TEMPO.CO, Medan - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar ST meminta Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny Plate.
Dia ingin Kejagung juga mengungkap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini ke publik. Desakan ini timbul gara-gara pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md yang menurut Iskandar kontradiktif.
Menurut dia, ketika menyangkut Johnny Plate yang notabene Sekjen Partai NasDem, Mahfud menyatakan kasus tersebut murni masalah hukum. Tak ada unsur politis. Namun, ketika ada nama-nama dari parpol lain disebut hanya gosip politik.
"Kami percaya, Pak Johnny punya karakter yang baik, tidak mungkin melakukan korupsi sampai Rp 8 triliun. Dia terjebak di sarang penyamun, bukan institusi Kemenkominfo, tapi mafia-mafia proyek yang saya yakin bukan hanya di Kominfo," kata Iskandar dalam konferensi pers seusai rapat konsolidasi dan halal bilhalal di Kantor DPW NasDem Sumut di Medan hari ini, Sabtu, 27 Mei 2023.
Sebagai ahli hukum, Iskandar melanjutkan, Mahfud Md harusnya mengejar dan menyelidiki sekecil apapun informasi untuk membuat peristiwa ini terang-benderang.
"Jadilah pendekar sesungguhnya. Bongkar peristiwa ini seterang-terangnya. Jangan jurusnya hanya bisa dikeluarkan untuk lawan."
Iskandar menyatakan peristiwa penetapan Jhonny Plate sebagai tersangka kasus korupsi tender BTS Kominfo senilai Rp 8 triliun tidak terlalu mengganggu kerja-kerja Partai NasDem dan relawan Anies Baswedan. Ini karena mereka mengetahui kejadian yang menimpa Johnny tidak murni masalah hukum, tapi ada nuansa politik.
"Jangan bebankan semua kesalahan sama dia (Johnny Plate)," ucap Iskandar.
Pilihan Editor: LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo