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

Suara tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 2004, yakni yakni sebesar 10,55 persen.


Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

PPP dan Perindo menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pemilu 2024.


Apa Penyebab PPP Tidak Lolos ke Senayan Menurut Pengamat Politik?

7 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Apa Penyebab PPP Tidak Lolos ke Senayan Menurut Pengamat Politik?

Pengamat Politik menyebut gagalnya PPP lolos ke Senayan antara lain adanya konflik internal.


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

8 hari lalu

Pendukung partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), berkumpul selama protes menuntut hasil pemilu yang bebas dan adil, di luar kantor komisi pemilihan provinsi di Karachi, Pakistan, 11 Februari 2024. REUTERS/  Akhtar Soomro
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

Pejabat di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mendesak Pakistan menyelidiki laporan kejanggalan dalam pemilu negara tersebut.