Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Syekh Yusuf Al-Makassari yang Dikagumi Nelson Mandela

image-gnews
Syekh Yusuf. Istimewa
Syekh Yusuf. Istimewa
Iklan

Nelson Mandela Mengagumi Syekh Yusuf

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Profil Syekh Yusuf mencerminkan pentingnya perjuangan agama, keadilan, dan kemerdekaan. Sebagai seorang ulama dan pejuang, ia memiliki peran yang sangat signifikan dalam mengembangkan dan memperjuangkan ajaran Islam di Indonesia serta menginspirasi perlawanan terhadap penjajahan. Warisannya yang berharga terus menjadi sumber inspirasi bagi generasi-generasi berikutnya dalam perjuangan melawan penindasan dan dalam menjaga keutuhan agama dan bangsa.

Dalam buku Syekh Yusuf Makassar: Ulama, Sufi Pejuang (Obor, 1994) oleh Abu Hamid diceritakan, ia adalah peletak dasar Islam di Afrika Selatan. Hal ini lantaran, di Afrika Selatan, ia membawa banyak perubahan dan mengispirasi lewat ajaran-jarannya. Ia bersama murid-muridnya yang juga ulama memberi pengajaran kepada para budak dan tawanan perang soal konsepsi Islam dan kemanusiaan secara umum.

Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan dan pahlawan perjuangan anti-apartheid, mengakui peran dan dedikasi Syekh Yusuf dalam perlawanan terhadap penjajahan Belanda di Afrika Selatan.

Nelson Mandela, menjadikannya role model dalam melawan apartheid. dari pemerintah Afrika Selatan ia juga diberi gelar pahlawan pada 23 September 2005. “Salah Seorang Putra Afrika Terbaik” oleh mantan Presiden Nelson Mandela.

Mandela menghormati Syekh Yusuf sebagai seorang pejuang yang gigih dan pemimpin spiritual yang berani. Ia mengapresiasi keberanian Syekh Yusuf dalam mempertahankan ajaran Islam dan semangat perlawanan terhadap penindasan kolonial. Mandela menganggap Syekh Yusuf sebagai salah satu pahlawan kemerdekaan yang menginspirasi perjuangan untuk kebebasan dan kesetaraan.

Pandangan Mandela tentang Syekh Yusuf mencerminkan penghargaannya terhadap perjuangan dan pengorbanan tokoh-tokoh seperti Syekh Yusuf dalam memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan, dan martabat manusia. Melalui pengagumannya terhadap Syekh Yusuf, Mandela juga ingin menegaskan pentingnya persatuan dan perlawanan terhadap segala bentuk penindasan, termasuk kolonialisme dan rasisme.

Pengakuan dan pengaguman Nelson Mandela terhadap Syekh Yusuf memperkuat arti dan warisan perjuangan yang diwariskan oleh tokoh tersebut. Ini juga menunjukkan betapa pentingnya kesatuan dalam perjuangan melawan penindasan dan untuk mencapai keadilan dan kebebasan bagi semua orang.

Pilihan Editor: Syekh Yusuf Menjadi Role Model Nelson Mandela Melawan Apartheid

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Staf Google Gelar Aksi Duduk Memprotes Kontrak dengan Israel

2 hari lalu

Para karyawan melakukan aksi duduk di kantor Google di New York untuk memprotes kerja sama raksasa teknologi tersebut dengan Israel. latimes.com
Staf Google Gelar Aksi Duduk Memprotes Kontrak dengan Israel

Para pengunjuk rasa menekan Google untuk mengakhiri kontraknya dengan Amazon untuk proyek cloud dan pembelajaran mesin Israel.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Jemaah An-Nadzir Gowa Rayakan Idulfitri Lebih Awal, Dibantu Aplikasi Tentukan 1 Syawal

10 hari lalu

Jamaah An Nadzir menunaikan shalat Idul Fitri 1445 H di Kampung Butta Ejayya, Kabupaten Gowa, Sulwesi Selatan, Selasa, 9 April 2024. Jamaah An Nadzir memutuskan dan menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari ini setelah melihat terjadinya fenomena gerhana matahari total di Benua Amerika Utara. ANTARA/Hasrul Said
Jemaah An-Nadzir Gowa Rayakan Idulfitri Lebih Awal, Dibantu Aplikasi Tentukan 1 Syawal

Jemaah An-Nadzir meyakini penentuan Idulfitri 1445 Hijriah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


ICJ Sidangkan Laporan Nikaragua Soal Dukungan Jerman atas Genosida Israel di Gaza

12 hari lalu

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
ICJ Sidangkan Laporan Nikaragua Soal Dukungan Jerman atas Genosida Israel di Gaza

ICJ akan memulai sidang publik mulai Senin 8 April 2024 dalam kasus yang diajukan oleh Nikaragua mengenai dukungan Jerman atas genosida di Gaza


Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

16 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (24/8). TEMPO/Fahmi Ali
Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.


Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

18 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.


Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.


Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

18 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

18 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.