Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Awal Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

Editor

Amirullah

image-gnews
Bukhori Yusuf. antaranews.com
Bukhori Yusuf. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengatakan, dari hasil gelar perkara awal ini Bareskrim akan melakukan penyelidikan lanjutan. 

“Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dirtipidum Bareskrim,” kata Nurul saat dihubungi, Sabtu, 27 Mei 2023.

Sementara itu, Ketua tim kuasa hukum Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, membantah tudingan Kekerasan dalam Rrumah Tangga yang dilakukan oleh kliennya kepada mantan istri sirinya yang berinisial MY. Mihdan mengatakan laporan yang dilayangkan oleh MY ke Polrestabes Bandung adalah Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan bukan termasuk KDRT.

Menurut Mihdan, sejak menikah pada Februari 2022, hubungan Bukhori dengan MY memang diwarnai konflik dan pertengkaran. Namun, ia membantah pertengkaran itu sampai membuat Bukhori melakukan KDRT kepada MY.

"Berdasarkan bukti yang ada dalam proses hukum di Polrestabes Bandung, tidak ditemukan bukti yang menunjukan bahwa adanya perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh klien kami," kata Mihdan dalan konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2023. 

Bahkan sebelum bercerai, Mihdan menyebut pada November 2022, Bukhori bahkan pernah mengantarkan MY ke Rumah Sakit Keterantungan Obat (RSKO) Jakarta. Di sana, Bukhori mendapatkan beberapa resep obat penenang dari dokter untuk istri sirinya tersebut.

Saat ditanya apakah tujuan MY berobat ke RSKO Jakarta karena ketergantungan obat-obatan, Mihdan enggan membeberkannya. Ia hanya membenarkan adanya resep obat dari dokter RSKO yang diterima Bukhori untuk MY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mihdan juga menyebut kliennya kini tidak lagi menjadi anggota DPR RI sekaligus kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini imbas dari kasus dugaan KDRT tersebut. "Beliau sudah tidak lagi menjadi kader PKS, tidak lagi menjadi anggota dewan," ujarnya.

Ia mengungkapkan akibat peristiwa ini Bukhori juga tidak bakar maju dalam Pemilihan Legislatif 2024. Menurut dia, kliennya ingin fokus dan berkonsentrasi menyelesaikan persoalan rumah tangganya tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum MY, Srimiguna, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus KDRT ini pada November 2022 ke Polrestabes Bandung. Pada Mei 2023, laporan itu dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri mengingat locus-nya ada di tiga tempat, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

Srimiguna menceritakan, mulanya Bukhori berupaya dengan berbagai cara agar M berkenan jadi istri keduanya. Saat korban sudah menjadi istri Bukhori, korban mulai mengalami KDRT. 

Dugaan KDRT ini terjadi selama beberapa kali dalam kurun waktu 2022. Peristiwa kekerasan terakhir terjadi pada November 2022. Ia mengatakan selama 2022, Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan pada MY yang hamil sehingga mengalami pendarahan.

EKA YUDHA SAPUTRA | M JULNIS FIRMANSYAH | IMA DINI SHAFIRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

12 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

20 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.