Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem Sumut: Pak Johnny Plate Terjebak di Sarang Penyamun

Reporter

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar ST meminta Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny Plate.

Dia ingin Kejagung juga mengungkap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini ke publik. Desakan ini timbul gara-gara pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md yang menurut Iskandar kontradiktif.

Menurut dia, ketika menyangkut Johnny Plate yang notabene Sekjen Partai NasDem, Mahfud menyatakan kasus tersebut murni masalah hukum. Tak ada unsur politis. Namun, ketika ada nama-nama dari parpol lain disebut hanya gosip politik.

"Kami percaya, Pak Johnny punya karakter yang baik, tidak mungkin melakukan korupsi sampai Rp 8 triliun. Dia terjebak di sarang penyamun, bukan institusi Kemenkominfo, tapi mafia-mafia proyek yang saya yakin bukan hanya di Kominfo," kata Iskandar dalam konferensi pers seusai rapat konsolidasi dan halal bilhalal di Kantor DPW NasDem Sumut di Medan hari ini, Sabtu, 27 Mei 2023.  

Sebagai ahli hukum, Iskandar melanjutkan, Mahfud Md harusnya mengejar dan menyelidiki sekecil apapun informasi untuk membuat peristiwa ini terang-benderang.

"Jadilah pendekar sesungguhnya. Bongkar peristiwa ini seterang-terangnya. Jangan jurusnya hanya bisa dikeluarkan untuk lawan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iskandar menyatakan peristiwa penetapan Jhonny Plate sebagai tersangka kasus korupsi tender BTS Kominfo senilai Rp 8 triliun tidak terlalu mengganggu kerja-kerja Partai NasDem dan relawan Anies Baswedan. Ini karena mereka mengetahui kejadian yang menimpa Johnny tidak murni masalah hukum, tapi ada nuansa politik.

"Jangan bebankan semua kesalahan sama dia (Johnny Plate)," ucap Iskandar.

Pilihan Editor: LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

1 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Ahmad Riza Patria kini berpeluang menjadi Timses RK-Suswono di Pilkada Jakarta usai Ahmad Sahroni mengundurkan diri.


3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.


Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberi tanda bakal memilih Sekda Joko Agus Setyono sebagai Pj Gubernur ketimbang Heru Budi. Kenapa?


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

3 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

4 hari lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


Megan Thee Stallion dan RM BTS Rilis Single Kolaborasi Berjudul Neva Play

4 hari lalu

Kolaborasi Megan Thee Stallion dan RM BTS. Foto: Instagram @bighitofficial.
Megan Thee Stallion dan RM BTS Rilis Single Kolaborasi Berjudul Neva Play

Megan Thee Stallion dan RM BTS meluncurkan video musik 'Neva Play' pada 6 September 2024, dan memuncaki tangga lagu internasional dalam waktu cepat.


Kata Ahmad Sahroni soal Penggantinya Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

5 hari lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Dalam sidang, Ahmad Sahroni mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada KPK, setelah diduga berasal dari hasil korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kata Ahmad Sahroni soal Penggantinya Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Belum genap 24 jam, Ahmad Sahroni batal menjadi Ketua Timses Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.


Batal Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Sahroni Sebut Dapat Tugas Lain dari NasDem

5 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Batal Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Sahroni Sebut Dapat Tugas Lain dari NasDem

Belum genap 24 jam, Ahmad Sahroni batal menjadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.


Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

6 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

Terowongan Silaturahmi dibangun dengan panjang 33,8 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,5 meter dengan total luas terowongan 339,97 meter persegi.


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

7 hari lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.