TEMPO.CO, Jakarta - Pencalonan artis Rahmat Aldiansyah Taher alias Aldi Taher sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) menjadi sorotan karena didaftarkan oleh dua partai, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perindo. Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Sementara oleh Perindo, ia masuk daftar Bacaleg DPR RI.
"Dari dapil (daerah pemilihan) satu Jakarta Pusat ada Aldi Taher. Itu adalah mantan suami Dewi Persik," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta, Saeful saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Sabtu, 13 Mei 2023.
Saeful mengatakan Aldi Taher adalah satu dari beberapa nama yang diusulkan PBB untuk bersaing di DPRD DKI Jakarta. Selain Aldi Taher, Asmara Roni yang dikenal sebagai promotor tinju nasional juga bergabung dengan PBB.
KPU DKI komunikasi dengan PBB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan PBB sehubungan dengan kejelasan status aktor Aldi Taher sebagai bakal calon legislatif atau bacaleg 2024.
"Hari ini memang kami sudah konfirmasi ke PBB terkait itu," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin saat dihubungi pada Selasa, 23 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.
PBB telah mendaftarkan Aldi untuk memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta pada pemilihan umum alias Pemilu 2024. Menurut Nurdin, nama Aldi masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.
Akan tetapi, mantan suami Dewi Persik itu justru mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo. PBB, menurut Nurdin, harus menyerahkan pengganti pelawak itu untuk bertarung dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2024.
"Kalau misalkan maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya," ujar Nurdin.
Nurdin memastikan proses pergantian baru bisa dilakukan setelah KPU melakukan proses verifikasi berkas bacaleg.