Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada publik pada 19 Agustus 2023. Masyarakat diminta untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tesebut. 

"Karena di tanggal tersebut (19 Agustus 2023) KPU baru akan mengumumkan kepada publik atau masyarakat daftar calon sementara (DCS) pemilu legislatif 2024," ujarnya saat dihubungi, Jumat, 26 Mei 2023. 

Masyarakat diminta aktif memberikan masukan dan tanggapan

Idham mengatakan pengumuman DCS akan berlangsung selama lima hari, berarti 19 Agustus-23 Agustus 2023.

"Masyarakat mulai dapat aktif menyampaikan masukan dan tanggapan," katanya.

KPU RI kata Idham sangat berharap partisipatif masyarakat. Pasalnya menurut Idham, proses pencalonan legislatif ini sangat penting untuk mewujudkan lembaga legislatif yang seperti yang rakyat harapkan. 

"Pencalonan legislatif ini sangat penting untuk diikuti dengan bersama, karena ini adalah pintu awal kita semua mewujudkan lembaga legislatif," ucapnya. 

Informasi perihal DCS ini kata Idham, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten / Kota. Masyarakat nantinya akan dapat melihat siapa-siapa saja Caleg yang bertarung di daerah pemilihan (Dapil) mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat nantinya juga diminta memberikan masukan jika terdapat keterangan yang tak sesuai dari data Caleg tersebut. 

KPU sedang melakukan penelitian dan verifikasi

Sebelumnya, KPU telah menutup pendaftaran Caleg pada Ahad, 14 Mei 2023. Seluruh dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 disebut telah menyerahkan daftar calegnya. 

Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan pihaknya kemudian akan melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang telah diserahkan. Bagi Caleg yang belum memenuhi persyaratan, menurut dia, nantinya akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen. 

"Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan,” kata Hasyim, Ahad, 14 Mei 2023.

Selain Caleg untuk DPR RI dan DPRD, KPU juga telah menutup pendaftaran untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 14 Mei lalu. Bedanya, Caleg untuk DPD ini tak disodorkan oleh partai politik, melainkan mendaftarkan diri secara personal. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

9 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

9 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Partai Politik Mulai Setor Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal beserta jajaran pengurus Partai memberikan keterangan pers terkait Puncak Harlah ke-25 PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh sekitar 50 ribu kader dan simpatisan PKB dari seluruh Indonesia, termasuk kiai khos NU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Partai Politik Mulai Setor Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo

Partai politik pro pemerintahan Prabowo sudah diminta menyetor nama calon anggota kabinet Prabowo. PKB mengklaim menyodorkan kader terbaik.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

11 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

12 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

12 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

15 jam lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

20 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

21 jam lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa