Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Cara Membuat SKCK Secara Offline

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - SKCK merupakan kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini berisi keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik dan tak pernah melakukan tindak kejahatan kriminal.

Bagaimana cara mengajukan SKCK?

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SKCK digunakan sebagai kelengkapan persyaratan bagi pengguna, antara lain:

1. Menjadi calon pegawai pada perusahaan/lembaga/badan swasta; dan

2. Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan tertentu dalam lingkup wilayah Polsek, antara lain:

  • Pencalonan kepala desa;
  • Pencalonan sekretaris desa;
  • Pindah alamat; atau
  • Melanjutkan sekolah.

Mengutip tribratanews.kepri.polri.go.id, adapun permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara:

  • Pemohon mendaftar dan menyerahkan persyaratan pada loket yang telah disediakan dengan menunjukkan dokumen asli atau dikirim secara online melalui sarana elektronik;
  • Pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan; dan
  • Pemohon menyerahkan kembali formulir daftar pertanyaan yang telah diisi kepada petugas pelayanan dikirim secara online melalui sarana elektronik.

Bagi Anda yang ingin mengajukan penerbitan SKCK, terlebih dahulu Anda perlu untuk memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Fotokopi kartu keluarga;

3. Fotokopi akte lahir/kenal lahir;

4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP; dan

5. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar, yang digunakan untuk:

  • SKCK 1 (satu) lembar;
  • Arsip 1 (satu) lembar;
  • Buku agenda 1 (satu) lembar;
  • Kartu Tik 1 (satu) lembar; dan
  • Formulir sidik jari 2 (dua) lembar.

Sementara untuk prosedur penerbitan SKCK dapat dilakukan melalui:

  • Pencatatan;
  • Identifikasi;
  • Penelitian;
  • Koordinasi; dan
  • Penerbitan.

Pilihan Editor: Cara Membuat SKCK Online Terbaru via Super Apps Presisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

1 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2024 dalam rangka pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan penyelenggaraan International Sustainability Forum 2024 di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Senin petang 2 September  2024. Foto: dokumen Humas Polresta Bandara  Soekarno-Hatta.
700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaksanaan pengamanan kedatangan Paus Fransiskus dan Delegasi ISF di Bandara Soekarno-Hatta, dibagi menjadi tiga ring.


Ahli Ungkap Beberapa Pemicu Sakit Kepala Saat Suhu Panas

11 hari lalu

Ilustrasi suhu panas. Foto : Freepik
Ahli Ungkap Beberapa Pemicu Sakit Kepala Saat Suhu Panas

Ada perubahan lingkungan dan gaya hidup lain yang terjadi selama musim panas yang juga menyebabkan berbagai jenis sakit kepala.


7 Aktivitas yang Membuat Orang Bahagia

12 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. shutterstock.com
7 Aktivitas yang Membuat Orang Bahagia

Bahagia bisa hadir melalui aktivitas yang dilakukan sehari-hari.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

16 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Kepolisian Sydney Menahan Pelaku Penikaman yang Lukai 4 Orang

17 hari lalu

Ilustrasi penikaman atau penyerangan dengan pisau
Kepolisian Sydney Menahan Pelaku Penikaman yang Lukai 4 Orang

Aksi penikaman di Sydney melukai empat orang, termasuk seorang anggota polisi. Pelaku sudah ditahan setelah sempat kabur.


Kepolisian Jerman Menahan Terduga Pelaku Penikaman

17 hari lalu

Polisi berjaga usai insiden penusukan yang menewaskan beberapa orang dalam sebuah festival kota, di Solingen, Jerman, 24 Agustus 2024. Polisi mengatakan bahwa sekitar pukul 10 malam seorang pria tak dikenal menyerang banyak orang. Hingga kini pelaku masih buron. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Kepolisian Jerman Menahan Terduga Pelaku Penikaman

Terduga pelaku adalah anggota ISIS dan melakukan penikaman untuk membalas dendam umat Muslim Palestina yang tertindas.


Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

17 hari lalu

Petugas kepolisian menangkap seorang massa aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

YLBHI mencatat beberapa kasus tindakan represif aparat keamanan ketika aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa daerah. Ini respons Guru Besar UGM.


Penelitian BRIN Ungkap Potensi Logam Tanah Jarang di Kepulauan Bangka Belitung

19 hari lalu

Presentasi potensi logam tanah jarang. Dok. Humas BRIN
Penelitian BRIN Ungkap Potensi Logam Tanah Jarang di Kepulauan Bangka Belitung

Logam tanah jarang merupakan kelompok 17 elemen yang sangat penting dalam teknologi modern.


ICW Pertanyakan Pembelian Gas Air Mata Polri Rp 188 Miliar

19 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah.(Tempo/Budi Purwanto)
ICW Pertanyakan Pembelian Gas Air Mata Polri Rp 188 Miliar

ICW meminta Kepolisian membuka laporan pertanggungjawaban pembelian dan penggunaan gas air mata ke publik.