Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Cara Membuat SKCK Secara Offline

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - SKCK merupakan kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini berisi keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik dan tak pernah melakukan tindak kejahatan kriminal.

Bagaimana cara mengajukan SKCK?

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SKCK digunakan sebagai kelengkapan persyaratan bagi pengguna, antara lain:

1. Menjadi calon pegawai pada perusahaan/lembaga/badan swasta; dan

2. Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan tertentu dalam lingkup wilayah Polsek, antara lain:

  • Pencalonan kepala desa;
  • Pencalonan sekretaris desa;
  • Pindah alamat; atau
  • Melanjutkan sekolah.

Mengutip tribratanews.kepri.polri.go.id, adapun permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara:

  • Pemohon mendaftar dan menyerahkan persyaratan pada loket yang telah disediakan dengan menunjukkan dokumen asli atau dikirim secara online melalui sarana elektronik;
  • Pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan; dan
  • Pemohon menyerahkan kembali formulir daftar pertanyaan yang telah diisi kepada petugas pelayanan dikirim secara online melalui sarana elektronik.

Bagi Anda yang ingin mengajukan penerbitan SKCK, terlebih dahulu Anda perlu untuk memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Fotokopi kartu keluarga;

3. Fotokopi akte lahir/kenal lahir;

4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP; dan

5. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar, yang digunakan untuk:

  • SKCK 1 (satu) lembar;
  • Arsip 1 (satu) lembar;
  • Buku agenda 1 (satu) lembar;
  • Kartu Tik 1 (satu) lembar; dan
  • Formulir sidik jari 2 (dua) lembar.

Sementara untuk prosedur penerbitan SKCK dapat dilakukan melalui:

  • Pencatatan;
  • Identifikasi;
  • Penelitian;
  • Koordinasi; dan
  • Penerbitan.

Pilihan Editor: Cara Membuat SKCK Online Terbaru via Super Apps Presisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

10 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.


Penelitian dan Pemetaan Kasus Bibir Sumbing, Universitas Jember Temukan Ini

3 hari lalu

Caption Foto:Sejumlah pasien (dalam gendongan) Bibir sumbing dan Langit-langit di RS Paru Jember, Sabtu, 30 September 2023. Foto: Humas Universitas JemberCaption Foto:Suasana mahasiswa saat memberikan penyuluhan kepada keluarga pasien Bibir Sumbing dan langit-langit.Foto: Humas Universitas Jember
Penelitian dan Pemetaan Kasus Bibir Sumbing, Universitas Jember Temukan Ini

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Universitas Jember dengan dukungan Smile Train Indonesia.


Mengenal Apa Itu Phising Agar Terhindar dari Kejahatan Online

5 hari lalu

Phising adalah tindakan kejahatan penipuan dengan tujuan mendapatkan informasi data pribadi hingga rekening secara online. Ketahui ciri-cirinya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Phising Agar Terhindar dari Kejahatan Online

Phising adalah tindakan kejahatan penipuan dengan tujuan mendapatkan informasi data pribadi hingga rekening secara online. Ketahui ciri-cirinya.


Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

6 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

Ombudsman menyoroti proses pengamanan dan penegakan hukum kepolisian warga Rempang. Pihaknya mendesak kepolisian untuk membebaskan warga Rempang yang ditangkap.


Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

7 hari lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

Syarat daftar capres-cawapres beragam, salah satunya adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diurus Anies Baswedan, kemarin.


Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

8 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, sedang mengurus keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di loket kepolisian di kantor Baintelkam Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2023. SKCK merupakan persyaratan dokumen dari KPU untuk bakal calon presiden dan wakil presiden. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

Anies Baswedan baru mengurus SKCK ke Baintelkam Polri pada hari ini. Pendampingnya, Muhaimin Iskandar, sudah lebih dulu.


Dosen Filsafat Teknologi UGM Jabarkan Plus Minus Artificial Intelligence atau AI

8 hari lalu

Perkembangan tren kecantikan di masa digital ini semakin beragam, salah satunya ialah beauty berbasis artificial intelligence (AI) dan augmented reality (AR)/Foto: Doc. Perfect AI
Dosen Filsafat Teknologi UGM Jabarkan Plus Minus Artificial Intelligence atau AI

Rangga Kala Mahaswa, Dosen Filsafat Teknologi UGM menguraikan kelebihan dan kekurangan pemanfaatan Artificial Intelligence atau AI.


Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

11 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

Seorang perempuan WNI diculik di Penang, Malaysia. Pelaku meminta tebusan hingga Rp1,7 miliar


ITS Kukuhkan Enam Profesor Baru

13 hari lalu

Enam profesor baru ITS berfoto bersama dengan jajaran pimpinan dan Dewan Profesor ITS beserta keluarga dan tamu undangan yang hadir, Rabu, 20 September 2023. (ANTARA/HO-Humas ITS)
ITS Kukuhkan Enam Profesor Baru

ITS terus meningkatkan daya saing dalam bidang penelitian.