Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

image-gnews
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, ASN dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia dipecat diduga menerima gratifikasi suap serta terseret imbas kepemilikan harta yang tidak wajar Rp 13,7 miliar. 

Buntut permasalahan itu, putrinya juga diperiksa oleh tim rasuah karena gaya hidup mewah. Ia membeli baju seharga Rp 22 juta dan celana panjang seharga Rp 1 juta. Dari pemeriksaan itu, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka. 

Tentunya ihwal itu telah kontradiktif dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 pada pasal 5 ayat (1) yang berisi pada pengaturan perilaku pegawai ASN. Pada poin (a) melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi, poin (j) tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.

Selanjutnya, poin (k) memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN, poin (l) Melaksakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN, dilansir dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (kemenkeu.go.id)

Selanjutnya: Begini Prosedur Pemecatan ASN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer H3 hingga Morris Mini

1 jam lalu

Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti usai menggeledah Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 11 Juli 2023. KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT BBM sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer H3 hingga Morris Mini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang diduga sengaja disembunyikan di Kota Batam.


6 Poin Pleidoi Lukas Enembe, Salah Satunya Mohon Jangan Dizalimi

2 jam lalu

Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, mengikuti sidang tuntutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
6 Poin Pleidoi Lukas Enembe, Salah Satunya Mohon Jangan Dizalimi

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari segala dakwaan menerima gratifikasi.


Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

2 jam lalu

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara perihal kabar pemerintah memiliki utang ke badan usaha milik negara atau BUMN PT PLN (Persero).


Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

4 jam lalu

Rangkaian kereta cepat yang membawa rombongan Presiden Jokowi di Stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Jokowi naik KCJB dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang dilanjut ke Stasiun Bandung menggunakan kereta feeder. TEMPO/Prima mulia
Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

Terkini: Indonesia resmi masuk jebakan utang Cina di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, nasib bisnis Kaesang yang bangkrut.


Ganjar Janji Perkuat KPK, ICW: Namanya Juga Musim Pemilu

4 jam lalu

Bakal calon presiden dari partai PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Ganjar Janji Perkuat KPK, ICW: Namanya Juga Musim Pemilu

Agus ICW mengatakan janji Ganjar kurang meyakinkan.


Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

6 jam lalu

Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal


Pendapatan Negara Tumbuh tapi Penerimaan Bea Cukai Menurun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Pendapatan Negara Tumbuh tapi Penerimaan Bea Cukai Menurun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap realisasi pendapatan negara tumbuh tapi penerimaan bea cukai turun.


Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

9 jam lalu

Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

Kiprah Karen Agustiawan ketika menjabat sebagai Dirut Pertamina hingga kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.


Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

15 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK kembali usai sebelumnya dibebaskan MA terkait kasus korupsi Blok BMG


Bea Cukai Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress

19 jam lalu

Bea Cukai Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress

Bea Cukai Tarakan Bersama Ditreskrimsus Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Hasil Penindakan