Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Sita Mobil Johnny G. Plate dan Aset 3 Tersangka Korupsi BTS Lainnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan penyitaan mobil milik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Base Transciever Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Mobil yang disita adalah Range Rover Velar dengan plat nomor  B 10 HAN berwarna putih metalik Tahun 2021. 

“Satu unit mobil Land Rover Tipe Range Rover,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu, 24 Mei 2023.

Selain mobil Plate, Kejagung juga menyita sejumlah aset milik tersangka lainnya di kasus BTS Kominfo. Di antaranya, aset milik mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Dari Anang, penyidik Kejagung menyita satu unit mobil BMW X5; satu sepeda motor BMW R 1250 GS Adventure; satu mobil Honda HR-V; satu motor Ducati Scrambler Cafe Racer; satu motor Triumph Tiger 1200 Rally Pro; dan satu rumah di South Grove Townhoues, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Penyidik Kejaksaan Agung juga menyita aset milik tersangka, Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Darinya penyidik menyita, satu mobil merek Toyota Innova; Lexus; dan satu bidang tanah di Kuningan, Jakarta Selatan. 

Sementara dari tersangka Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan penyidik menyita satu rumah seluas 1.000 meter persegi yang ada di Bandung; dan satu rumah seluas 346 meter persegi di Dago, Bandung.

Ketut mengatakan aset yang disita itu akan digunakan menjadi barang bukti untuk masing-masing tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo.

“Aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka,” kata Ketut.

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung menetapkan total 7 tersangka. Selain empat tersangka di atas, Kejagung juga menetapkan staf ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali dan swasta berinisial WP. Dalam perkara ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menaksir kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Selanjutnya, awal mula terbongkarnya kasus korupsi BTS Bakti Kominfo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

1 jam lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

1 jam lalu

Lexsus Milik tersangka Harvey Moeis dalam perkara  PT. Timah disita Kejaksaan Agung. FOTO:dokumen Kejagung
Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

1 hari lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

3 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

7 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.


Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

11 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

Dengan perolehan 10 kursi di DPRD, langkah politik Golkar patut diwaspadai di Pilkada DKI 2024.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

11 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

11 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.