TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nindy Ayunda membantah tinggal satu atap dengan kekasihnya yang menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Dia pun menegaskan status mereka masih berpacaran.
Nindy mengklarifikasi soal rumor ia tinggal serumah dan telah menikah dengan Dito Mahendra usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jumat, 26 Mei 2023. Didampingi kuasa hukumnya, Daniel Sony R Pardede, Nindy diperiksa sebagai saksi perkara obstruction of justice penyembunyian Dito yang kini berstatus sebagai buronan.
“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah. Itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan. Jadi terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini, saya ucapkan terima kasih,” kat Nindy usai diperiksa di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam, 26 Mei 2023.
Bantah berada di rumah Dito saat penggeledahan tim Bareskrim
Perempuan bernama asli Anindia Yandirest Ayunda Fadli tersebut tidak mau bicara banyak terkait pertemuan terakhirnya dengan Dito Mahendra. Ia mengaku telah menyampaikan ke penyidik pertemuan terakhir dengan Dito.
Dia juga membantah berada di rumah Dito saat tim Bareskrim menggeledah dua rumahnya pada 19 Mei lalu.
“Ada saya? Kata siapa? Saya tidak ada di rumah itu. Pernah kan ada yang bilang saya diamankan, enggak ada. Saya baru datang hari ini. Enggak ada itu,” kata Nindy.
Alasan mangkir pada pemanggilan pertama
Sementara itu, Sony menjelaskan alasan kliennya mangkir pemeriksaan perkara kepemilikan senjata api Dito. Ia menjelaskan saat itu Nindy Ayunda sedang berada di luar negeri sehingga tidak hadir pemanggilan 5 Mei 2023.
“Itu juga sudah kita jelaskan, sudah kita buktikan juga tiketnya,” kata Sony.
Sony juga tidak menjelaskan soal rumor Nindy pernah bertemu Dito Mahendra saat ia pulang ke rumah sewaktu lebaran. Ia hanya menuturkan hal itu merupakan materi penyidikan dan enggan membebarkannya.
“Itu sudah sepertinya masuk materi ya, jadi kita tidak bisa buka, kita menghormati tugas dari teman-teman kepolisian dan penyidik,“ ujarnya.
Selanjutnya, awal mula kasus senjata api ilegal Dito Mahendra