TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno memberi komentar soal kasus penipuan tiket konser Coldplay. Dia mengatakan bahwa penggemar harus berhati-hati dan jangan sampai tergiur dengan penjual yang tidak resmi.
“Belilah tiket dari kanal resmi, jangan tergiur dengan yang lain,” ujar Sandi saat ditemui awak media di Airlangga Convention Center, Universitas Airlangga Kampus C, pada Kamis, 25 Mei 2023.
Menurut dia, penggemar harus mewaspadai fenomena tiket konser dengan permintaan yang banyak, namun stoknya sedikit. Seperti tiket konser Coldplay yang diburu 3,2 juta orang, namun ketersediaannya hanya 7.000 tiket.
“Nah, di sini pasti ada segelintir orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, maka kita harus waspada,” ucap Sandi.
Dia pun juga meminta agar masyarakat waspada dengan penjualan tiket yang melebihi harga aslinya. Seperti adanya akun di sosial media yang menjual tiket Coldplay hingga 6 kali lipat.
“Jangan tergiur yang gitu-gitu, risikonya tinggi,” tutur dia.
Meski begitu, Sandi mengatakan bahwa dirinya turut senang karena antusias masyarakat untuk membeli tiket konser Coldplay sangat tinggi. Menurut dia, hal itu bisa meningkatkan perekonomian.
“Ada peluang usaha di situ (konser Coldplay), banyak penggemar Coldplay dari luar negeri juga datang ke Indonesia, ini bagus untuk pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Selain itu, Sandi juga mendukung langkah pemerintah untuk memproses pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Dia berharap agar semua pelaku segera diadili dan diberi sanksi.
“Kami harap pelaku bisa diberikan sanksi tegas,” ujar Sandi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua penipu tiket konser Coldplay berinisial ABF, 22 tahun, dan W, 24 tahun. Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri.
ABF dan W ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan dilakukan setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023 dari korban berinisial ANFP.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan modus tersangka melakukan penipuan diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama Findtrove_id. Akun itu dipakai untuk melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser band asal Inggris tersebut.
Pilihan Editor: Bareskrim Polri Periksa Promotor di Kasus Penipuan Tiket Coldplay