TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengaku siap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia berjanji mentaati proses hukum. “Saya sebagai warga negara akan mentaati proses hukum,” kata Hasbi setelah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
Hasbi menolak menjelaskan materi pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk bertanya hal tersebut langsung kepada KPK. “Terkait pertanyaan penyidik, silakan tanya kepada KPK, saya tidak mungkin memberikan keterangan soal itu,” kata Hasbi.
Hasbi diperiksa KPK sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Selain Hasbi, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, yakni eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto.
Hasbi dan Dadan diduga menerima suap terkait pengurusan gugatan hukum yang dilakukan oleh para kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat dua hakim agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Nama Hasbi dan Dadan muncul dalam dakwaan Yosep Parera, terdakwa pemberi suap kepada Gazalba dan Sudrajad. Yosep merupakan pengacara kreditur KSP Intidana, Heryanto Tanaka. Dalam dakwaan tersebut, Dadan sempat bertemu dengan Yosep. Dadan disebut sebagai orang kepercayaan Hasbi. Setelah pertemuan itu, Yosep disebut memberikan uang kepada Dadan.
Sejauh ini, KPK belum mengumumkan seacara resmi penetapan tersangka terhadap Hasbi dan Dadan.KPK juga belum menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua orang tersebut serta alasan tidak langsung menahan mereka.
Pilihan Editor: Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam ke Wartawan Seusai Diperiksa KPK