TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini membenarkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendatangi kantornya dan meminta izin melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial.
Menurut Risma, penggeledahan KPK hanya sebatas pemeriksaan di Kantor Kemensos dalam dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik. Ia mengaku tak bisa melakukan intervensi saat penggeledahan tersebut.
"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apa pun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," kata Risma.
Menurut bekas Wali Kota Surabaya itu, ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.
"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa," ujar Mensos.
Mensos Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mengemban amanat Presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya sudah selesai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021. Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik.
Ali mengatakan penggeledahan di kantor Kemensos bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti. Alat bukti itu, kata dia, dapat membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga miskin di Indonesia.
Menurut Ali, alat bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan dianilisis untuk melengkapi pemberkesan perkara. “Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi berkas perkara,” kata dia.
“Selama proses penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti antara lain, berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 24 Mei 2023.
Pilihan Editor: KPK Sita 2 Jenis Barang Bukti dari Penggeledahan Kasus Bansos di Kemensos