Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisnis AMDK Rentan Praktik Bisnis Tidak Sehat

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang rentan dengan praktik bisnis tidak sehat. Hal ini dikarenakan ketika konsumen pertama kali membeli AMDK galon guna ulang, terdapat transaksi yang tidak bisa ditarik Kembali. Selain itu, galon yang sama tidak bisa ditukar dengan galon merek lain. Dengan transaksi antara Rp 19 ribu – Rp 20 ribu, konsumen terikat hanya pada satu galon setiap penukaran kembali.

Sedangkan transaksi pembelian galon AMDK pertama kali dihargai sekitar Rp30 ribu – Rp 40 ribu, tidak bisa ditarik kembali. Tidak ada akad jual beli dan tidak ada informasi apa pun ke konsumen. Jika dikalkulasi saja secara matematis, bisa dibayangkan berapa nilai keuntungan yang didapat produsen AMDK galon guna ulang dari puluhan juta galon yang terjual selama beberapa dekade beroperasi di Indonesia.

“Praktik non-refundable (non-tukar kembali) dalam bisnis AMDK galon bekas pakai sudah begitu umum di Indonesia, sehingga konsumen seringkali tidak sadar bahwa model penjualan seperti ini masuk ke dalam kategori vendor lock-in,” kata pakar bisnis dan persaingan usaha dari Universitas Indonesia, Tjahjanto Budisatrio dalam diskusi terbatas dengan FMCG Insights pada Maret 2023.

“Model penjualan ini telah menciptakan barrier to entry, yang merupakan salah satu pelanggaran terhadap Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” kata dia.

Dengan posisi terkunci ke satu merek saja, maka konsumen akan enggan beralih ke galon merek lain karena harus mengeluarkan biaya cukup besar (switching cost). Menurut Budisatrio, sebenarnya ada beberapa model bisnis alternatif yang sudah diterapkan di luar negeri, seperti di Australia dan Amerika Serikat. Mereka menggunakan galon sekali pakai yang dapat dihancurkan atau galon guna ulang yang dapat diisi dengan air dari produsen mana saja (model tukar-kembali universal) atau modifikasinya yang berupa sistem pengembalian deposit.

“Salah satu sistem tersebut bisa diterapkan di Indonesia sebagai model bisnis alternatif dari model penjualan non-refundable yang selama ini dominan terjadi,” kata Budisatrio. “Khusus dalam sistem tukar-kembali universal, konsumen bisa menukarkan galon merek tertentu dengan galon merek lain (atau mengisi galon dengan air dari produsen lain) tanpa biaya tambahan, sehingga tidak terjadi apa yang disebut “vendor lock-in” dan membuat persaingan usaha menjadi sehat,” tuturnya.

“Kita membeli produk satu merek tetapi bisa ditukar galonnya dengan merek lain atau diisi galonnya dengan air dari produsen lain. Konsumen tidak dibebani biaya tambahan (switching cost). Jadi, tidak ada vendor lock-in,” tambah Budisatrio. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inovasi Muba Entaskan Kemiskinan

1 jam lalu

Inovasi Muba Entaskan Kemiskinan

Penanganan kemiskinan ekstrem menjadi fokus kami dan menunjukkan tren positif.


Indonesia Merupakan Target Terdepan Bagi Perusahaan Yang Ingin Berekspansi ke ASEAN

1 jam lalu

Indonesia Merupakan Target Terdepan Bagi Perusahaan Yang Ingin Berekspansi ke ASEAN

Riset terbaru berjudul "HSBC Global Connection" yang dilakukan oleh HSBC Commercial Banking


Pj Bupati Apriyadi Terima Audiensi PT Tempo Inti Media Harian

1 jam lalu

Pj Bupati Apriyadi Terima Audiensi PT Tempo Inti Media Harian

Dalam perbincangan hangat tersebut, banyak hal yang dibahas, di antaranya, persiapan dalam menyambut hari jadi Kabupaten Muba


BRI Finance Berkomitmen Dukung Kendaraan Listrik dan Pembiayaan Berkelanjutan

1 jam lalu

BRI Finance Berkomitmen Dukung Kendaraan Listrik dan Pembiayaan Berkelanjutan

AIPF mengangkat 3 subtema salah satunya adalah pembiayaan berkelanjutan dan inovatif


BPJS Ketenagakerjaan Raih Enam Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

2 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Raih Enam Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi konsistensi pelayanan seluruh jajarannya.


Pj Bupati Apriyadi Paparkan Rangkaian Kegiatan HUT Muba ke-67

3 jam lalu

Pj Bupati Apriyadi Paparkan Rangkaian Kegiatan HUT Muba ke-67

HUT Muba dimeriahkan dengan adanya Festival Randik, Muba Expo, yang akan menghadirkan para artis


Satgas Cipta Kerja Dorong Anak Muda Berani Berwirausaha

4 jam lalu

Satgas Cipta Kerja Dorong Anak Muda Berani Berwirausaha

Hadirnya UUCK memudahkan pemuda untuk mendirikan dan menjalankan UMKM.


Implementasi UUCK, Upaya Pemerintah Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap

4 jam lalu

Implementasi UUCK, Upaya Pemerintah Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Hadirnya UUCK, memudahkan pemuda untuk mendirikan dan menjalankan UMKM.


Menhub Luncurkan Sistem Operasi Pelabuhan Terminal Pelindo

5 jam lalu

Menhub Luncurkan Sistem Operasi Pelabuhan Terminal Pelindo

PTOS-M merupakan single platform aplikasi pendukung operasi untuk layanan kepelabuhanan.


KKP Perkuat Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ikan Dilindungi

5 jam lalu

KKP Perkuat Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ikan Dilindungi

Appendiks CITES merupakan daftar spesies yang perdagangannya harus diawasi oleh negara-negara yang telah menyepakati konvensi perdagangan internasional.