Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Hakim MA Disebut Jadi Pemicu Mahfud Md Bikin Tim Percepatan Reformasi Hukum

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan kasus korupsi 2 Hakim Agung menjadi penyebab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Dia mengatakan ketika kasus itu mencuat, Mahfud Md mengumpulkan sejumlah pakar dan akademisi di kantornya untuk melakukan diskusi upaya perbaikan di bidang hukum.

“Seingat saya konteks pertemuan ketika itu adalah pertemuan mengenai penangkapan Hakim Agung,” kata Zainal ketika dihubungi, Sabtu, 27 Mei 2023.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Mahfud diketahui memang mengumpulkan ahli hukum pada Oktober 2022. Ketika itu, Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA. Tak berselang lama, Hakim Agung kedua yakni Gazalba Saleh ikut dijadikan tersangka oleh KPK. Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan sengketa internal di Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Zainal mengatakan setelah penangkapan itu, Mahfud mengumpulkan sejumlah ahli hukum termasuk dirinya untuk memetakan masalah-masalah terkait hukum di Indonesia. Dia mengatakan dalam rapat itu, para ahli hukum mencoba menganalisis apa saja permasalahan hukum di Tanah Air yang menyebabkan 2 hakim di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia bisa menjadi tersangka korupsi.

Dalam diskusi tersebut, kata Zainal, pemetaan mengenai masalah hukum di Indonesia menjadi berkembang. Tak hanya soal korupsi, kata dia, melainkan juga masalah hukum keperdataan hingga masalah lingkungan. “Maka itu, kami mendorong agar sekalian saja kita lakukan perbaikan menyeluruh,” kata dia.

Empat Agenda Prioritas

Hasil diskusi itu belakangan membuahkan surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum. Surat itu diteken Mahfud pada 23 Mei 2023. Dalam salinan surat tersebut disebutkan bahwa Tim Percepatan Reformasi Hukum mempunyai tugas untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agenda prioritas itu sendiri meliputi 4 hal, yakni reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan reformasi sektor peraturan perundang-undangan. Tim memiliki waktu kerja hingga akhir 2024 dan dapat diperpanjang melalui surat keputusan Menkopolhukam.

Adapun susunan keanggotan tim tersebut, terdiri atas pengarah; ketua, wakil ketua dan sekretaris; dan kelompok kerja. Kelompok kerja dalam tim ini dibagi berdasarkan 4 agenda prioritas yang telah disebutkan, yakni sektor reformasi lembaga peradilan dan penegak hukum; reformasi sektor agrarian dan SDA; pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan sektor peraturan perundang-undangan. 

Nama Zainal Arifin Mochtar masuk menjadi anggota Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundangundangan. Zainal mengatakan telah dihubungi oleh staf Mahfud mengenai pembentukan tim tersebut. Zainal mengatakan setuju untuk bergabung di tim itu. “Karena kami yang memberikan masukan ketika itu,” kata dia.

Akan tetapi Zainal mengatakan belum mengetahui tentang program kerja tim tersebut. Dia mengatakan hingga saat ini belum ada pemberitahuan kepada anggota tim untuk melakukan rapat dan penyusunan program kerja. “Surat keputusannya memang baru keluar kemarin,” ujar dia.

Tempo telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Mahfud Md mengenai pembentukan tim tersebut. Akan tetapi, Mahfud belum merespons pesan dari Tempo.

Pilihan Editor: KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

14 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

16 jam lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

1 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

1 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.


MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun ada 3 hakim ajukan dissenting opinion.


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

2 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kenyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU di MK.