Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Bilang Tak Punya Kuasa untuk Take Down Kampanye Pemilu Berbau SARA

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya bersama Bawaslu tidak memiliki kuasa untuk men-take down konten pemilu berbau SARA di media sosial. Menurut dia, konten tersebut hanya bisa diturunkan paksa oleh penyedia platform medsos tersebut.

"Kalau ada konten yang isinya mengancam stabilitas karena memakai isu SARA, itu usaha take down-nya tidak bisa melalui KPU atau Bawaslu, harus melalui platform media sosial tersebut yang dikoordinir oleh Kominfo," ujar Afifuddin dalam paparannya di Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Mei 2023.

Afifuddin menjelaskan saat ini KPU bersama Bawaslu dan Kementerian Kominfo telah membentuk satgas khusus untuk mengawasi konten pemilu di medsos. Tim tersebut, kata dia, bakal mengawasi konten dari medsos yang namanya tidak didaftarkan parpol ke KPU.

Setiap parpol kini diharuskan mendaftarkan nama medsosnya ke KPU dengan jumlah maksimal 20 akun. "Tapi dalam praktiknya, yang aneh-aneh itu kan biasanya yang dari akun-akun tidak resmi itu," ujar Afifuddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap dengan pengawasan melalui satgas ini, nantinya suasana kampanye di media sosial dapat lebih kondusif namun tetap berjalan meriah. Pihaknya tetap akan mengedepankan aturan dan penindakan terhadap segala pelanggaran aturan yang ada. 

"Tapi tidak semuanya domain pelanggaran itu kami yang menentukan langkahnya, karena pemilu ini ada pengawas pemilunya," kata Afifuddin.

Pilihan Editor: KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BSSN Ungkap Ada 2 Ancaman Siber saat Pemilu 2024

40 menit lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
BSSN Ungkap Ada 2 Ancaman Siber saat Pemilu 2024

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menyebut setidaknya ada dua ancaman siber saat penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu dari sisi teknis dan sisi sosial.


Kericuhan Warnai Kopdar Nasional PSI

4 jam lalu

Suasana keributan terjadi menjelang acara Kopi Darat Nasional Partai Solidaritas Indonesia. Antara anggota partai yang mendesak masuk ruangan Kopdar di gedung Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kericuhan Warnai Kopdar Nasional PSI

Bendahara Dewan Pimpinan Pusat PSI, Sherly, mengatakan suasana riuh di depan pintu itu terjadi karena anggota dan pengurus yang hadir mendesak masuk.


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

6 jam lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Soal Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres, Peneliti CSIS Bilang MK Ditarik Bahas Isu Politik

6 jam lalu

Suasana sidang gugatan batas usia  Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023/Adelia/Tempo
Soal Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres, Peneliti CSIS Bilang MK Ditarik Bahas Isu Politik

Menjelang Pilpres 2024, sejumlah gugatan masuk ke MK mempersoalkan aturan batas usia capres - cawapres.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

7 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


Sekjen PSI Bilang Banyak Pengurus Ingin Kaesang Pimpin Partai

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (ketiga kiri) didampingi Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) memberikan friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) secara simbolis kepada Kaesang Pangarep (ketiga kanan) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sekjen PSI Bilang Banyak Pengurus Ingin Kaesang Pimpin Partai

Kaesang esmi telah menjadi anggota PSI pada Sabtu lalu. Pengurus PSI ingin menjadikannya ketua umum partai.


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

8 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


Polresta Solo Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Wartawan Sempat Digigit Anjing Polisi

9 jam lalu

Massa melakukan aksi protes terkait Pemilu 2024 di depan Kantor KPU. Aksi itu merupakan salah satu adegan dari Simulasi Sispamkota yang digelar jajaran Polresta Solo di Stadion Manahan Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polresta Solo Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Wartawan Sempat Digigit Anjing Polisi

Seekor anjing K-9 milik Polresta Solo menggigit seorang jurnalis yang sedang meliput simulasi pengamanan Pemilu 2024.


Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

10 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, sedang mengurus keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di loket kepolisian di kantor Baintelkam Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2023. SKCK merupakan persyaratan dokumen dari KPU untuk bakal calon presiden dan wakil presiden. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

Anies Baswedan baru mengurus SKCK ke Baintelkam Polri pada hari ini. Pendampingnya, Muhaimin Iskandar, sudah lebih dulu.