Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSI: Korupsi BTS Berjamaah, Bisa Jadi Tidak Hanya Melibatkan Satu Partai

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI meyakini kasus proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan korupsi berjamaah. Juru bicara PSI Irma Hutabarat mengatakan korupsi BTS ini merupakan kasus yang bisa jadi tidak hanya melibatkan satu partai. 

"Saya meyakini ini merupakan korupsi yang seperti lagu Bengawan Solo, air mengalir sampai jauh," kata Irma Hutabarat lewat keterangan tertulis, Kamis, 25 Mei 2023.

Irma mendesak aparat hukum untuk mengungkap siapa saja yang menerima aliran duit korupsi BTS. Dia mengatakan aparat hukum harus transparan dalam penyidikan kasus ini.

"Para penegak hukum, Kejaksaan Agung dan KPK, harus segera membongkar ini semua," kata dia.

Dia mengatakan apabila tidak dilakukan, maka nama Indonesia akan semakin terpuruk dalam upaya pemberantasan korupsi dan kepercayaan masyarakat pun bertambah buruk terhadap partai politik dan penegakan hukum.

Dia mengatakan aparat hukum harus berani menyebut anggota partai politik yang diduga terlibat. "Harus disebut satu per satu. Jangan pernah takut ini isu penggembosan parpol jelang tahun politik. Korupsi BTS ini semestinya menjadi momen pembenahan di tubuh pemerintah," ujar Irma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irma juga mendorong kepada Plt Menkominfo, Mahfud Md, untuk tidak ragu menyebut nama dan para pihak  yang terlibat dalam megakorupsi ini. "Pak Mahfud harus berani membongkar  siapa-siapa saja yang mendapat uang dari korupsi ini," ujar dia.

Kasus korupsi BTS Kominfo sejauh ini telah menyeret tujuh orang menjadi tersangka. Para tersangka itu di antaranya, mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif. Johnny merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Sementara 5 orang tersangka lainnya adalah pihak swasta. Kejagung menduga para tersangka melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender, serta menggelembungkan harga. Kerugian dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.

Sebelumnya Mahfud Md mengakui sudah mendengar isu tentang aliran duit korupsi BTS mengalir ke tiga partai. Dia mengatakan telah membicarakan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Mahfud, dirinya mengganggap kabar tersebut hanya gosip politik. Namun, dia mempersilahkan Kejagung dan KPK untuk mengusut isu tersebut.

 Pilihan Editor: Daftar 12 Aset yang Disita Kejagung dari Johnny G. Plate Cs: Mobil hingga Rumah Mewah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kanan), dan Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono (kiri) saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah parpol di luar koalisi 02 disebut-sebut bakal merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Yang Kalah Hargai yang Menang

5 jam lalu

Ketua tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran Yusril Ihza memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Yang Kalah Hargai yang Menang

MK menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa hasil Pilpres 2024.


Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejak KPU mengumumkan hasil Pilpres memenangkan Prabowo-Gibran, Surya Paloh telah menerima keputusan itu.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

15 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

15 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

16 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

16 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

Anies Baswedan sebut pertemuannya dengan Surya Paloh untuk laporkan amanah sebagai capres.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

17 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

18 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di MK.