TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Komisi Pemerintahan DPR, Mardani Ali Sera, mengatakan sebetulnya PKS jauh lebih siap jika Pemilihan Umum 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka dibandingkan proporsional tertutup.
Adapun pakar hukum Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengembalikan sistem Pemilu ke proporsional tertutup alias coblos gambar partai. “Harapan PKS untuk kondisi persiapan sudah berjalan, proporsional terbuka jauh lebih siap,” kata Mardani saat dihubungi, Ahad, 28 Mei 2023.
Baca juga:
Kendati demikian Mardani menyebut partainya bakal menghormati keputusan apapun yang dikeluarkan MK. Pasalnya, keputusan itu bersifat final dan mengikat.
Jika MK benar-benar memutuskan pemilu proporsional tertutup, Mardani berujar delapan partai politik parlemen penolak sistem coblos gambar partai akan kembali menggelar pertemuan. “Keputusan apapun dari MK sifatnya final dan mengikat. Sepertinya 8 partai akan bincang bersama,” kata Mardani.
Sebanyak 8 parpol parlemen, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), satu suara menolak sistem proporsional tertutup. Mereka bahkan sempat mengadakan pertemuan akbar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada awal Januari lalu.
Persamuhan itu menghasilkan 5 poin kesepakatan. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan delapan parpol sepakat menolak sistem coblos gambar partai demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia.
Gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini kembali diajukan ke MK pada akhir November lalu. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus PDIP, Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Ia menyebut sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion. Tempo telah mengirimkan pesan teks kepada juru bicara MK Fajar Laksono mengenai pernyataan Denny tersebut. Namun, Fajar belum memberikan respons.
IMA DINI SHAFIRA | ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Pro dan Kontra Wacana Sistem Proporsional Tertutup untuk Pemilu 2024