TEMPO.CO, Jakarta - Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu. Ia menyebut ada sejumlah temuan politikus yang terlbat dalam narkoba. Keterlibatan politikus dalam penyalahgunaan narkoba, kata dia, sudah melanggar etika dan norma.
"Bahkan dimungkinkan adanya peredaran narkoba yang melibatkan politikus. Ia memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya," kata Agus dalam keterangannya saat berpidato dalam rapat kerja fungsi teknis reserse narkoba di Bali, Jumat 26 Mei 2023.
Ia menyebut dalam penegakkan hukum perlu strategi dan pemanfaatan teknologi untuk mencegah terjadinya narkopolitik. Saat ini, para pengedar narkoba juga semakin canggih. Sindikat narkoba, kata dia, juga telah melihat Indonesia sebagai pangsa pasar yang potensial.
Selain itu, Agus juga mengingatkan reserse narkoba Polri mulai memetakan dan mengantisipasi masalah narkoba yang dapat menghambat pemilu 2024. "Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," ucapnya.
Dalam penegakkan hukum, kata dia, anggota Polri harus profesional, berkeadilan dan berintegritas. "Jalin kerja sama dengan stakeholder lainnnya yang menangani Pemilu dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa minta para direktur reserse narkoba di setiap kepolisian daerah untuk mengantisipasi indikasi penggunaan dana narkoba untuk pemilu 2024. “Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Dirresnarkoba jajaran mengantisipasinya,” kata Mukti Juharsa Rabu, 24 Mei 2023.
Gandeng PPATK
Mukti Juharsa menegaskan penggunaan dana narkoba itu baru kemungkinan yang diperoleh jajarannya. Ia juga mengatakan akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.
“Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan indikasi ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.
Jayadi menjelaskan dalam rakernis tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim akan memberikan arahan ke jajaran untuk antisipasi. “Dengan rakernis, Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” ujar Jayadi.
NATHAN