Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Reformasi Hukum Mahfud Md: Ada Najwa Shihab, Faisal Basri, dan...

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum atau Tim Reformasi Hukum.

Pembentukan tim tersebut berlandaskan Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang diteken Mahfud Md pada 23 Mei 2023.

“Betul, itu Kemenko Polhukam yang buat Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum,” kata Mahfud melalui pesan teks hari ini, Sabtu, 27 Mei 2023.

Dalam salinan surat tersebut disebutkan bahwa Tim Percepatan Reformasi Hukum mempunyai tugas untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas. 

Agenda prioritas tersebut meliputi empat hal, yakni:
1. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum
2. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
3. Pencegahan dan pemberantasan korupsi
4. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Tim memiliki waktu kerja hingga akhir 2024, dan dapat diperpanjang melalui surat keputusan Menkopolhukam.

Adapun susunan keanggotan Tim Reformasi Hukum terdiri atas pengarah; ketua, wakil ketua dan sekretaris; dan kelompok kerja.

Kelompok kerja dalam Tim Reformasi Hukum ini dibagi berdasarkan empat agenda prioritas yang telah disebutkan tadi, yakni sektor reformasi lembaga peradilan dan penegak hukum; reformasi sektor agrarian dan SDA; pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan sektor peraturan perundang-undangan.

Sejumlah nama yang menjadi anggota dari tim tersebut adalah mantan pejabat lembaga negara, pakar hukum, reporter, hingga eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Berikut ini daftar nama anggota Tim Reformasi Hukum bentukan Mahfud Md.:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1 Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Anggota:
a. Ajar Budi Kuncoro
b. Suparman Marzuki
c. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala
d. Mas Achmad Santosa
e. Ningrum Natasya Sirait
f. Fachrizal Afandi
g. Ahmad Fikri Assegaf
h. Pudji Hartanto Iskandar
i. Barita Simanjuntak
j. Noor Rachmad
k. Asep Iwan Iriawan
l. Rifqi Sjarief Assegaf.

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Anggota:
a. Imam Marsudi
b. Maria S.W. Sumardjono
c. Faisal Basri
d. Sandrayati Moniaga
e. Abrar Saleng
f. Yance Arizona
g. Siti Maimunah
h. Eros Djarot
i. Hasbi Berliani.

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Ketua: Yunus Husein
Anggota:
a. Rizal Mustary
b. Totok Dwi Diantoro
c. Adnan Topan Husodo
d. Danang Widoyoko
e. Rimawan Pradiptyo
f. Meuthia Ganie Rochman
g. Dadang Trisasongko
h. Yanuar Nugroho
i. Wuri Handayani
j. Najwa Shihab
k. Bambang Harymurti
l. Meisy Sabardiah.

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan

Ketua: Susi Dwi Harijanti
Anggota:
a.Erwin Moeslimin Singajuru
b. Aminuddin Ilmar
c. Bivitri Susanti
d. Zainal Arifin Mochtar
e. Feri Amsari
f. Erasmus A.T. Napitupulu
g. Fitriani Ahlan Sjarif
h. Adam Muhsi
i. Refki Saputra.

Pilihan Editor: SBY Akui Reformasi Hukum Tantangan Terberat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

5 jam lalu

Formasi yang dibuat mahasiswa baru UGM dalam upacara di lapangan Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. (Humas UGM)
Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

Gedung megah yang berdiri di tengah kampus UGM ini bukan hanya menjadi saksi acara politik penting ini, tetapi juga memiliki sejarah panjang.


Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

9 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.


H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

Pemerintah beri tenggat pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023. Selama konflik begini kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD.


Hasto PDIP Sebut Pengumuman Cawapres Ganjar Tinggal Tunggu Momentum

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan hasil pertemuan empat partai politik pendukung bacapres Ganjar Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hasto PDIP Sebut Pengumuman Cawapres Ganjar Tinggal Tunggu Momentum

Hasto PDIP menyatakan bacawapres pendamping Ganjar Pranowo sudah dikaji secara mendalam dan tinggal menunggu momentum untuk diumumkan


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

3 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


7 Fakta Soal Satgas Anti Mafia Bola yang Baru Dibentuk Erick Thohir

4 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
7 Fakta Soal Satgas Anti Mafia Bola yang Baru Dibentuk Erick Thohir

PSSI membentuk Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Bola yang bertugas untuk memberantas praktik pengaturan skor atau mafia sepak bola Indonesia.


Pengamat Politik Bilang Mahfud Md Punya Pengalaman Paripurna untuk Jadi Cawapres Ganjar

4 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Instagram/@Ganjar_Pranowo
Pengamat Politik Bilang Mahfud Md Punya Pengalaman Paripurna untuk Jadi Cawapres Ganjar

Namun, Umam menganggap Mahfud MD memiliki tantangan untuk mendapat dukungan politik karena saat ini ia tidak berafiliasi pada partai.


Saat Diminta Jadi Anggota Satgas Anti Mafia Bola, Najwa Shihab Tanya Hal Ini ke Erick Thohir

5 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
Saat Diminta Jadi Anggota Satgas Anti Mafia Bola, Najwa Shihab Tanya Hal Ini ke Erick Thohir

Kenapa Najwa Shihab bersedia menjadi menjadi anggota Satgas Anti Mafia Bola? Ia sempat menyakakan ini ke Erick Thohir.


PSSI Bentuk Satgas Anti Mafia Bola, Libatkan Maruarar Sirait dan Najwa Shihab

5 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
PSSI Bentuk Satgas Anti Mafia Bola, Libatkan Maruarar Sirait dan Najwa Shihab

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjamin Satgas Anti Mafia Bola bisa bekerja maksimal.


Jokowi Pamer Pegang Data Intelijen Arah Parpol, Begini Bunyi Pasal 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Jokowi Pamer Pegang Data Intelijen Arah Parpol, Begini Bunyi Pasal 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

Pernyataan Jokowi pamer kantongi data parpol mengundang berbagai tanggapan. Perhatikan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.