Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

image-gnews
Delapan petinggi partai politik penolak sistem Pemilu proporsional tertutup menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Delapan petinggi partai politik penolak sistem Pemilu proporsional tertutup menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK disebut bakal menyetujui gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau lebih spesifik mengenai sistem proporsional tertutup mendadak riuh dan menjadi sorotan sejumlah partai politik (parpol).

Berdasarkan catatan Tempo, riuhnya soal putusan MK bakal menyetujui gugatan uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup bermula dari pernyataan pakar hukum Denny Indrayana.

Denny mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Ia menyebut sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023 kemarin.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.

Tempo telah mengirimkan pesan teks kepada Juru Bicara MK Fajar Laksono mengenai pernyataan Denny tersebut. Namun, Fajar belum memberikan respons.

Sebelumnya Fajar mengatakan pada 31 Mei 2023 akan dilakukan penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak terkait gugatan itu. "Tanggal 31 Mei baru penyerahan kesimpulan para pihak,” kata Fajar lewat pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023, seperti dikutip dari Tempo.

Menurut Fajar setelah penyerahan itu, maka para hakim konstitusi membahas dan memutuskan perihal gugatan tersebut dalam rapat permusyawaratan hakim. Setelah itu barulah MK mengagendakan pembacaan putusan.

Meski demikian Fajar mengatakan belum mengetahui kapan sidang pembacaan putusan itu dilakukan. Waktu pembacaan putusan pun, kata dia, belum dijadwalkan. “Belum tahu dan belum diagendakan,” kata Fajar.

Mengundang reaksi parpol

Pernyataan Denny itu lantas menuai respons dari sejumlah parpol yang tidak mendukung Pemilu sistem proporsional tertutup. Partai Demokrat, misalnya. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, jika yang disampaikan Denny benar, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia.

Selanjutnya: SBY mempertanyakan urgensi di balik…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

15 jam lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.


Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

15 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.


Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

16 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila


SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

17 jam lalu

Bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berkunjung dikediaman pribadi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 19 September 2024. Tim Media Ridwan Kamil
SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

Ridwan Kamil-Suswono mengunjungi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.


SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

18 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.


SBY Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara Siang Ini

19 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
SBY Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara Siang Ini

SBY tampak mendatangi kediaman Prabowo pada siang hari ini. Belum diketahui apa topik pembicaraan mereka.


Partai Buruh Pasang Target Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partai Buruh Pasang Target Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partainya bisa lolos ke parlemen pada Pemilu 2029.


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

4 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.


Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

4 hari lalu

ilustrasi pilkada
Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

Pengamat menilai banyaknya artis yang jadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024 membuktikan parpol gagal mencetak kader berkualitas.