Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS

Ilustrasi
Ilustrasi
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan pentingnya akselerasi kesiapan aturan pelaksanaan dan aparat penegak hukum dalam menekan jumlah kasus kekerasan seksual. Jangan sampai momentum kepercayaan tinggi masyarakat terhadap UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hilang.

"Kasus tindak kekerasan seksual yang terus meningkat dewasa ini harus menjadi perhatian bersama, agar berbagai upaya penegakan hukum terkait kasus tersebut segera dilakukan secara serius," ujarnya, Jumat, 26 Mei 2023.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat terjadi kenaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak, yakni 426 kasus pada 2021 dan meningkat menjadi 536 pada 2022. Sementara, kasus kekerasan seksual pada orang dewasa di 2021 sebanyak 60 dan 2022 sebanyak 99.

Peningkatan pelaporan kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini, menurut Rerie—sapaan akrab Lestari, mencerminkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya UU TPKS di tanah air. Kondisi tersebut harus terus dijaga dengan menyegerakan kesiapan sejumlah aturan pelaksana dan aparat penegak hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kehadiran aturan pelaksanaan dan kesiapan aparat penegak hukum untuk menjalankan amanat UU TPKS itu, Rerie melanjutkan, akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku.

Karena itu, pemangku kebijakan wajib berkolaborasi untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan mampu melindungi para korban tindak kekerasan seksual. Jangan sampai, momentum kepercayaan publik yang tinggi terhadap hadirnya UU TPKS saat ini hilang. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

25 menit lalu

Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

Peran militer tidak hanya menghadapi ancaman perang, tapi juga ancaman nonperang. Perlu dibentuk Dewan Pertahanan Negara.


Max dan Penampil Lain Tak Sabar Manggung di BNI Java Jazz 2023

3 jam lalu

Max dan Penampil Lain Tak Sabar Manggung di BNI Java Jazz 2023

Kegembiraan yang membuncah dalam BNI Java Jazz 2023 ternyata tidak hanya dinantikan penikmat musik, tapi juga oleh para performer.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

19 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


BNI Berangkatkan UMKM F&B Lokal ke Seoul Food & Hotel 2023

19 jam lalu

BNI Berangkatkan UMKM F&B Lokal ke Seoul Food & Hotel 2023

Pameran ini dapat menjadi sarana branding bagi BNI Xpora dan UMKM binaan BNI untuk dikenal secara global.


PT Pegadaian Raih Indonesia Customer Service Quality Award 2023

20 jam lalu

PT Pegadaian Raih Indonesia Customer Service Quality Award 2023

Penghargaan ini akan menjadi penyemangat dan motivasi seluruh Karyawan PT Pegadaian


PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Bidang Teknologi Informasi

21 jam lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Bidang Teknologi Informasi

Lowongan kerja diperuntukkan bagi para lulusan S1 berpengalaman di bidang teknologi informasi


Pemkab Serang dan Serikat Pekerja Bersinergi, Gelar Mayday Celebration 2023

21 jam lalu

Pemkab Serang dan Serikat Pekerja Bersinergi, Gelar Mayday Celebration 2023

Para serikat buruh menggelar santunan anak yatim, pemberian jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dan berbagai hiburan.


Antam Optimalkan Produktivitas Kopi & Kakao Bersama Petani di Kolaka

22 jam lalu

Antam Optimalkan Produktivitas Kopi & Kakao Bersama Petani di Kolaka

Program ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk dapat bertumbuh bersama masyarakat di sekitar wilayah operasi


Bulog Penuhi Kebutuhan Pangan Hotel di Jawa Barat

22 jam lalu

Bulog Penuhi Kebutuhan Pangan Hotel di Jawa Barat

Kerja sama pengelolaan pangan diharapkan menjadi multiplier effect yang positif.


Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

23 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban ketika melaunching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.